28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

35 Anggota DPRD Batubara Diambil Sumpah

Bersama: Bupati Ir Zahir MAP, Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE, Anggota DPR RI (Gerindra) Prof. Djohar Arifin, diabadikan bersama 35 Anggota DPRD Batubara periode 2019-2024 usai diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Batubara, Senin (25/11).
Bersama: Bupati Ir Zahir MAP, Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE, Anggota DPR RI (Gerindra) Prof. Djohar Arifin, diabadikan bersama 35 Anggota DPRD Batubara periode 2019-2024 usai diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Batubara, Senin (25/11).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun SH, MH mengambil sumpah dan janji 35 Anggota DPRD Kabupaten Batubara Periode 2019-2024 di pada sidang paripurna istimewa di gedung DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh-Batubara, Senin (25/11).

Selain dihadiri Bupati Batubara, Ir H. Zahir, MAP dan Wakil Bupati Oky Iqbal Prima, SE, juga turut hadir Sekdakab Batubara, Sakti Alam Siregar SH, Kejaksaan Negeri Batubara Mulyadi Sajaen, SH.MH, Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang SH, MHum, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh S.Sos, Danlanal TBA yang diwakili oleh Pelaksan Kapten Laut (P) Edy Yanto, Pengadilan Tinggi Asahan Dr. Ulina Marbun, SH, MH, KPUD Batu Bara, Bawaslu Batubara, Ketua PKK Kabupaten Batubara.

Dari 35 anggota DPRD Batubara tersebut, terdapat 19 orang wajah baru dan 16 orang terpilih untuk keduakalinya.

Salah satu anggota dewan yang menjabat 2 periode tersebut adalah Ismar Khomri SS. Politikus dari Partai Golkar ini berharap agar pihak eksekutif menampung segala aspirsai masyarakat.

“Karena DPRD memiliki fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran, dan ketiga, fungsi pengawasan, yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan pelaksanaan Undang-undang, Perda, Peraturan, Keputusan Bupati dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintahan Kabupaten”,katanya.

Selain itu, Ismar Khomri juga meminta agar inspektorat dapat menjalankan sesuai tupoksinya untuk melakukan audit.

“Karena Inspektorat merupakan auditor internal Pemkab, jangan takut untuk menjalankan tugas. Jangan mentang-mentang dekat dengan bupati, lalu takut atau segan untuk mengaudit anggaran di SKPD. Bila mana ada temuan atau peng gelembungan anggaran, maka segera dirembukkan, agar ke depannya bisa kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”tegasnya. (mag-14/han)

Bersama: Bupati Ir Zahir MAP, Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE, Anggota DPR RI (Gerindra) Prof. Djohar Arifin, diabadikan bersama 35 Anggota DPRD Batubara periode 2019-2024 usai diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Batubara, Senin (25/11).
Bersama: Bupati Ir Zahir MAP, Wakil Bupati Oky Iqbal Frima, SE, Anggota DPR RI (Gerindra) Prof. Djohar Arifin, diabadikan bersama 35 Anggota DPRD Batubara periode 2019-2024 usai diambil sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Batubara, Senin (25/11).

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun SH, MH mengambil sumpah dan janji 35 Anggota DPRD Kabupaten Batubara Periode 2019-2024 di pada sidang paripurna istimewa di gedung DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh-Batubara, Senin (25/11).

Selain dihadiri Bupati Batubara, Ir H. Zahir, MAP dan Wakil Bupati Oky Iqbal Prima, SE, juga turut hadir Sekdakab Batubara, Sakti Alam Siregar SH, Kejaksaan Negeri Batubara Mulyadi Sajaen, SH.MH, Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang SH, MHum, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh S.Sos, Danlanal TBA yang diwakili oleh Pelaksan Kapten Laut (P) Edy Yanto, Pengadilan Tinggi Asahan Dr. Ulina Marbun, SH, MH, KPUD Batu Bara, Bawaslu Batubara, Ketua PKK Kabupaten Batubara.

Dari 35 anggota DPRD Batubara tersebut, terdapat 19 orang wajah baru dan 16 orang terpilih untuk keduakalinya.

Salah satu anggota dewan yang menjabat 2 periode tersebut adalah Ismar Khomri SS. Politikus dari Partai Golkar ini berharap agar pihak eksekutif menampung segala aspirsai masyarakat.

“Karena DPRD memiliki fungsi legislasi, kedua fungsi anggaran, dan ketiga, fungsi pengawasan, yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan pelaksanaan Undang-undang, Perda, Peraturan, Keputusan Bupati dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintahan Kabupaten”,katanya.

Selain itu, Ismar Khomri juga meminta agar inspektorat dapat menjalankan sesuai tupoksinya untuk melakukan audit.

“Karena Inspektorat merupakan auditor internal Pemkab, jangan takut untuk menjalankan tugas. Jangan mentang-mentang dekat dengan bupati, lalu takut atau segan untuk mengaudit anggaran di SKPD. Bila mana ada temuan atau peng gelembungan anggaran, maka segera dirembukkan, agar ke depannya bisa kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),”tegasnya. (mag-14/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/