25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Pasca Kunjungan Komisi IX DPR RI ke Langkat, Seluruh Izin Pabrik akan Dirazia

Bambang/ SUMUT POS
KUNJUNGI: Rombongan Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja melihat pabrik korek gas (Mancis) yang terbakar hingga menelan korban jiwa di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (26/6).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Komisi IX DPR RI meminta Pemkab Langkat untuk melakukan pemeriksaan perizinan terhadap seluruh pabrik yang ada di Langkat, agar tidak ada lagi pabrik yang illegal maupun tidak memiliki standart keamanan dan keselamatan sesuai aturan.

LANGKAT- Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari saat rapat bersama Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Sekdakab dr H Indra Salahudin sejumlah OPD Langkat di ruang rapat kantor Bupati, usai mengunjungi pabrik korek gas (mancis) yang terbakar hingga menelan korban jiwa 30 pekerjanya, di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Selain rombongan 15 anggota dewan dari Komisi IX DPR RI, Kepala Biro Humas Kemnaker RI, R Soes Hindharno dan tiga orang stafnya juga melakukan kunjungan kepada keluarga korban.

Pada kesempatan itu, Putih Sari sangat berharap peristiwa yang sangat memilukan itu tidak terulang lagi baik di Kabupaten Langkat maupun di lokasi lainnya di tanah air. Pihaknya juga meminta pihak kepolisian serta Pemkab Langkat dan pihak terkait, dapat mengusut tuntas kasus terbakarnya pabrik yang menelan korban jiwa 30 pekerjanya tersebut.

Putih Sari juga mengaku, pihaknya akan berupaya agar pemilik pabrik dapat bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian yang menimpah pekerjanya. Misalnya, memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan atau hal lainnya.

Sementara itu, Kemenaker RI yang diwakili Kepala Biro Humas, Soes Hindharno menyampaikan pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 29 korban. Bantuan hanya diberikan kepada 29 orang, karena 1 orang mandor yang juga menjadi korban, telah mendapatkan bantuan dari Pabrik melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh keluarga korban yang telah dihadirkan di lokasi. “Semoga bantuan ini, dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan,” sebutnya.

Sementara Sekdakab Langkat, akan melaksanakan arahan Komisi IX DPR RI, baik untuk memberikan bantuan terhadap keluarga korban maupun untuk melakukan razia terhadap semua pabrik yang ada di Kabupaten Langkat.

“Semua pabrik yang di Langkat, akan segera kita razia terkait izinnya. Bagi yang tidak memiliki izin maupun yang beroperasi tidak sesuai dengan standrt oprasional sesuai aturan, akan segara kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Sekda.

Selanjutnya, salah satu dari keluarga korban yang berada di lokasi, meminta tanggung jawab atas kejadian tersebut kepada pemilik pabrik dan pihak terkait, serta meminta pemilik pabrik dapat diadili sesuai peraturan perundang-undangan. (bam/han)

Bambang/ SUMUT POS
KUNJUNGI: Rombongan Komisi IX DPR RI saat melakukan kunjungan kerja melihat pabrik korek gas (Mancis) yang terbakar hingga menelan korban jiwa di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (26/6).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Komisi IX DPR RI meminta Pemkab Langkat untuk melakukan pemeriksaan perizinan terhadap seluruh pabrik yang ada di Langkat, agar tidak ada lagi pabrik yang illegal maupun tidak memiliki standart keamanan dan keselamatan sesuai aturan.

LANGKAT- Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari saat rapat bersama Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Sekdakab dr H Indra Salahudin sejumlah OPD Langkat di ruang rapat kantor Bupati, usai mengunjungi pabrik korek gas (mancis) yang terbakar hingga menelan korban jiwa 30 pekerjanya, di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Selain rombongan 15 anggota dewan dari Komisi IX DPR RI, Kepala Biro Humas Kemnaker RI, R Soes Hindharno dan tiga orang stafnya juga melakukan kunjungan kepada keluarga korban.

Pada kesempatan itu, Putih Sari sangat berharap peristiwa yang sangat memilukan itu tidak terulang lagi baik di Kabupaten Langkat maupun di lokasi lainnya di tanah air. Pihaknya juga meminta pihak kepolisian serta Pemkab Langkat dan pihak terkait, dapat mengusut tuntas kasus terbakarnya pabrik yang menelan korban jiwa 30 pekerjanya tersebut.

Putih Sari juga mengaku, pihaknya akan berupaya agar pemilik pabrik dapat bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian yang menimpah pekerjanya. Misalnya, memberikan santunan kepada keluarga korban yang ditinggalkan atau hal lainnya.

Sementara itu, Kemenaker RI yang diwakili Kepala Biro Humas, Soes Hindharno menyampaikan pihaknya memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada 29 korban. Bantuan hanya diberikan kepada 29 orang, karena 1 orang mandor yang juga menjadi korban, telah mendapatkan bantuan dari Pabrik melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh keluarga korban yang telah dihadirkan di lokasi. “Semoga bantuan ini, dapat meringankan beban keluarga korban yang ditinggalkan,” sebutnya.

Sementara Sekdakab Langkat, akan melaksanakan arahan Komisi IX DPR RI, baik untuk memberikan bantuan terhadap keluarga korban maupun untuk melakukan razia terhadap semua pabrik yang ada di Kabupaten Langkat.

“Semua pabrik yang di Langkat, akan segera kita razia terkait izinnya. Bagi yang tidak memiliki izin maupun yang beroperasi tidak sesuai dengan standrt oprasional sesuai aturan, akan segara kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Sekda.

Selanjutnya, salah satu dari keluarga korban yang berada di lokasi, meminta tanggung jawab atas kejadian tersebut kepada pemilik pabrik dan pihak terkait, serta meminta pemilik pabrik dapat diadili sesuai peraturan perundang-undangan. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/