BINJAI – Kunjungan kerja ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri Binjai yang dijadwalkan Kamis (26/2/2026) mendadak batal. Padahal, jajaran Kejari Binjai telah melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut.
Sesuai agenda awal, Jaksa Agung lebih dulu melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat pada pagi hari, sebelum melanjutkan perjalanan ke Binjai. Namun, usai dari Stabat, rombongan justru bertolak ke Medan dan tidak jadi singgah di Kota Binjai.
“Iya benar, Jaksa Agung batal berkunjung ke Kejari Binjai,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai Ronald Reagen Siagian saat dikonfirmasi.
Beredar informasi bahwa pembatalan tersebut berkaitan dengan rencana aksi unjuk rasa dari sekelompok mahasiswa. Massa dikabarkan hendak menyuarakan tuntutan agar Jaksa Agung meninjau kembali penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi dana insentif fiskal (DIF) tahun anggaran 2024 senilai Rp20,8 miliar.
Penghentian penyidikan perkara itu sebelumnya menuai sorotan, terlebih setelah dua pejabat Pemko Binjai, yakni Ralasen Ginting (eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) dan Ridho Indah Purnama (eks Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Binjai.
Namun, Ronald membantah bahwa pembatalan kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana aksi mahasiswa. Menurutnya, perubahan agenda semata karena keterbatasan waktu dan adanya agenda lain di Medan. “Alasannya beliau ada agenda lain di Medan dan waktu yang terbatas. Jadi tidak ada kaitannya dengan aksi mahasiswa,” tegasnya.
Ia menambahkan, jadwal kunjungan pimpinan bersifat dinamis dan pihaknya hanya mempersiapkan segala sesuatu apabila sewaktu-waktu Kota Binjai masuk dalam agenda kunjungan kerja.
Diketahui, Jaksa Agung tiba di Sumatera Utara melalui Bandara Internasional Kualanamu, Rabu (25/2/2026). Setelah mendarat, ia langsung bertolak ke Kejaksaan Negeri Deliserdang di Lubukpakam. Dalam rangkaian kunjungannya, Jaksa Agung juga dijadwalkan mendatangi Kejari Medan sebelum mengakhiri agenda kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Meski batal disambangi, dinamika kasus dugaan korupsi DIF di Binjai dipastikan masih menjadi perhatian publik dan kalangan mahasiswa. (ted/ila)

