25 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Komite IV DPD Sindir Kades Tak Paham Pakai SisKeuDes

CINDERAMATA: Ketua Komite IV DPD RI, Hj Elviana bersama jajaran menerima cinderamata dari kepala BPKP Sumut, usai melakukan kunker ke kantor instansi tersebut di Jl. Gatot Subroto Medan, Senin (25/11) sore. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
CINDERAMATA: Ketua Komite IV DPD RI, Hj Elviana bersama jajaran menerima cinderamata dari kepala BPKP Sumut, usai melakukan kunker ke kantor instansi tersebut di Jl. Gatot Subroto Medan, Senin (25/11) sore. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komite IV dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyoroti tumpang tindih sejumlah peraturan yang dikeluarkan Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, sekaitan program penggunaan dana desa (DD).

“Yang kedua, soal tidak patuhnya kepala desa tentang sistem SisKeuDes (aplikasi tata kelola keuangan desa). Saya pikir ini lebih kepada kurang pahamnya kepala desa, bahwa sebenarnya SisKeuDes itu cara untuk mempermudah mereka dalam memasukkan (perencanaan pembangunan desa),” kata Ketua Komite IV DPD RI, Hj Elviana menjawab wartawan usai melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Jl. Gatot Subroto Medan, Senin (25/11) sore.

Menurut hemat pihaknya, aplikasi SisKeuDes bagi kepala desa merupakan hal yang menakutkan. Padahal sistem tersebut diciptakan untuk mempermudah kepala desa dalam merencanakan, mempergunakan hingga melaporkan DD tersebut.

“Untuk itu kami meminta pemerintah harus melakukan peninjauan terhadap Permendes ini, sehingga para kepala desa tidak bingung, merasa takut salah dan segala macam. Yang kedua kepada menteri keuangan, perlu ditinjau kembali yang dahulu pencairan (DD) dua kali dalam setahun, sekarang diubah jadi tiga kali. Sabtu besok kami akan rapat dengan Kemenkeu dan ini menjadi fokus kami,” terangnya.

Pertemuan dihadiri kepala BPKP Sumut, Kadis PMD Sumut Aspan Sopian, Inspektur Sumut Larso Marbun, dan sejumlah pimpinan organisasi kepala daerah (OPD) pemkab terkait yang mengelola DD di Sumut. Sedangkan dari Komite IV DPD RI, turur serta Wakil Ketua, Sukiryanto, Muhammad Nuh, Alirman Sori, Misharti, Arniza Nilawati, Haripinto Tanuwidjaja, Asep Hidayat, Cherish Harriette, Asyera Respati A. Wundalero, Sudirman, Asni Hafid, dan Ali Ridho Azhari.

“Pada pertemuan kali ini yang terpenting bagi kami, menjadi suatu bahan dan juga pertimbangan dalam penyusunan APBN 2021,” imbuh Elviana.

Beberapa waktu lalu, di Sumut diketahui ada sebuah desa dengan populasi penduduk sedikit namun jumlah DD yang diterima cukup signifikan setiap tahun dari pusat. Disinggung ihwal ini, Elviana meminta agar mitra mereka yakni BPKP Sumut, untuk meninjau kembali hal tersebut.

“Dan itu sebenarnya juga tugas inspektur (Inspektorat) di daerah tersebut. Kan ada diketahui si kepala desa berada di Puncak gunung, tapi rakyatnya sudah sedikit namun uang tetap digelontorkan ke desa itu. Saya pikir inilah benih-benih desa hantu itu,” katanya.

Atas berbagai persoalan yang pihaknya dapatkan selama kunker ke berbagai daerah ihwal penggunaan DD ini, Komite IV kembali meminta BPKP agar mengawasi anggaran rakyat itu diperuntukkan secara dengan tepat sasaran. Bahkan pihaknya menegaskan siap menambah anggaran BPKP guna memaksimalkan kinerja pada bidang dimaksud.

“Kami juga mendorong penyelenggaraan workshop SisKeuDes secara masing di daerah-daerah. Dan dua kementerian tadi yang saya sebut, perlu meninjau ulang regulasi yang telah dikeluarkan. Karena itu menyangkut operasional dana desa. Kami juga berharap pemprov karena ikut mendengar ini, turut memberi kontribusi menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab tidak semua hal dapat diakomodir pemerintah pusat,” pungkasnya. (prn)

CINDERAMATA: Ketua Komite IV DPD RI, Hj Elviana bersama jajaran menerima cinderamata dari kepala BPKP Sumut, usai melakukan kunker ke kantor instansi tersebut di Jl. Gatot Subroto Medan, Senin (25/11) sore. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS
CINDERAMATA: Ketua Komite IV DPD RI, Hj Elviana bersama jajaran menerima cinderamata dari kepala BPKP Sumut, usai melakukan kunker ke kantor instansi tersebut di Jl. Gatot Subroto Medan, Senin (25/11) sore. PRAN HASIBUAN/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komite IV dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyoroti tumpang tindih sejumlah peraturan yang dikeluarkan Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan, sekaitan program penggunaan dana desa (DD).

“Yang kedua, soal tidak patuhnya kepala desa tentang sistem SisKeuDes (aplikasi tata kelola keuangan desa). Saya pikir ini lebih kepada kurang pahamnya kepala desa, bahwa sebenarnya SisKeuDes itu cara untuk mempermudah mereka dalam memasukkan (perencanaan pembangunan desa),” kata Ketua Komite IV DPD RI, Hj Elviana menjawab wartawan usai melakukan kunjungan kerja ke kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Jl. Gatot Subroto Medan, Senin (25/11) sore.

Menurut hemat pihaknya, aplikasi SisKeuDes bagi kepala desa merupakan hal yang menakutkan. Padahal sistem tersebut diciptakan untuk mempermudah kepala desa dalam merencanakan, mempergunakan hingga melaporkan DD tersebut.

“Untuk itu kami meminta pemerintah harus melakukan peninjauan terhadap Permendes ini, sehingga para kepala desa tidak bingung, merasa takut salah dan segala macam. Yang kedua kepada menteri keuangan, perlu ditinjau kembali yang dahulu pencairan (DD) dua kali dalam setahun, sekarang diubah jadi tiga kali. Sabtu besok kami akan rapat dengan Kemenkeu dan ini menjadi fokus kami,” terangnya.

Pertemuan dihadiri kepala BPKP Sumut, Kadis PMD Sumut Aspan Sopian, Inspektur Sumut Larso Marbun, dan sejumlah pimpinan organisasi kepala daerah (OPD) pemkab terkait yang mengelola DD di Sumut. Sedangkan dari Komite IV DPD RI, turur serta Wakil Ketua, Sukiryanto, Muhammad Nuh, Alirman Sori, Misharti, Arniza Nilawati, Haripinto Tanuwidjaja, Asep Hidayat, Cherish Harriette, Asyera Respati A. Wundalero, Sudirman, Asni Hafid, dan Ali Ridho Azhari.

“Pada pertemuan kali ini yang terpenting bagi kami, menjadi suatu bahan dan juga pertimbangan dalam penyusunan APBN 2021,” imbuh Elviana.

Beberapa waktu lalu, di Sumut diketahui ada sebuah desa dengan populasi penduduk sedikit namun jumlah DD yang diterima cukup signifikan setiap tahun dari pusat. Disinggung ihwal ini, Elviana meminta agar mitra mereka yakni BPKP Sumut, untuk meninjau kembali hal tersebut.

“Dan itu sebenarnya juga tugas inspektur (Inspektorat) di daerah tersebut. Kan ada diketahui si kepala desa berada di Puncak gunung, tapi rakyatnya sudah sedikit namun uang tetap digelontorkan ke desa itu. Saya pikir inilah benih-benih desa hantu itu,” katanya.

Atas berbagai persoalan yang pihaknya dapatkan selama kunker ke berbagai daerah ihwal penggunaan DD ini, Komite IV kembali meminta BPKP agar mengawasi anggaran rakyat itu diperuntukkan secara dengan tepat sasaran. Bahkan pihaknya menegaskan siap menambah anggaran BPKP guna memaksimalkan kinerja pada bidang dimaksud.

“Kami juga mendorong penyelenggaraan workshop SisKeuDes secara masing di daerah-daerah. Dan dua kementerian tadi yang saya sebut, perlu meninjau ulang regulasi yang telah dikeluarkan. Karena itu menyangkut operasional dana desa. Kami juga berharap pemprov karena ikut mendengar ini, turut memberi kontribusi menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab tidak semua hal dapat diakomodir pemerintah pusat,” pungkasnya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/