25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Pilkada Labuhanbatu Butuh Rp32 Miliar

KOTAK SUARA: Sejumlah kotak suara didistribusikan untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.  di Sumutngan, jika wilayah tersebut berpenduduk diatas 500.000 jiwa, maka calon harus dapat dukungan sebanyak empat persen dari jumlah tersebut. “Kita berharap dapat data yang palit, sehingga akan ada jumlah berapa sebenarnya du
KOTAK SUARA:
Sejumlah kotak suara didistribusikan untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.

Termasuk Biaya Dua Putaran
RANTAU, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menyatakan kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Labuhanbatu yang akan digelar pertengahan Desember 2015 mendatang sebesar Rp32.240.074.000 Biaya Itu sudah termasuk anggaran pelaksanaan Pilkada putaran kedua, yang mencapai Rp4.761.278.600. “Itu kebutuhan anggaran guna menjalankan seluruh tahapan sesuai draf rancangan tahapan Pilkada hasil konsultasi KPU RI dengan DPR beberapa waktu lalu,” kata Ketua KPU Labuhanbatu Hj Ira Wirtati.

Menurut Ira ketika didampingi sejumlah komisioner lainya seperti Ihlam Maulana, Wahyudi, Idham dan Ghazali menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD akan memfasilitasi penyediaan anggaran tersebut guna berjalanya tahapan Pilkada.

Sembari menunggu penyediaan anggaran, KPU juga mengagendakan pelaksanaan sejumlah tahapan utama Pilkada. Adapun tahapan utamanya, yakni finalisasi anggaran, menyusun draf tahapan, persyaratan pencalonan, pemuktahiran data pemilih, keputusan syarat jumlah dukungan partai politik, gabungan maupun perseorangan.

“Soal keputusan tentang peraturan pemantau Pilkada dan penyusunan syarat bakal calon ditargetkan sudah selesai pada pertengahan bulan Februari mendatang,” kata Ira.

Sehingga saat ini pihaknya juga telah meminta Data Agregat Kependudukan (DAK) kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait yang bertujuan untuk mengetahui berapa banyak dukungan yang dipersyaratkan bagi calon independen.

“Kita harapkan data tersebut segera diterima,” imbuhnya. Kata dia lagi, jika nanti Dinas Dukcapil memberikan data tersebut, pihaknya akan membuat keputusan jumlah dukungan terhadap calon perseorangan seperti yang diatur di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maupun draf rancangan tahapan Pilkada hasil koordinasi KPU RI dengan DPR. Untuk calon perseorangan, jika wilayah tersebut berpenduduk diatas 500.000 jiwa, maka calon harus dapat dukungan sebanyak empat persen dari jumlah tersebut. “Kita berharap dapat data yang palit, sehingga akan ada jumlah berapa sebenarnya dukungan yang dibutuhkan terhadap calon perseorangan. Paling tidak, tanggal 7 Februari 2015 sudah ada,” ujar Ira.

Sedangkan kata dia, syarat calon yang didukung partai politik (parpol) di antaranya, parpol atau gabungan dapat mengusulkan satu atau lebih bakal calon dengan ketentuan didukung 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari jumlah suara sah.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Labuhanbatu Edi Gani Ginting  mengatakan jika jumlah penduduk Labuhanbatu sekitar 530 ribu lebih, dan data tersebut segera dikirim ke KPU Labuhanbatu.(riz/smg/azw)

KOTAK SUARA: Sejumlah kotak suara didistribusikan untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.  di Sumutngan, jika wilayah tersebut berpenduduk diatas 500.000 jiwa, maka calon harus dapat dukungan sebanyak empat persen dari jumlah tersebut. “Kita berharap dapat data yang palit, sehingga akan ada jumlah berapa sebenarnya du
KOTAK SUARA:
Sejumlah kotak suara didistribusikan untuk digunakan dalam pemungutan suara, beberapa waktu lalu.

Termasuk Biaya Dua Putaran
RANTAU, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu menyatakan kebutuhan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Labuhanbatu yang akan digelar pertengahan Desember 2015 mendatang sebesar Rp32.240.074.000 Biaya Itu sudah termasuk anggaran pelaksanaan Pilkada putaran kedua, yang mencapai Rp4.761.278.600. “Itu kebutuhan anggaran guna menjalankan seluruh tahapan sesuai draf rancangan tahapan Pilkada hasil konsultasi KPU RI dengan DPR beberapa waktu lalu,” kata Ketua KPU Labuhanbatu Hj Ira Wirtati.

Menurut Ira ketika didampingi sejumlah komisioner lainya seperti Ihlam Maulana, Wahyudi, Idham dan Ghazali menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab dan DPRD akan memfasilitasi penyediaan anggaran tersebut guna berjalanya tahapan Pilkada.

Sembari menunggu penyediaan anggaran, KPU juga mengagendakan pelaksanaan sejumlah tahapan utama Pilkada. Adapun tahapan utamanya, yakni finalisasi anggaran, menyusun draf tahapan, persyaratan pencalonan, pemuktahiran data pemilih, keputusan syarat jumlah dukungan partai politik, gabungan maupun perseorangan.

“Soal keputusan tentang peraturan pemantau Pilkada dan penyusunan syarat bakal calon ditargetkan sudah selesai pada pertengahan bulan Februari mendatang,” kata Ira.

Sehingga saat ini pihaknya juga telah meminta Data Agregat Kependudukan (DAK) kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) terkait yang bertujuan untuk mengetahui berapa banyak dukungan yang dipersyaratkan bagi calon independen.

“Kita harapkan data tersebut segera diterima,” imbuhnya. Kata dia lagi, jika nanti Dinas Dukcapil memberikan data tersebut, pihaknya akan membuat keputusan jumlah dukungan terhadap calon perseorangan seperti yang diatur di Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) maupun draf rancangan tahapan Pilkada hasil koordinasi KPU RI dengan DPR. Untuk calon perseorangan, jika wilayah tersebut berpenduduk diatas 500.000 jiwa, maka calon harus dapat dukungan sebanyak empat persen dari jumlah tersebut. “Kita berharap dapat data yang palit, sehingga akan ada jumlah berapa sebenarnya dukungan yang dibutuhkan terhadap calon perseorangan. Paling tidak, tanggal 7 Februari 2015 sudah ada,” ujar Ira.

Sedangkan kata dia, syarat calon yang didukung partai politik (parpol) di antaranya, parpol atau gabungan dapat mengusulkan satu atau lebih bakal calon dengan ketentuan didukung 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari jumlah suara sah.

Sementara, Kepala Dinas Dukcapil Pemkab Labuhanbatu Edi Gani Ginting  mengatakan jika jumlah penduduk Labuhanbatu sekitar 530 ribu lebih, dan data tersebut segera dikirim ke KPU Labuhanbatu.(riz/smg/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/