30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

340 Orang Warga Asahan Sakit Jiwa

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini Dinas Kesehatan Asahan mengaku sangat membutuhkan tenaga dokter jiwa, untuk memenuhi program Indonesia bebas pasung pada tahun 2020 mendatang. Pasalnya, sebanyak 340 orang alami gangguan kejiwaan berat maupun ringan.

“Tentulah Pemerintah Kabupaten Asahan sangat membutuhkan dokter spesialis kesehatan jiwa. Sebab, penderita gangguan jiwa di Asahan cukup banyak. Itu belum lagi karena penyalagunaan narkoba,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Aris Yudhariansyah kepada Sumut Pos, di ruang kerjanya, Rabu(24/10).

Disebutkan Aris, Indonesia khususnya Asahan memiliki program bebas pasung. Namun, bila sumber daya manusia dan fasilitasnya belum maksimal, maka akan mempengaruh hasil program 2020 bebas pasung.

“Artinya untuk membuat bebas pasung terhadap penderita jiwa, tentulah harus ada dokter jiwa di Asahan,”bilangnya.

Aris mengungkapkan, meskipun ada dokter spesialis jiwa ada di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, hal itu tidak mencukupi. Sebab, dokter jiwa itu hanya bertugas seminggu sekali. Jadi untuk memeriksa pasien ganguan jiwa di Asahan dilakukan dr Ferdian Leo Sianturi. “Tapi hanya bersifat temporer tidak permanen. Harapan kita dokter jiwa di Asahan bisa permanen,”bilang Aris.

Aris berharap, kebutuhan dokter jiwa Asahan hanya perlu 1 dokter spesialis kesehatan jiwa yang tetap, agar semua pasien yang mengalami gangguan jiwa dapat ditangani setiap saat dan tepat waktu.

“Ada 340 warga yang menderita gangguan jiwa dengan kategori berat maupun ringan yang ditangani. Ditambah pengidap gangguan jiwa akibat penyalahgunaan narkoba,”kata Haris.

Untuk itulah, Aris berpesan agar kiranya warga Kabupaten Asahan dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk mendukung Asahan bebas pasung. “Caranya dengan memberikam perhatian dan kasih sayang terhadap anak. Insya Allah terhindar dari bahaya narkoba,”pungkasnya. (omi/han)

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan dalam hal ini Dinas Kesehatan Asahan mengaku sangat membutuhkan tenaga dokter jiwa, untuk memenuhi program Indonesia bebas pasung pada tahun 2020 mendatang. Pasalnya, sebanyak 340 orang alami gangguan kejiwaan berat maupun ringan.

“Tentulah Pemerintah Kabupaten Asahan sangat membutuhkan dokter spesialis kesehatan jiwa. Sebab, penderita gangguan jiwa di Asahan cukup banyak. Itu belum lagi karena penyalagunaan narkoba,”ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, dr Aris Yudhariansyah kepada Sumut Pos, di ruang kerjanya, Rabu(24/10).

Disebutkan Aris, Indonesia khususnya Asahan memiliki program bebas pasung. Namun, bila sumber daya manusia dan fasilitasnya belum maksimal, maka akan mempengaruh hasil program 2020 bebas pasung.

“Artinya untuk membuat bebas pasung terhadap penderita jiwa, tentulah harus ada dokter jiwa di Asahan,”bilangnya.

Aris mengungkapkan, meskipun ada dokter spesialis jiwa ada di Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran, hal itu tidak mencukupi. Sebab, dokter jiwa itu hanya bertugas seminggu sekali. Jadi untuk memeriksa pasien ganguan jiwa di Asahan dilakukan dr Ferdian Leo Sianturi. “Tapi hanya bersifat temporer tidak permanen. Harapan kita dokter jiwa di Asahan bisa permanen,”bilang Aris.

Aris berharap, kebutuhan dokter jiwa Asahan hanya perlu 1 dokter spesialis kesehatan jiwa yang tetap, agar semua pasien yang mengalami gangguan jiwa dapat ditangani setiap saat dan tepat waktu.

“Ada 340 warga yang menderita gangguan jiwa dengan kategori berat maupun ringan yang ditangani. Ditambah pengidap gangguan jiwa akibat penyalahgunaan narkoba,”kata Haris.

Untuk itulah, Aris berpesan agar kiranya warga Kabupaten Asahan dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan untuk mendukung Asahan bebas pasung. “Caranya dengan memberikam perhatian dan kasih sayang terhadap anak. Insya Allah terhindar dari bahaya narkoba,”pungkasnya. (omi/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/