30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Usut Tuntas Kasus Korupsi di Labusel

RANTAUPRAPAT-Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Ikatan Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa (IPEPMA) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat, Jumat (25/5). Mereka  menuntut Kejari mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, khususnya di Labusel.

Dalam aksinya, mahasiswa yang membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecamaman terhadap Kejari Rantauprapat, datang menumpang bus Pinang Indah dari Kotapinang, Labusel. Mereka menilai pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi selama ini jalan di tempat.

Dalam tuntutannya, mahasiswa berharap Kejari Rantauprapat menuntaskan dugaan korupsi secepatnya dan mempercepat proses supremasi hukum terkait dugaan korupsi di Labusel. Kemudian, Kejari Rantauprapat juga diminta memanggil serta memeriksa seluruh kepala SKPD di Labusel dan menangkap oknum-oknum pelaku korupsi.

Azlan Syah, salah seorang demonstran dalam orasinya mengatakan, banyak pejabat dan pemimpin di Rantauprapat dan khususnya di Labusel sudah lari kewajibannya sebagai pemimpin.
Setelah menyampikan tuntutan, mahasiswa diterima Kasipidsus Kejari Rantauprapat Hamka Nasution dan Kasi Intel Penielman. Kepada para demonstran, Penielman mengatakan pihak kejaksaan telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan masih mengumpulkan bukti-bukti.

Salah satu yang menjadi perhatian kejaksaan, menurut Penielman, adalah kasus pembangunan jalan, dan pembangunan penahan banjir senilai Rp5 miliar di Sungai Barumun Kotapinang.(mhr/smg)

RANTAUPRAPAT-Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Ikatan Pelajar, Pemuda, dan Mahasiswa (IPEPMA) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berunjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rantauprapat, Jumat (25/5). Mereka  menuntut Kejari mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, khususnya di Labusel.

Dalam aksinya, mahasiswa yang membawa sejumlah spanduk bertuliskan kecamaman terhadap Kejari Rantauprapat, datang menumpang bus Pinang Indah dari Kotapinang, Labusel. Mereka menilai pengusutan terhadap kasus dugaan korupsi selama ini jalan di tempat.

Dalam tuntutannya, mahasiswa berharap Kejari Rantauprapat menuntaskan dugaan korupsi secepatnya dan mempercepat proses supremasi hukum terkait dugaan korupsi di Labusel. Kemudian, Kejari Rantauprapat juga diminta memanggil serta memeriksa seluruh kepala SKPD di Labusel dan menangkap oknum-oknum pelaku korupsi.

Azlan Syah, salah seorang demonstran dalam orasinya mengatakan, banyak pejabat dan pemimpin di Rantauprapat dan khususnya di Labusel sudah lari kewajibannya sebagai pemimpin.
Setelah menyampikan tuntutan, mahasiswa diterima Kasipidsus Kejari Rantauprapat Hamka Nasution dan Kasi Intel Penielman. Kepada para demonstran, Penielman mengatakan pihak kejaksaan telah menindaklanjuti laporan masyarakat dan masih mengumpulkan bukti-bukti.

Salah satu yang menjadi perhatian kejaksaan, menurut Penielman, adalah kasus pembangunan jalan, dan pembangunan penahan banjir senilai Rp5 miliar di Sungai Barumun Kotapinang.(mhr/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/