BINJAI, SUMUTPOS.CO – Mutasi yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, cukup mengejutkan banyak pihak di Kota Binjai. Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang, turut dimutasi berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: ST/1395/VI/KEP/2023, tertanggal 24 Juni 2023 lalu.
Jebolan Akademi Kepolisian 2003 ini, menjadi Kapolres Binjai tercepat saat menjabat. Dia terhitung hanya menjabat 6 bulan sejak pertengahan Januari 2023 lalu. Saat menjabat, Hendrick sempat diterpa kasus dugaan pelecehan seksual. Korbannya diduga seorang polisi wanita berinisial Briptu DG.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan orang nomor satu di Polres Binjai ini, terjadi di ruang kerjanya. Briptu DG sendiri, saat mendapat pelecehan seksual, diduga masih berdinas di Satuan Intelijen dan Keamanan Polres Binjai.
Briptu DG tak tinggal diam, setelah mendapat dugaan pelecehan seksual tersebut, dia melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, dan juga melaporkan hal ini kepada istri Kapolda Sumut.
Briptu DG pun memiliki seorang suami yang juga berasal dari Korps Tribrata. Dari informasi yang diperoleh, penyidik Propam pun kabarnya sudah datang ke TKP (ruang kerja Kapolres Binjai). Bahkan, penyidik Propam pun sudah menyita sejumlah barang bukti, seperti rekaman CCTV saat kejadian dugaan pelecehan seksual itu terjadi.
Hendrick saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, menepis kabar tersebut. “Enggak ada bang,” jelas Hendrick.
Hendrick mendapat mutasi nonjob atau tidak ada jabatan, sebagai Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Polri.
Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswansyah, membenarkan adanya mutasi pucuk pimpinannya.
Adapun pengganti Hendrick, yakni dari Kapolres Nduga Polda Papua, AKBP Rio Alexander Panelewen.”Benar, ada mutasi Kapolres Binjai,” pungkas Riswansyah. (ted/saz)