Orangutan Sumatera Dievakuasi dari Ladang Warga di Langkat, Dilepasliarkan Kembali ke TNGL

LANGKAT – Seekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berusia sekitar 25 tahun berhasil dievakuasi dari area perladangan masyarakat di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat. Satwa dilindungi tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan primer Taman Nasional Gunung Leuser.

Proses evakuasi melibatkan sinergi antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, serta Tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL-OIC, sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi konflik manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.

 Kasi Konservasi Wilayah II Stabat Bobby Nopandry, menjelaskan bahwa laporan pertama datang dari warga yang melihat keberadaan orangutan kerap turun ke area perkebunan karet dan sawit muda. Satwa tersebut bahkan beberapa kali mendekati gubuk di sekitar ladang. “Warga khawatir satwa ini bisa terpapar racun pestisida atau menjadi korban pemburu babi yang sering beraktivitas di kawasan tersebut,” ujar Bobby, Minggu (26/4/2026).

Kekhawatiran masyarakat menjadi dasar penting bagi tim konservasi untuk segera melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Tim HOCRU YOSL-OIC bersama petugas Resor Aras Napal kemudian melakukan monitoring intensif. Pada 21 April 2026, tim gabungan akhirnya menemukan orangutan berada di area hutan kecil yang terisolasi di tengah perkebunan warga.

Setelah dilakukan observasi lapangan, tim memutuskan untuk melakukan evakuasi demi keselamatan satwa maupun masyarakat sekitar.

Proses evakuasi dilakukan dengan metode pembiusan oleh dokter hewan yang berpengalaman untuk memastikan satwa tidak mengalami stres atau cedera selama penanganan.

Orangutan jantan tersebut memiliki berat sekitar 60 kilogram. “Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kesehatan satwa ini dalam keadaan baik, tidak ditemukan luka maupun cacat,” jelas Bobby.

Setelah dinyatakan stabil, tim memutuskan untuk segera melakukan translokasi pada hari yang sama. Berdasarkan koordinasi antara BBKSDA Sumut dan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 14 kilometer dari titik evakuasi dan dinilai masih sesuai dengan habitat alami orangutan Sumatera. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pelepasliaran. Orangutan kemudian dilepaskan kembali ke alam liar tanpa hambatan.

 Pihak konservasi menegaskan bahwa evakuasi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar yang masih kerap terjadi di sekitar kawasan penyangga hutan.

Menurut BBKSDA Sumut, keberadaan perkebunan di sekitar habitat satwa sering menjadi faktor utama turunnya orangutan ke area manusia, terutama ketika sumber makanan di hutan berkurang atau terganggu.

“Ini adalah bentuk respons cepat dan kolaborasi semua pihak untuk memastikan keselamatan satwa dilindungi sekaligus menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Bobby.

Orangutan Sumatera Spesies Dilindungi

Orangutan Sumatera merupakan satwa endemik yang statusnya sangat dilindungi dan masuk dalam daftar spesies terancam punah. Habitat utamanya berada di kawasan hutan hujan tropis Sumatera, termasuk di wilayah Sumatera Utara.

Kehadiran tim gabungan dalam proses evakuasi ini diharapkan menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak konservasi dalam menjaga keberlangsungan satwa liar.

 BBKSDA Sumut mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila kembali menemukan satwa liar masuk ke wilayah pemukiman atau perkebunan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman tanpa membahayakan satwa maupun warga. (ted/ila)

LANGKAT – Seekor Orangutan Sumatera (Pongo abelii) berusia sekitar 25 tahun berhasil dievakuasi dari area perladangan masyarakat di Desa Karya Jadi, Kecamatan Batangserangan, Kabupaten Langkat. Satwa dilindungi tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke kawasan hutan primer Taman Nasional Gunung Leuser.

Proses evakuasi melibatkan sinergi antara Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, serta Tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) YOSL-OIC, sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi konflik manusia dan satwa liar di wilayah tersebut.

 Kasi Konservasi Wilayah II Stabat Bobby Nopandry, menjelaskan bahwa laporan pertama datang dari warga yang melihat keberadaan orangutan kerap turun ke area perkebunan karet dan sawit muda. Satwa tersebut bahkan beberapa kali mendekati gubuk di sekitar ladang. “Warga khawatir satwa ini bisa terpapar racun pestisida atau menjadi korban pemburu babi yang sering beraktivitas di kawasan tersebut,” ujar Bobby, Minggu (26/4/2026).

Kekhawatiran masyarakat menjadi dasar penting bagi tim konservasi untuk segera melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Tim HOCRU YOSL-OIC bersama petugas Resor Aras Napal kemudian melakukan monitoring intensif. Pada 21 April 2026, tim gabungan akhirnya menemukan orangutan berada di area hutan kecil yang terisolasi di tengah perkebunan warga.

Setelah dilakukan observasi lapangan, tim memutuskan untuk melakukan evakuasi demi keselamatan satwa maupun masyarakat sekitar.

Proses evakuasi dilakukan dengan metode pembiusan oleh dokter hewan yang berpengalaman untuk memastikan satwa tidak mengalami stres atau cedera selama penanganan.

Orangutan jantan tersebut memiliki berat sekitar 60 kilogram. “Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kesehatan satwa ini dalam keadaan baik, tidak ditemukan luka maupun cacat,” jelas Bobby.

Setelah dinyatakan stabil, tim memutuskan untuk segera melakukan translokasi pada hari yang sama. Berdasarkan koordinasi antara BBKSDA Sumut dan BBTNGL, lokasi pelepasliaran ditetapkan di hutan primer Resor Cintaraja, kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Lokasi tersebut berjarak sekitar 14 kilometer dari titik evakuasi dan dinilai masih sesuai dengan habitat alami orangutan Sumatera. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pelepasliaran. Orangutan kemudian dilepaskan kembali ke alam liar tanpa hambatan.

 Pihak konservasi menegaskan bahwa evakuasi ini merupakan bagian dari upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar yang masih kerap terjadi di sekitar kawasan penyangga hutan.

Menurut BBKSDA Sumut, keberadaan perkebunan di sekitar habitat satwa sering menjadi faktor utama turunnya orangutan ke area manusia, terutama ketika sumber makanan di hutan berkurang atau terganggu.

“Ini adalah bentuk respons cepat dan kolaborasi semua pihak untuk memastikan keselamatan satwa dilindungi sekaligus menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Bobby.

Orangutan Sumatera Spesies Dilindungi

Orangutan Sumatera merupakan satwa endemik yang statusnya sangat dilindungi dan masuk dalam daftar spesies terancam punah. Habitat utamanya berada di kawasan hutan hujan tropis Sumatera, termasuk di wilayah Sumatera Utara.

Kehadiran tim gabungan dalam proses evakuasi ini diharapkan menjadi contoh nyata pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pihak konservasi dalam menjaga keberlangsungan satwa liar.

 BBKSDA Sumut mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila kembali menemukan satwa liar masuk ke wilayah pemukiman atau perkebunan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan aman tanpa membahayakan satwa maupun warga. (ted/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru