30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Belasan Wanita Terjaring di Kafe

TEBINGTINGGI-Satuan gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi hotel dan kafe di Kota Tebingtinggi, Kamis (25/7) dini hari. Hasilnya, 12 wanita, 3 waria, dan seorang pria terjaring. Ke-16 orang yang terjaring kemudian digiring ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi. Adapun satuan yang turun dalam operasi itu,  Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disnaker) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Militer, Kantor Kesbang Linmas, Dinas Kesehatan, Polres Tebingtinggi, Tagana, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Amatan Sumut Pos di lapangan di kafe remang-remang di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi petugas menjaring dua waria, masing-masing Agnes (24) dan Riri (26) warga Kota Tebingtinggi.

Kemudian petugas merazia Kafe Seimati Kota Tebingtinggi mendapatkan beberapa wanita di lokasi tersebut. Kemudian petugas mengangkut Junaidi Napitupulu (50), saat minimum minum tuak di Kafe Jalan Imam Bonjol. Saat diperiksa Napitupuli tidak dapat menunjukan kartu identitasnya. Kesemuanya yagn terjaring kemudian dibawa ke kantor Disnaker untuk didata.

“Razia ini untuk memberikan ketenangan bagi umat muslim yang menjalanakan ibadah puasa pada bulan Ramadan,” kata Kadisnaker Kota Tebingtinggi Drs Hasanuddin Siregar didampingi Sekretarisnya, Chairil Anwar dan Kabid  Sosial, Farida Hanum.

Hasil pendataan pihak Disnaker, hampir 50 persen yang tertangkap adalah warga dari luar kota dan selebihnya warga Kota Tebingtinggi. “Mereka kita beri penyuluhan terkait profesinya masing-masing. Setelah menandatangani surat perjanjian antara pihak keluarga sebagai penjamin dengan Disnaker Kota Tebingtinggi untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya, semua di pulangkan masing-masing kerumah,”jelas Hasanuddin.

Salah seorang perempuan muda yang tertangkap petugas di Kafe Seimati, Deliana Br Sembiring (19) warga Siantar mengaku baru satu hari tiba di Kota Tebingtinggi menginap di rumah kakaknya yang kebetulan membuka kafe remang-remang. Karena tidak memiliki kartu identitas petugas langsung menggelandangnya ke Disnaker Kota Tebingtinggi. “Baru selesai tamat sekolah, kedatangan ke Kota Tebingtinggi untuk mencari pekerjaan karena dikampung menganggur setelah tamat SMA,”jelas Deliana.(ian)

TEBINGTINGGI-Satuan gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi hotel dan kafe di Kota Tebingtinggi, Kamis (25/7) dini hari. Hasilnya, 12 wanita, 3 waria, dan seorang pria terjaring. Ke-16 orang yang terjaring kemudian digiring ke Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi. Adapun satuan yang turun dalam operasi itu,  Dinas Sosial Tenaga Kerja (Disnaker) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polisi Militer, Kantor Kesbang Linmas, Dinas Kesehatan, Polres Tebingtinggi, Tagana, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Amatan Sumut Pos di lapangan di kafe remang-remang di Jalan Imam Bonjol Kota Tebingtinggi petugas menjaring dua waria, masing-masing Agnes (24) dan Riri (26) warga Kota Tebingtinggi.

Kemudian petugas merazia Kafe Seimati Kota Tebingtinggi mendapatkan beberapa wanita di lokasi tersebut. Kemudian petugas mengangkut Junaidi Napitupulu (50), saat minimum minum tuak di Kafe Jalan Imam Bonjol. Saat diperiksa Napitupuli tidak dapat menunjukan kartu identitasnya. Kesemuanya yagn terjaring kemudian dibawa ke kantor Disnaker untuk didata.

“Razia ini untuk memberikan ketenangan bagi umat muslim yang menjalanakan ibadah puasa pada bulan Ramadan,” kata Kadisnaker Kota Tebingtinggi Drs Hasanuddin Siregar didampingi Sekretarisnya, Chairil Anwar dan Kabid  Sosial, Farida Hanum.

Hasil pendataan pihak Disnaker, hampir 50 persen yang tertangkap adalah warga dari luar kota dan selebihnya warga Kota Tebingtinggi. “Mereka kita beri penyuluhan terkait profesinya masing-masing. Setelah menandatangani surat perjanjian antara pihak keluarga sebagai penjamin dengan Disnaker Kota Tebingtinggi untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya, semua di pulangkan masing-masing kerumah,”jelas Hasanuddin.

Salah seorang perempuan muda yang tertangkap petugas di Kafe Seimati, Deliana Br Sembiring (19) warga Siantar mengaku baru satu hari tiba di Kota Tebingtinggi menginap di rumah kakaknya yang kebetulan membuka kafe remang-remang. Karena tidak memiliki kartu identitas petugas langsung menggelandangnya ke Disnaker Kota Tebingtinggi. “Baru selesai tamat sekolah, kedatangan ke Kota Tebingtinggi untuk mencari pekerjaan karena dikampung menganggur setelah tamat SMA,”jelas Deliana.(ian)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/