27 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Bupati Labura Salurkan Zakat kepada Pelaku UMKM

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus dan Ketua Baznas Labura, Sukisman menyalurkan zakat kepada 68 masyarakat pelaku UMKM, Kamis (25/3).

SALURKAN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua Baznas Labura, Sukisman menyalurkan zakat kepada pelaku UMKM Labura.

Penyerahan bantuan Baznas tersebut ditujukan sebagai tambahan modal usaha kepada masyarakat pelaku UMKM di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Hilur dimasa pandemi Covid-19.

Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, mengakatan zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

“Kita harapkan hal seperti ini terus dilaksanakan dan ditingkatkan, ini merupakan amal ibadah, bukan hanya dunia, namun juga bekal di akhirat,” ucap Bupati.

Bupati juga berterimakasih kepada Baznas Labura, karena sudah mendukung visi misi Bupati Labuhanbatu Utara, yaitu mensejahterahkan masyarakat bumi basimpul kuat babontuk elok.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu penerima bantuan baznas, semoga bermanfaat, dan gunakan dana tersebut sebaik mungkin dalam menjalankam usaha,” kata Bupati.

Sementara Ketua Baznas Labura, Sukisman, mengatakan bantuan yang diberikan sebesar Rp1,5 juta setiap pelaku UMKM. Sedangkan 4 pelaku UMKM di antaranya mendapat Rp2,5 juta. Dan untuk masjid masing-masing menerima Rp2,5 juta. Bantuan ini merupakan hasil dari zakat para ASN Pemkab Labura, juga dari para pemberi zakat lainnya. (fdh/han)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus dan Ketua Baznas Labura, Sukisman menyalurkan zakat kepada 68 masyarakat pelaku UMKM, Kamis (25/3).

SALURKAN: Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus didampingi Ketua Baznas Labura, Sukisman menyalurkan zakat kepada pelaku UMKM Labura.

Penyerahan bantuan Baznas tersebut ditujukan sebagai tambahan modal usaha kepada masyarakat pelaku UMKM di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Kualuh Leidong dan Kecamatan Kualuh Hilur dimasa pandemi Covid-19.

Bupati Labura, Hendriyanto Sitorus, mengakatan zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf).

“Kita harapkan hal seperti ini terus dilaksanakan dan ditingkatkan, ini merupakan amal ibadah, bukan hanya dunia, namun juga bekal di akhirat,” ucap Bupati.

Bupati juga berterimakasih kepada Baznas Labura, karena sudah mendukung visi misi Bupati Labuhanbatu Utara, yaitu mensejahterahkan masyarakat bumi basimpul kuat babontuk elok.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu penerima bantuan baznas, semoga bermanfaat, dan gunakan dana tersebut sebaik mungkin dalam menjalankam usaha,” kata Bupati.

Sementara Ketua Baznas Labura, Sukisman, mengatakan bantuan yang diberikan sebesar Rp1,5 juta setiap pelaku UMKM. Sedangkan 4 pelaku UMKM di antaranya mendapat Rp2,5 juta. Dan untuk masjid masing-masing menerima Rp2,5 juta. Bantuan ini merupakan hasil dari zakat para ASN Pemkab Labura, juga dari para pemberi zakat lainnya. (fdh/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/