27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Jalankan Perintah Kapolri, Polrestabes Medan Tiga Kali Gerebek Barak Narkoba Terbesar di Sumut

KUTALIMBARU,SUMUTPOS.CO  – Tim gabungan Polrestabes Medan yang terdiri satuan reserse kriminal, satuan reserse narkoba serta satuan intelijen dan keamanan menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait upaya pemberantasan narkoba hingga judi di wilayah hukum. Satu lokasi yang diduga terbesar di Sumut berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deli Serdang.

Informasi dirangkum, tim gabungan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut sebanyak 3 kali dalam sepekan belakangan ini. Penggerebekan yang melibatkan Direktorat Sabhara dan personel Satuan Brimob Polda Sumut.

Sekitar seratusan personel terjun ke lokasi. Sesampai di sana, tim gabungan melihat adanya lokasi berupa gubuk yang disinyalir tempat peredaran narkotika dan aktivitas judi.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang kemarin kita laksanakan di Polrestabes Medan. Rapat koordinasi terdiri dari unsur bupati, OPD di Kabupaten Deliserdang, TNI dan Polri,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Jum’at (26/8/2O22).

Pemkab Deliserdang ikut Rakoor karena wilayah pemerintahan masuk pada mereka. Sementara wilayah hukum merupakan Polsek Kutalimbaru Resort Kota Besar Medan.

Arman menambahkan, penggerebekan yang dilakukan secara masif atas tindaklanjut dari pengaduan dan informasi masyarakat. Juga sekaligus menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika dan judi di wilayah hukumnya.

“Pengaduan masyarakat bahwa tempat ini terindikasi adanya kelompok orang yang melakukan atau berkegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Jadi begitu kita turun ke lapangan, tim gabungan TNI-Polri menemukan adanya indikasi bahwa tempat ini melakukan kegiatan peredaran narkoba dan judi,” ucap Arman.

Karenanya, tempat ini harus diberantas. Tim gabungan pun kemudian merubuhkan tempat semi permanen berupa gubuk yang diduga barak atau lapak isap narkoba. Judi dan narkoba, lanjutnya, merupakan penyakit masyarakat yang memang harus diberantas dan dibasmi bersama.

Hal tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Tindakan yang dilakukan melakukan penggerebekan, ternyata begitu sampai di TKP sudah dikosongkan oleh pemilik. Kurang lebih 6 sampai 7 lokasi yang kami datangi,” ujarnya.

Menurut Arman, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tempat tersebut milik siapa. “Sudah kita hancurkan dan mungkin setelah ini dalam waktu dekat kita melakukan rapat koordinasi lagi bersama Pemkab Deliserdang dan secara bersama-sama untuk masif menjaga serta benar-benar memberi pengawasan,” pungkasnya. (ted/tri)

KUTALIMBARU,SUMUTPOS.CO  – Tim gabungan Polrestabes Medan yang terdiri satuan reserse kriminal, satuan reserse narkoba serta satuan intelijen dan keamanan menjalankan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait upaya pemberantasan narkoba hingga judi di wilayah hukum. Satu lokasi yang diduga terbesar di Sumut berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kutalimbaru, Deli Serdang.

Informasi dirangkum, tim gabungan Polrestabes Medan melakukan penggerebekan ke lokasi tersebut sebanyak 3 kali dalam sepekan belakangan ini. Penggerebekan yang melibatkan Direktorat Sabhara dan personel Satuan Brimob Polda Sumut.

Sekitar seratusan personel terjun ke lokasi. Sesampai di sana, tim gabungan melihat adanya lokasi berupa gubuk yang disinyalir tempat peredaran narkotika dan aktivitas judi.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah menindaklanjuti hasil rapat koordinasi yang kemarin kita laksanakan di Polrestabes Medan. Rapat koordinasi terdiri dari unsur bupati, OPD di Kabupaten Deliserdang, TNI dan Polri,” ujar Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Jum’at (26/8/2O22).

Pemkab Deliserdang ikut Rakoor karena wilayah pemerintahan masuk pada mereka. Sementara wilayah hukum merupakan Polsek Kutalimbaru Resort Kota Besar Medan.

Arman menambahkan, penggerebekan yang dilakukan secara masif atas tindaklanjut dari pengaduan dan informasi masyarakat. Juga sekaligus menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika dan judi di wilayah hukumnya.

“Pengaduan masyarakat bahwa tempat ini terindikasi adanya kelompok orang yang melakukan atau berkegiatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Jadi begitu kita turun ke lapangan, tim gabungan TNI-Polri menemukan adanya indikasi bahwa tempat ini melakukan kegiatan peredaran narkoba dan judi,” ucap Arman.

Karenanya, tempat ini harus diberantas. Tim gabungan pun kemudian merubuhkan tempat semi permanen berupa gubuk yang diduga barak atau lapak isap narkoba. Judi dan narkoba, lanjutnya, merupakan penyakit masyarakat yang memang harus diberantas dan dibasmi bersama.

Hal tersebut dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. “Tindakan yang dilakukan melakukan penggerebekan, ternyata begitu sampai di TKP sudah dikosongkan oleh pemilik. Kurang lebih 6 sampai 7 lokasi yang kami datangi,” ujarnya.

Menurut Arman, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait tempat tersebut milik siapa. “Sudah kita hancurkan dan mungkin setelah ini dalam waktu dekat kita melakukan rapat koordinasi lagi bersama Pemkab Deliserdang dan secara bersama-sama untuk masif menjaga serta benar-benar memberi pengawasan,” pungkasnya. (ted/tri)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/