26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Stan Gratis Dijual Rp2 Juta

BINJAI- Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Merdeka Binjai ogah pindah ke bekas Gedung Olahraga  (GOR) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Kota. Sebab, para pedagang meragukan lokasi yang disarankan Pemerintah Kota mampu menarik minat masyarakat untuk membeli dagangan mereka. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Binjai, Selasa (27/3).

Menurut Junaidi Silalahi, perwakilan pedagang di Lapangan Merdeka Binjai mengatakan, dirinya sudah berdagang hampir 15 tahun. Bila nanti terjadi relokasi, tentunya akan berdampak pada omzet penjualan mereka.

“Ya maunya jangan direlokasi, karena pasti berdampak pada omzet dan modal kami nantinya. Satu lagi, Pemko Binjai tidak pernah melakukan sosialisasi soal tempat yang bakal mereka tempati di lokasi baru itu,” ucapnya.

Lebih juah dikatakan dia, bila alasan Pemko Binjai merelokasi mengatasnamakan keindahan  lapangan merdeka, Pemko Binjai bisa melakukan penataan pedagang tanpa harus memindahkan mereka.

“Silahkan Pemko Binjai memperindah Lapangan Merdeka, kami siap membantu asalkan tidak dipindahkan dari sini. Bahkan kami siap membayar retribusi kebersihan dan pajak makanan lebih dari Rp5 ribu bila ingin dinaikkan Pemko Binjai,” ujarnya.

Selain itu, katanya, ada juga kabar pungutan sebesar Rp2 juta kepada para pedagang yang ingin menempati lapak baru di eks GOR lama tersebut. Hal inilah yang dianggap dirinya dan pedagang lainnya keberatan.

Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD Binjai H Kires. Dia mengaku, belum mengetahui kabar dimaksud. “Kita cek dulu, karena dari pertemuan inilah saya baru mendengar stan yang masih dalam tahap pembangunan itu dijual belikan,” katanya.

Selain H Kires, anggota dewan lainnya Agus Handoko mengatakan, sejauh ini Pemko Binjai belum mengambil langkah apapun terkait relokasi PKL di Lapangan Merdeka Binjai, padahal lapak baru sudah dibangun dan penyelesaiannya pun direncanakan akhir tahun ini (2013,red).

“Saya lihat Pemko masih galau melakukan relokasi terhadap pedagang, karena sejauh ini tidak ada sosialisasi apapun yang mereka lakukan,” sambut Agus.

Sementara itu, Ketua DPRD Binjai, Zainudiin Purba, dalam dengar pendapat itu mengatakan,  sebenarnya DPRD Binjai sejak jauh-jauh hari ingin memanggil pedagang,  namun pihaknya masih menunggu langkah Pemko Binjai terkait relokasi ini.

“Namun sampai sekarang, Pemko Binjai belum juga melakukan sosialisasi, makanya kita putuskan untuk memanggil pedagang agar mengetahui permasalahan atau keluh kesah pedagang bila direlokasi,” ucap Zainuddin.

Sebelumnya, Kadis Pendapatan Binjai Tobertina Sitepu ketika dikonfirmasi soal relokasi PKL di Lapangan Merdeka Binjai menyebutkan, pihaknya belum menerima penyerahan lapak PKL di GOR lama dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pengelola proyek.

“Saya belum bias pastikan kapan direlokasinya, karena serahterima stan dari Dinas Pu saja belum ada. Tapi intinya, kita ingin memindahkan PKl di lapangan Merdeka Binjai untuk menjaga keindahan kota. Masa di depan balai kota bertaburan PKL, kan menganggu keindahan,” ucapnya.
Mengenai adanya pungutan bagi pedagang yang akan direlokasi sebesar Rp2 juta, Tobertina membantah hal tersebut. Dia menjamin tidak ada pungutan dalam relokasi pedagang tersebut.

“Mana ada pungutan, kalau ada pungutan suruh mereka (pedagang,red) datang ke ruangan saya, stan itukan dibangun dari dana APBD, jadi nggak ada itu,” bantahnya. (ndi)

BINJAI- Seluruh pedagang kaki lima (PKL) di Lapangan Merdeka Binjai ogah pindah ke bekas Gedung Olahraga  (GOR) di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Kota. Sebab, para pedagang meragukan lokasi yang disarankan Pemerintah Kota mampu menarik minat masyarakat untuk membeli dagangan mereka. Hal ini terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Binjai, Selasa (27/3).

Menurut Junaidi Silalahi, perwakilan pedagang di Lapangan Merdeka Binjai mengatakan, dirinya sudah berdagang hampir 15 tahun. Bila nanti terjadi relokasi, tentunya akan berdampak pada omzet penjualan mereka.

“Ya maunya jangan direlokasi, karena pasti berdampak pada omzet dan modal kami nantinya. Satu lagi, Pemko Binjai tidak pernah melakukan sosialisasi soal tempat yang bakal mereka tempati di lokasi baru itu,” ucapnya.

Lebih juah dikatakan dia, bila alasan Pemko Binjai merelokasi mengatasnamakan keindahan  lapangan merdeka, Pemko Binjai bisa melakukan penataan pedagang tanpa harus memindahkan mereka.

“Silahkan Pemko Binjai memperindah Lapangan Merdeka, kami siap membantu asalkan tidak dipindahkan dari sini. Bahkan kami siap membayar retribusi kebersihan dan pajak makanan lebih dari Rp5 ribu bila ingin dinaikkan Pemko Binjai,” ujarnya.

Selain itu, katanya, ada juga kabar pungutan sebesar Rp2 juta kepada para pedagang yang ingin menempati lapak baru di eks GOR lama tersebut. Hal inilah yang dianggap dirinya dan pedagang lainnya keberatan.

Hal ini pun langsung mendapat tanggapan dari anggota DPRD Binjai H Kires. Dia mengaku, belum mengetahui kabar dimaksud. “Kita cek dulu, karena dari pertemuan inilah saya baru mendengar stan yang masih dalam tahap pembangunan itu dijual belikan,” katanya.

Selain H Kires, anggota dewan lainnya Agus Handoko mengatakan, sejauh ini Pemko Binjai belum mengambil langkah apapun terkait relokasi PKL di Lapangan Merdeka Binjai, padahal lapak baru sudah dibangun dan penyelesaiannya pun direncanakan akhir tahun ini (2013,red).

“Saya lihat Pemko masih galau melakukan relokasi terhadap pedagang, karena sejauh ini tidak ada sosialisasi apapun yang mereka lakukan,” sambut Agus.

Sementara itu, Ketua DPRD Binjai, Zainudiin Purba, dalam dengar pendapat itu mengatakan,  sebenarnya DPRD Binjai sejak jauh-jauh hari ingin memanggil pedagang,  namun pihaknya masih menunggu langkah Pemko Binjai terkait relokasi ini.

“Namun sampai sekarang, Pemko Binjai belum juga melakukan sosialisasi, makanya kita putuskan untuk memanggil pedagang agar mengetahui permasalahan atau keluh kesah pedagang bila direlokasi,” ucap Zainuddin.

Sebelumnya, Kadis Pendapatan Binjai Tobertina Sitepu ketika dikonfirmasi soal relokasi PKL di Lapangan Merdeka Binjai menyebutkan, pihaknya belum menerima penyerahan lapak PKL di GOR lama dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pengelola proyek.

“Saya belum bias pastikan kapan direlokasinya, karena serahterima stan dari Dinas Pu saja belum ada. Tapi intinya, kita ingin memindahkan PKl di lapangan Merdeka Binjai untuk menjaga keindahan kota. Masa di depan balai kota bertaburan PKL, kan menganggu keindahan,” ucapnya.
Mengenai adanya pungutan bagi pedagang yang akan direlokasi sebesar Rp2 juta, Tobertina membantah hal tersebut. Dia menjamin tidak ada pungutan dalam relokasi pedagang tersebut.

“Mana ada pungutan, kalau ada pungutan suruh mereka (pedagang,red) datang ke ruangan saya, stan itukan dibangun dari dana APBD, jadi nggak ada itu,” bantahnya. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/