30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

BPKPAD Binjai Gali Potensi PAD

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (24/5) lalu. Ini dilakukan dalam rangka mengetahui capaian target dan kondisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola retribusi daerah.

RAPAT: BPKPAD Kota Binjai saat menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (24/5).

Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, hadir pada kesempatan tersebut. Juga Penjabat Sekretaris Daerah H Irwansyah Nasution, dan OPD terkait yang mengelola retribusi daerah.

Kepala BPKPAD Kota Binjai, Affan Siregar memaparkan, realisasi pajak dan retribusi daerah 2016 sampai 2021. Kata dia, mengalami peningkatan.

“Target PAD 2021 triwulan pertama mencapai Rp83.611.939.512, untuk realisasi penerimaannya mencapai Rp13.941.488.648,21 atau sebesar 16,67 persen,” ungkap Affan.

Affan menyampaikan, pihaknya akan terus mencari potensi untuk meningkatkan PAD Kota Binjai. Tujuannya, agar pembangunan di Kota Binjai berjalan lancar dan berkesinambungan selama pandemi.

Sementara itu, Amir Hamzah meminta ke semua OPD terkait agar saling bekerja sama.

“Saya minta sinkronisasi sesama OPD terkait, saling bekerja sama untuk meningkat kan PAD Binjai. Maksimal kan pengelola mana yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Dia pun menyampaikan harapannya untuk menata kota kecil agar tertata dengan rapi dan bagus. Caranya dengan kerja keras yang harus ditingkatkan.

“Kita harus bisa berupaya bagaimana mengoptimalisasi pajak dan retribusi yang belum tercapai,” pungkasnya. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (24/5) lalu. Ini dilakukan dalam rangka mengetahui capaian target dan kondisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola retribusi daerah.

RAPAT: BPKPAD Kota Binjai saat menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Senin (24/5).

Wali Kota Binjai H Amir Hamzah, hadir pada kesempatan tersebut. Juga Penjabat Sekretaris Daerah H Irwansyah Nasution, dan OPD terkait yang mengelola retribusi daerah.

Kepala BPKPAD Kota Binjai, Affan Siregar memaparkan, realisasi pajak dan retribusi daerah 2016 sampai 2021. Kata dia, mengalami peningkatan.

“Target PAD 2021 triwulan pertama mencapai Rp83.611.939.512, untuk realisasi penerimaannya mencapai Rp13.941.488.648,21 atau sebesar 16,67 persen,” ungkap Affan.

Affan menyampaikan, pihaknya akan terus mencari potensi untuk meningkatkan PAD Kota Binjai. Tujuannya, agar pembangunan di Kota Binjai berjalan lancar dan berkesinambungan selama pandemi.

Sementara itu, Amir Hamzah meminta ke semua OPD terkait agar saling bekerja sama.

“Saya minta sinkronisasi sesama OPD terkait, saling bekerja sama untuk meningkat kan PAD Binjai. Maksimal kan pengelola mana yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Dia pun menyampaikan harapannya untuk menata kota kecil agar tertata dengan rapi dan bagus. Caranya dengan kerja keras yang harus ditingkatkan.

“Kita harus bisa berupaya bagaimana mengoptimalisasi pajak dan retribusi yang belum tercapai,” pungkasnya. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/