TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melalui Waka Polres Kompol Asrul Robert Sembiring bersama Kabag, Kasat dan Kapolsek mulai membahas permasalahan stunting yang ada di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Pembahasan rapat kordinasi terkait stunting yang dilakukan di Aula Khamtibmas Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Senin (27/3).
Menurut Kompol Asrul Robert, bahwa permasalahan stunting di wilayah hukum Polres Tebingtinggi membutuhkan perhatian khusus agar penurunannya bisa di tekan.
Dijelaskan Kompol Asrul Robert Sembirin, stunting adalah kondisi kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek pada balita dan anak yang mengalami stunting akan terlihat pada saat menginjak usia 2 tahun.
“Seorang anak dikatakan mengalami stunting apabila tinggi badan dan panjang tubuhnya minus 2 dari standar Multicentre Growth Reference Study atau standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO,” paparnya.
Menurutnya, ada beberapa objek yang harus di jadikan fokus yaitu pencegahan pernikahan dini guna mengurangi angka keturunan stunting, pencegahan stunting dengan memaksimalkan pola asuh anak dalam keluarga.
“Pengoptimalan peran kader BKB di setiap kelurahan dan desa dalam usaha pencegahan dan penanganan stunting,” bilang Kompol Asrul Robert Sembiring.
Ujar Kompol Asrul, bahwa tujuan rapat koordinasi adalah untuk menguatkan sinergi dan kepedulian tim percepatan penurunan stunting dalam rangka koordinasi dan evaluasi terhadap stunting.
“Kegiatan ini semakin memupuk serta menguatkan semangat sebagai tim penurunan stunting sehingga bisa menurunkan stunting di Kota Tebingtinggi,” jelasnya. (ian)