Ratusan Masyarakat Tani Suarakan Tuntutan di DPRD Binjai
BINJAI- Ratusan masyarakat dari kelompok tani Makmur Jaya, kelompok tani Mekar Jaya, dan kelompok tani Anugrah Tunggurono, yang tergabung dalam Forum Bersama Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai, menggelar aksi demo besar-besaran di gedung DPRD, Pemko, BPN dan PN Binjai, Senin (24/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam aksi demo itu, ratusan masyarakat menuntut agar ke empat intansi tersebut, dapat membantu rakyat mengambil kembali lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 Sei Semayang, yang masih dikuasai sepihak oleh PTPN2, dan menolak pemasangan pilar batas lahan PTPN 2, sebelum dilakukan pengukuran bersama-sama antara PTPN2, pemerintah dan kelompok tani.
Sebelum melakukan orasi di gedung dewan, ratusan pendemo ini, menggelar aksi longmarch (berjalan kaki) dari Jalan Flamboyan, Binjai Utara, menuju gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kecamatan Binjai Kota sejauh 10 Km. Dengan berjalan kaki, demonstran yang didominasi ibu-ibu ini, tampak semangat di bawah terik matahari.
Akibat aksi longmarch ini, ruas jalan utama Kota Binjai (Jalan Sudirman) macat total, karena ruas jalan dipenuhi pendemo.
Setibanya di gedung DPRD Binjai, demonstran langsung disambut petugas keamanan yang sudah disiagakan. Di depan gedung DPRD Binjai, Dr Arif Sugiarto SH MH, selaku Penasehat Hukum (PH) Forom Bersama Laskar Merah Putih, dalam orasinya menyampaikan, mereka menolak pemasangan patok atau pilar batas lahan PTPN 2 Sei Semayang, sebelum dilakukan pemetaan bersama. Sebab, pemasangan patok tersebut, tidak sesuai atau ada selisih luas lahan antara kelompok tani dengan PTPN2.
“Seharunya, sebelum diadakan pemasangan patok atau pilar batas, terlebih dahulu dilakukan pengukuran. Kini apa yang terjadi, belum lagi ada pengukuran, pemasangan patok sudah ingin dilakukan. Akibatnya, ada selisih jumlah luas lahan yang terjadi,” tegas Arif Sugiarto disambut yel-yel ratusan masyarakat tani. Setelah berorasi bebarapa menit, akhirnya sejumlah perwakilan kelompok tani diizinkan masuk ke gedung DPRD Binjai. Disini, masyarakat ditemukan langsung dengan Ketua DPRD Binjai, Ir Haris Harto. Dalam pertemuan tersebut, Haris Harto dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan mengesahkan RT/RW Kota Binjai, jika persoalan lahan ini tidak segera diselesaikan. “Kita tetap mendukung sepenuhnya hal ini. Kita juga menginginkan, kalau lahan eks HGU PTPN 2 itu dikembalikan kepada rakyat yang memiliki alas hak atau dikembalikan kepada Pemerintah Kota. Kalau ini tidak selesai juga, kami tidak akan pernah mengesahkan yang namanya RT/RW Pemko Binjai,” tegas Haris Harto yang akrab disapa Ajo.
“Persoalan lahan ini, bukanlah hal yang baru muncul kemarin sore, melainkan sudah berlangsung begitu lama. Namun, mana sikap DPRD Binjai khusunya Komisi A yang membidangi masalah ini. Apa hasil dari pertemuan, bukti surat, dan lainnya yang pernah kami berikan? Kami tidak mau cakap-cakap, tapi kami mau bukti nyata,” kecam Zulhamsyah, anggota kelompok tani menyerang komisi membidang persoalan dimaksud. Setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPRD Binjai, massa akhirnya meninggalkan gedung dewan dan menuju Pemko Binjai, BPN Binjai, dan PN Binjai. Setelah itu, masyarakat tani ini membubarkan diri.(dan)