Damkar

DPRD Tolak Usulan Pemkab Deliserdang Sewa 30 Unit Mobil Listrik Rp25 Miliar, Misnan: Utamakan Perbaiakan Jalan Rusak

LUBUKPAKAM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan menyewa 30 unit mobil listrik untuk kepala dinas (kadis) senilai Rp5 miliar per tahun atau Rp 25 miliar dalam 5 tahun, mendapat penolakan keras dari DPRD Deliserdang.

Penolakan usulan Pemkab Deliserdang itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar), Dr Misnan Aljawi SH MH dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026, Rabu (23/9)

Misnan mengakui awalnya mempertanyakan lonjakan anggaran sekretariat daerah yang naik lebih Rp12 miliar. Saat itu kata Misnan Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Baginda Thomas Harahap, menjawab sebagian untuk sewa 30 unit mobil listrik dengan biaya Rp14 juta per unit per bulan.

“Kalau dihitung, 30 unit x Rp14 juta= Rp420 juta per bulan. Kali 12 bulan=Rp5,04 miliar per tahun. Kali 5 tahun=Rp25,2 miliar. Ini pemborosan luar biasa, bukan pro rakyat,” tegas Misnan, kepada wartawan, Kamis (24/9) di DPRD Deliserdang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Deliserdang itu membandingkan jika membeli mobil baru jauh lebih hemat.

“Kalau beli Innova Reborn Rp500 juta x 30 unit=Rp15 miliar. Kita hemat Rp10 miliar. Setelah 5 tahun mobil bisa dilelang dan masuk kas daerah. Kalau sewa, Rp25 miliar hangus begitu saja,” jelasnya.

Misnan saat itu meminta TAPD mencoret anggaran tersebut.

“Tolong coret, batalkan. Bagus uang Rp5 miliar per tahun itu untuk aspal jalan. Jalan di Deliserdang hampir rata-rata hancur, apalagi di Percut Seituan,” katanya.

Ia juga menilai mobil listrik belum cocok untuk wilayah Deliserdang yang wilayahnya pegunungan dan belum ada tempat charger.

“Jangan saat rakyat tanya kapan jalan diaspal, jawabnya suruh bayar pajak dulu. Itu bukan jawaban pemimpin,” pungkasnya.(btr/azw)

LUBUKPAKAM – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan menyewa 30 unit mobil listrik untuk kepala dinas (kadis) senilai Rp5 miliar per tahun atau Rp 25 miliar dalam 5 tahun, mendapat penolakan keras dari DPRD Deliserdang.

Penolakan usulan Pemkab Deliserdang itu disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar), Dr Misnan Aljawi SH MH dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026, Rabu (23/9)

Misnan mengakui awalnya mempertanyakan lonjakan anggaran sekretariat daerah yang naik lebih Rp12 miliar. Saat itu kata Misnan Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Baginda Thomas Harahap, menjawab sebagian untuk sewa 30 unit mobil listrik dengan biaya Rp14 juta per unit per bulan.

“Kalau dihitung, 30 unit x Rp14 juta= Rp420 juta per bulan. Kali 12 bulan=Rp5,04 miliar per tahun. Kali 5 tahun=Rp25,2 miliar. Ini pemborosan luar biasa, bukan pro rakyat,” tegas Misnan, kepada wartawan, Kamis (24/9) di DPRD Deliserdang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Deliserdang itu membandingkan jika membeli mobil baru jauh lebih hemat.

“Kalau beli Innova Reborn Rp500 juta x 30 unit=Rp15 miliar. Kita hemat Rp10 miliar. Setelah 5 tahun mobil bisa dilelang dan masuk kas daerah. Kalau sewa, Rp25 miliar hangus begitu saja,” jelasnya.

Misnan saat itu meminta TAPD mencoret anggaran tersebut.

“Tolong coret, batalkan. Bagus uang Rp5 miliar per tahun itu untuk aspal jalan. Jalan di Deliserdang hampir rata-rata hancur, apalagi di Percut Seituan,” katanya.

Ia juga menilai mobil listrik belum cocok untuk wilayah Deliserdang yang wilayahnya pegunungan dan belum ada tempat charger.

“Jangan saat rakyat tanya kapan jalan diaspal, jawabnya suruh bayar pajak dulu. Itu bukan jawaban pemimpin,” pungkasnya.(btr/azw)

Artikel Terkait


Damkar

Terpopuler

Artikel Terbaru