SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga ramai-ramai mendatangi Mapolres Siantar untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (25/7).
Kebanyakan dari mereka adalah ingin mendaftar sebagai peserta gojek online, yang kini sedang membuka lowongan kerja.
Membludaknya orang yang mengurus SKCK ini memaksa petugas membentuk barisan menunggu berkas mereka selesai diurus.
Salah seorang warga yang ikut mengurus SKCK kepada wartawan mengatakan, kepesertaannya di situ adalah karena ingin melamar kerja di salahsatu ojek online (Ojol).
“Mau urus SKCK untuk mendaftar Ojek Online, Bang. Kapasitas yang ditampung hanya 150 orang. Jadi harus berebutlah bang,” ujarnya.
Terpisah Humas Polres Pematangsiantar Ipda Napena Karo-karo membenarkan memludaknya orang yang mengurus SKCK. “Rata-rata dari mereka katanya mau masukan lamaran ke gojek,” ujarnya.
Ditanya soal biaya, peserta tidak ada dipungut biaya. “Mereka tidak ada dikutip. Cuman mereka harus bayar ke Bank sebesar Rp30 ribu,” ujarnya.
Sementara syarat untuk mengurus SKCK antara lain fotocopy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Akta Lahir, surat pernyataan lain bagi warga yang belum memenuhi syarat untuk memperoleh KTP, dan fasfoto. (mag03/des)
SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga ramai-ramai mendatangi Mapolres Siantar untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kamis (25/7).
Kebanyakan dari mereka adalah ingin mendaftar sebagai peserta gojek online, yang kini sedang membuka lowongan kerja.
Membludaknya orang yang mengurus SKCK ini memaksa petugas membentuk barisan menunggu berkas mereka selesai diurus.
Salah seorang warga yang ikut mengurus SKCK kepada wartawan mengatakan, kepesertaannya di situ adalah karena ingin melamar kerja di salahsatu ojek online (Ojol).
“Mau urus SKCK untuk mendaftar Ojek Online, Bang. Kapasitas yang ditampung hanya 150 orang. Jadi harus berebutlah bang,” ujarnya.
Terpisah Humas Polres Pematangsiantar Ipda Napena Karo-karo membenarkan memludaknya orang yang mengurus SKCK. “Rata-rata dari mereka katanya mau masukan lamaran ke gojek,” ujarnya.
Ditanya soal biaya, peserta tidak ada dipungut biaya. “Mereka tidak ada dikutip. Cuman mereka harus bayar ke Bank sebesar Rp30 ribu,” ujarnya.
Sementara syarat untuk mengurus SKCK antara lain fotocopy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Akta Lahir, surat pernyataan lain bagi warga yang belum memenuhi syarat untuk memperoleh KTP, dan fasfoto. (mag03/des)