Site icon SumutPos

Penjaga: Tidak Ada Pupuk Dititipkan di Sini

Foto: Bambang/PM Penggerebekan pupuk oplosan milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).
Foto: Bambang/PM
Penggerebekan pupuk oplosan milik Ali Opek di Binjai, oleh aparat Mabes Polri di bawah pimpinan AKBP Sandy Nugroho, Jumat (19/6/2015).

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pernyataan pihak Mabes Polri soal penggerebekan gudang pengoplosan pupuk subsidi milik Ali Susanto yang akrab disapa Ali Opek, diduga bohong. Terbukti, 60 ton pupuk subsidi yang diamankan, tak berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Kru POSMETRO MEDAN (grup SUMUTPOS.CO) mengecek langsung hingga dua kali ke Rupbasan. Pertama, pasca pemaparan pengerebekan yang dilakukan Kasubdit 1 Tipiter Bareskrim Mabes Polri, AKBP Sandy Nugroho. Pada Senin (22/6) itu, salah seorang penjaga pintu Rupbasan, mengaku tidak ada pupuk yang dititipkan.

“Gak ada bang kalau pupuk dititipkan disini. Kalau soal penggerebekan aku tau juga yang di Binjai. Tapi belum ada dititip kemari,” jelas pria yang tidak mau namanya ditulis. “Kabarnya ada mau dikirim kemari, tapi sampe sekarang gak ada nampak itu datang,” ujarnya.

Kali kedua, wartawan kembali menyambangi Rupbasan, Kamis (25/6). “Belum ada masuk,” ujar penjaga rupbasan berambut cepak. “Kami sistem aplusan kerjanya, setahu aku kayaknya dari semalam belum ada masuk,” jelasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmon Junaidi Mahesa mengaku siap mempertanyakan ke Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, penanganan kasus penggerebekan yang dilakukan di sebuah gudang pengoplosan pupuk subsidi yang diduga milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

“Kalau memang statemen Humas Polri tidak betul (dititip di Rupbasan,red), harus kami kejar,” ujar Desmon saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (25/6) malam. Desmon berjanji akan mempertanyakan hal tersebut ke Kapolri, saat Komisi III menggelar rapat dengar pendapat dengan Polri pada 2 Juli mendatang. “Nanti kami akan pertanyakan pada saat Juli rapat dengan Kapolri, 2 Juli mendatang,” ujarnya.

Menurut wakil rakyat dari Fraksi Gerindra ini, informasi dari Kapolri sangat diperlukan. Sehingga dalam penanganan kasus tersebut, Polri benar-benar melakukannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat.

Dihubungi terpisah, anggota Komisi III lainnya, Ruhut Sitompul, mengaku sangat meyakini Mabes Polri tidak mungkin melakukan penyelewengan. Apalagi mengingat kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Pol Badrodin Haiti, cukup baik dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengungkap praktik-praktik penyelewengan.

“Kepolisian di bawah pemimpinan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti dan Wakapolri Budi Gunawan, cukup baik. Jadi aku percaya tidak mungkin ada penyelewengan. Apalagi itu kan barang bukti, enggak mungkinlah,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara ini.

Keyakinan Ruhut juga hadir, karena penjelasan terkait keberadaan barang bukti juga telah dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto. Artinya, operasi penggerebekan dilakukan secara resmi. Sehingga hasilnya juga telah tercatat secara resmi di Mabes Polri. “Kalau aku bela polisi, aku percaya kalau itu ada (barang bukti dititip di Rupbasan Medan,red). Enggak mungkin mereka menyelewengkan,” ujarnya.

Sementara, sehari sebelumnya, Rabu (24/6), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto membenarkan 60 ton pupuk dititipkan di Rupbasan. Diakuinya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Mabes Polri, telah melakukan operasi penggerebekan terhadap sebuah gudang pengoplosan pupuk milik Ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek, Jumat (19/6) lalu.

Dalam operasi tersebut, Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti, yang antara lain 60 ton pupuk bersubsidi. Selain itu Mabes Polri juga telah memeriksa delapan nama. “Informasi sementara bahwa kasus masih kami lakukan lidik (penyelidikan,red). Sudah ada delapan orang saksi yang kami mintai keterangan,” ujar Agus kepada koran ini saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/6).

Saat ditanya apakah delapan nama yang diperiksa tersebut telah diamankan, Agus mengatakan baru sebatas diperiksa. Sama sekali belum diamankan atau ditahan. Sebelumnya beredar informasi ada lima nama yang turut diamankan Tipiter Mabes Polri dalam operasi kali ini. “Jadi delapan nama itu baru kami mintai keterangan dan belum ada yang kami amankan,” ujarnya.

Sayangnya Agus belum menyebut siapa saja ke delapan nama yang telah diperiksa tersebut. Apakah di antaranya termasuk Ali Opek yang diduga sebagai pemilik dari gudang. Meski demikian ia menegaskan kondisi barang bukti kini telah diamankan. Namun tidak dibawa seluruhnya ke Jakarta, mengingat jumlah yang begitu besar. Saat ini menurutnya, barang bukti dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Medan. “Barang bukti kami simpan di Rupbasan Medan. Sebagian sampel kita lakukan riksa (pemeriksaan,red) lebih lanjut di Jakarta,” ujar Agus.

Sebelumnya, Kasubdit 1 Tipiter Bareskrim Mabes Polri, AKBP Sandy Nugroho yang ditemui di lokasi gudang Ali Opek, Jumat (19/6) lalu menerangkan, sebelum melakukan penggerebekan, anggotanya diam-diam turun ke Binjai untuk melakukan penyelidikan. Selain menyita barang bukti pupuk oplosan, dari lokasi pihaknya juga menyita 50 kg pupuk subsidi yang belum dioplos, mesin jahit karung, 5 timbangan dan 2 jerigen H2O2.

“Pada saat digerebek, semua pupuk sedang dijemur oleh pekerja di gudang belakang rumah Ali Opek,” kata AKBP Sandy. Diterangkan mantan Wadir Krimsus Polda Metro Jaya itu, modus mafia pupuk tersebut adalah dengan membeli pupuk urea subsidi seharga Rp2 ribu/kg. Setibanya di gudang, semua pupuk dibuka dan direndam dengan air bercampur H2O2. “H2O2 ini adalah bahan kimia yang berfungsi merubah warna pupuk subsidi yang pink menjadi putih. Itu dilakukan karena pupuk non subsidi warnanya putih,” kata Sandy.

Setelah dijemur, pupuk yang sudah berubah warna itu selanjutnya dimasukkan ke karung plastik pupuk urea non subsidi. “Per karung/zak itu seharusnya 50 kg. Akan tetapi, setelah dioplos dan dimasukkan ke karung non subsidi beratnya berkurang 10 kg per karung,” terangnya. Lebih mengejutkan lagi kata Sandy, pupuk non subsidi tersebut dijual ke seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Sumatera Utara. “Dari pemeriksaan sementara, semua pupuk ini akan dijual ke perusahaan perkebunan sawit dengan harga Rp 5 ribu/kg,” terangnya.

Saat ditanya dari mana pupuk subsidi tersebut didapat pelaku? Perwira berpangkat melati 2 emas di pundaknya itu mengaku belum mengetahui, karena saat ini salah satu pelaku yang jadi penanggungjawab di gudang itu masih diperiksa secara intensif. “Penanggungjawab di gudang itu bernama Jhon masih diperiksa di Polres Binjai bersama beberapa orang pekerja. Sementara pemiliknya (Ali Opek) masih dalam penyelidikan,” kata Sandy sembari mengatakan, barang bukti pupuk itu akan dititip di Rubasan Tanjung Gusta Medan.(tim)

Exit mobile version