28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

DPRD Toba Minta Hindari Konflik Berkepanjangan, Masyarakat Natumingka dan TPL Harus Berdamai

TOBA, SUMUTPOS.CO – Untuk menghindari konflik yang berkepanjangan dan takut dimanfaatkan oleh provokator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, menyarankan, agar masyarakat Natumingka dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), mengambil jalan perdamaian.

Effendy SP Napitupulu.

Hal ini disampaian Ketua DPRD Toba Effendy SP Napitupulu, menjawab pertanyaan sejumlah media, pasca tragedi selisih paham masyarakat Natumingka, Kecamatan Borbor, yang mengklaim wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan adalah hutan adat (tanah ulayat).

“Masing masing pihak agar menahan diri dan berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Kemudian proses hukum yang terjadi di antara kedua belah pihak, agar diupayakan jalan damai, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Effendy, Selasa (25/5).

Politisi Partai Golkar ini, juga mengatakan, dalam mencari solusi dan perdamian dari kedua belah pihak, sebaiknya pemerintah dan instansi terkait juga memberikan keterangan dan pemahaman, soal letak wilayah tanah konsesi dan klaim tanah adat masyarakat Natumingka.

“Mengenai tuntutan masyarakat tentang tanah ulayat, pemerintah, dan stakeholder, sebaiknya membantu memfasilitasi mengenai status tanah ulayat kepada pemerintah pusat, atau Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup guna kepentingan masyarakat,” jelas Effendy lagi.

Lebih lanjut Effendy mengatakan, selisih paham harus segera diselesaikan oleh kedua belah pihak, sehingga isu yang dikembangkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan, tidak akan terjadi. Dan bisa tercipta kenyamanan di masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Toba.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di sejumlah media, sekelompok masyarakat di Natumingka melakukan aksi protes, dan mengklaim lahan tanah adat di atas wilayah konsesi HTI TPL pada 18 Mei 2021 lalu. (sih/saz)

TOBA, SUMUTPOS.CO – Untuk menghindari konflik yang berkepanjangan dan takut dimanfaatkan oleh provokator, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba, menyarankan, agar masyarakat Natumingka dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), mengambil jalan perdamaian.

Effendy SP Napitupulu.

Hal ini disampaian Ketua DPRD Toba Effendy SP Napitupulu, menjawab pertanyaan sejumlah media, pasca tragedi selisih paham masyarakat Natumingka, Kecamatan Borbor, yang mengklaim wilayah konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan adalah hutan adat (tanah ulayat).

“Masing masing pihak agar menahan diri dan berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Kemudian proses hukum yang terjadi di antara kedua belah pihak, agar diupayakan jalan damai, sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ungkap Effendy, Selasa (25/5).

Politisi Partai Golkar ini, juga mengatakan, dalam mencari solusi dan perdamian dari kedua belah pihak, sebaiknya pemerintah dan instansi terkait juga memberikan keterangan dan pemahaman, soal letak wilayah tanah konsesi dan klaim tanah adat masyarakat Natumingka.

“Mengenai tuntutan masyarakat tentang tanah ulayat, pemerintah, dan stakeholder, sebaiknya membantu memfasilitasi mengenai status tanah ulayat kepada pemerintah pusat, atau Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup guna kepentingan masyarakat,” jelas Effendy lagi.

Lebih lanjut Effendy mengatakan, selisih paham harus segera diselesaikan oleh kedua belah pihak, sehingga isu yang dikembangkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan merugikan, tidak akan terjadi. Dan bisa tercipta kenyamanan di masyarakat serta dunia usaha di Kabupaten Toba.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya di sejumlah media, sekelompok masyarakat di Natumingka melakukan aksi protes, dan mengklaim lahan tanah adat di atas wilayah konsesi HTI TPL pada 18 Mei 2021 lalu. (sih/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/