28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dugaan Pengalihan Suara Pileg, Oknum Caleg PDIP Masih Pengurus Nasdem

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial RW tercatat masih sebagai anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Binjai. Bahkan, Caleg PDIP dari Dapil I (Binjai Kota-Binjai Barat) ini juga sebagai pengurus yang menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai NasDem Kota Binjai.

Sumut Pos mendapat selembar surat yang ditulis pada 25 Mei 2019 dengan kepala surat bertuliskan DPD Partai Nasdem Kota Binjai beserta lambang parpol. Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Nasdem Kota Binjai dr Edy Putra dan Wakil Sekretaris Zubri Maktur Harahap serta berstempel, RW dinyatakan belum pernah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi ke DPD Partai NasDem Kota Binjai.

Dalam surat perihal klarifikasi pengunduran diri, RW tercatat masih sebagai pengurus Partai Nasdem Kota Binjai berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 188-SK/DPP/NasDem/IV/2016.

“Ini mencoreng nilai-nilai demokrasi. Artinya, masyarakat sudah dikelabui. Bagaimana mungkin jadi wakil rakyat yang bersih yang mendukung rakyat Binjai,” ujar Ketua Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara (TOPAN) RI Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang, Minggu (26/5).

Dia yang mewakili masyarakat kecewa terhadap oknum caleg tersebut. Bagi Arif, oknum caleg ini bak pisau bermata dua.

Catatan Sumut Pos, RW pernah maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 dengan perahu politik besutan Surya Paloh. Namun kini 2019, RW maju dari perahu politik besutan Megawati Soekarnoputri. “PDIP sebagai partai besar, mengapa harus merekrut orang seperti ini (RW). Belum jadi wakil rakyat, sudah seperti pisau bermata dua. Bagaimana masyarakat Binjai mempercayai dia sebagai wakil rakyat. Sangat kecewalah, jangan jadi pisau bermata dua,” ujar Arif Budiman.

RW warga Komplek Bilal Prima E9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur ini, belum berhasil dimintai tanggapannya oleh Sumut Pos. Nomor telepon selular yang dipegang selalu menyatakan tengah sibuk. Tiga kali dihubungi di hari yang sama dan jam berbeda, nomor telepon selular RW terus dinyatakan sedang sibuk.

Sebelumnya, hasil penelusuran Ketua TOPAN RI, Arif Simatupang mendapati temuan dugaan pengalihan dari suara partai ke oknum caleg PDIP berinisial RW pada 5 TPS di Kelurahan Bandarsenembah, Binjai Barat. Dugaan pengalihan suara dimaksud, kata Arif, dibuktikan dengan perbandingan data C1 dan DAA-1.

Kelima TPS di Kelurahan Bandarsenembah ini diduga terjadi pada TPS 7, 9, 12, 13 dan 14. Pada TPS 7 diduga terjadi pengalihan 30 suara. TPS 9 diduga pengalihan 40 suara. TPS 12 diduga pengalihan 60 suara. TPS 13 diduga pengalihan 6?0 suara. Dan TPS 14 diduga pengalihan 70 suara.

Dasar pengaduan yang dilayangkan Arif mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dugaan pengalihan suara ini terjadi, kata Arif, karena beberapa faktor yang didapat tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pada saat perhitungan suara di TPS khususnya di Kelurahan Bandarsenembah hinggga larut malam, para saksi-saksi disuruh pulang dan kembali lagi besok pagi. Hal ini jelas menyimpang dari SOP,” ujar dia.

“Saksi-saksi yang ditugaskan oleh peserta Pemilu tidak memahami tugasnya sebagai saksi. Baik hak dan kewajibannya, sehingga berpeluang dilakukannya penyimpangan oleh oknum tertentu menjadi mulus,” sambung dia.

Atas temuan ini, Arif menilai, tindakan tersebut merupakan sebuah perbuatan tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 1 angka 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan Umum.

“Berubahnya data C1 (rekapitulasi tingkat TPS) dengan DA-A1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) diduga kuat tidak terlepas dari keterlibatan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS Kelurahan Bandarsenembah. Patut diduga kuat, (oknum penyelenggara pemilu) telah menerima hadiah berupa uang ataupun janji. Ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat dengan tindak pidana pemilu,” pungkas Arif. (ted/azw)

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial RW tercatat masih sebagai anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kota Binjai. Bahkan, Caleg PDIP dari Dapil I (Binjai Kota-Binjai Barat) ini juga sebagai pengurus yang menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai NasDem Kota Binjai.

Sumut Pos mendapat selembar surat yang ditulis pada 25 Mei 2019 dengan kepala surat bertuliskan DPD Partai Nasdem Kota Binjai beserta lambang parpol. Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Nasdem Kota Binjai dr Edy Putra dan Wakil Sekretaris Zubri Maktur Harahap serta berstempel, RW dinyatakan belum pernah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi ke DPD Partai NasDem Kota Binjai.

Dalam surat perihal klarifikasi pengunduran diri, RW tercatat masih sebagai pengurus Partai Nasdem Kota Binjai berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 188-SK/DPP/NasDem/IV/2016.

“Ini mencoreng nilai-nilai demokrasi. Artinya, masyarakat sudah dikelabui. Bagaimana mungkin jadi wakil rakyat yang bersih yang mendukung rakyat Binjai,” ujar Ketua Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara (TOPAN) RI Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang, Minggu (26/5).

Dia yang mewakili masyarakat kecewa terhadap oknum caleg tersebut. Bagi Arif, oknum caleg ini bak pisau bermata dua.

Catatan Sumut Pos, RW pernah maju dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 dengan perahu politik besutan Surya Paloh. Namun kini 2019, RW maju dari perahu politik besutan Megawati Soekarnoputri. “PDIP sebagai partai besar, mengapa harus merekrut orang seperti ini (RW). Belum jadi wakil rakyat, sudah seperti pisau bermata dua. Bagaimana masyarakat Binjai mempercayai dia sebagai wakil rakyat. Sangat kecewalah, jangan jadi pisau bermata dua,” ujar Arif Budiman.

RW warga Komplek Bilal Prima E9, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Timur ini, belum berhasil dimintai tanggapannya oleh Sumut Pos. Nomor telepon selular yang dipegang selalu menyatakan tengah sibuk. Tiga kali dihubungi di hari yang sama dan jam berbeda, nomor telepon selular RW terus dinyatakan sedang sibuk.

Sebelumnya, hasil penelusuran Ketua TOPAN RI, Arif Simatupang mendapati temuan dugaan pengalihan dari suara partai ke oknum caleg PDIP berinisial RW pada 5 TPS di Kelurahan Bandarsenembah, Binjai Barat. Dugaan pengalihan suara dimaksud, kata Arif, dibuktikan dengan perbandingan data C1 dan DAA-1.

Kelima TPS di Kelurahan Bandarsenembah ini diduga terjadi pada TPS 7, 9, 12, 13 dan 14. Pada TPS 7 diduga terjadi pengalihan 30 suara. TPS 9 diduga pengalihan 40 suara. TPS 12 diduga pengalihan 60 suara. TPS 13 diduga pengalihan 6?0 suara. Dan TPS 14 diduga pengalihan 70 suara.

Dasar pengaduan yang dilayangkan Arif mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dugaan pengalihan suara ini terjadi, kata Arif, karena beberapa faktor yang didapat tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pada saat perhitungan suara di TPS khususnya di Kelurahan Bandarsenembah hinggga larut malam, para saksi-saksi disuruh pulang dan kembali lagi besok pagi. Hal ini jelas menyimpang dari SOP,” ujar dia.

“Saksi-saksi yang ditugaskan oleh peserta Pemilu tidak memahami tugasnya sebagai saksi. Baik hak dan kewajibannya, sehingga berpeluang dilakukannya penyimpangan oleh oknum tertentu menjadi mulus,” sambung dia.

Atas temuan ini, Arif menilai, tindakan tersebut merupakan sebuah perbuatan tindak pidana Pemilu sesuai Pasal 1 angka 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Tindak Pidana Pemilihan Umum.

“Berubahnya data C1 (rekapitulasi tingkat TPS) dengan DA-A1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) diduga kuat tidak terlepas dari keterlibatan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS Kelurahan Bandarsenembah. Patut diduga kuat, (oknum penyelenggara pemilu) telah menerima hadiah berupa uang ataupun janji. Ini merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat dengan tindak pidana pemilu,” pungkas Arif. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/