LANGKAT- Hanya berselang sepekan, keluarga sejumlah nelayan tradisional wilayah Teluk Aru yang ditangkap tentara maritim Malaysia kembali mendatangi Pemkab Langkat guna mendapatkan kejelasan, Selasa (25/10).
Kedatangan istri nelayan ini, menyusul rekomendasi Pemkab menempuh upaya-upaya pembebasan atau kejelasan hukum.
“Tadi pak Sekda saat bertemu warga nelayan (istri maupun keluarga) menekankan, Pemkab serius melakukan upaya-upaya terkait pembebasan ataupun kejelasan hukum nelayan tradisionil kita yang ditangkap tentara maritim Malaysia belum lama ini,” kata Kabag Humas Pemkab Langkat, H Syahrizal.
Rizal menyebutkan, upaya disampaikan kepada keluarga nelayan tradisional yang hadir ke kantor bupati, Selasa (25/10), memberitahukan secara resmi ke Dinas Kelautan Propsu serta mendelegasikan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Pemkab Langkat ke Jakarta menemui pihak-pihak berkompetensi menangani permasalahan dimaksud.
Pada kesempatan itu, keluarga nelayan diwakili Santi, Mariani, Nurbaya dan Nur Asiyah. Santi menuturkan, hingga kini belum menerima kabar dari suaminya sejak ditangkap beberapa waktu lalu. Karenanya, mereka sangat berharap pemerintah dapat membantu pemulangan keluarga mereka. (mag-4)