25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Warga Dirikan Posko di Areal Kebun

Konflik Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI- Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTNP 2 Sei Semayang, di Kota Binjai terus memanas. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kota Binjai kembali mencoba menguasai lahan dengan mendirikan posko di atas lahan eks HGU PTPN 2, Selasa (26/7).

Bahkan, saat ratusan masyarakat ingin mendirikan posko yang terbuat dari mambu dan berdindingkan tepas itu, sejumlah petugas PTPN 2 datang untuk menghadang. Nyaris terjadi adu fisik antara kedua belah pihak. Beruntung, pihak PTPN 2 berkenan mundur dari ratusan warga yang sudah terbakar emosi.Abdul Hamid, koordinator lapangan yang juga mantan Ketua DPRD Binjai, kepada Sumut Pos mengatakan, mereka akan tetap memperjuangkan lahan eks HGU tersebut. “Kami akan terus memperjuangkan tanah ini sampai titik darah terakhir. Merdeka atau mati, itulah janji kami. Pihak PTPN II tidak lagi memiliki hak atas tanah ini, karena lahan ini HGU-nya sudah berakhir,” tegas Hamid.

Lebih jauh dikatakannya, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kota Binjai, akan menduduki lahan eks HGU PTPN 2 itu. Bahkan, mereka akan mempertahankan gubuk yang sudah didirikan dari para petugas PTPN 2.

“Kalau gubuk kami ini dimusnahkan pihak PTPN 2, maka, kami juga akan memusnahkan kantor PTPN 2 di Jalan P Diponogoro. Seharusnya mereka hengkang dari kantor itu, karena tidak memiliki sertifikasi HGU atas lahan PTPN 2 ini,” tegasnya. Tak sampai disitu, Hamid mengaku, ratusan kelompok tani siap mundur dari lahan eks HGU PTPN 2, jika PTPN 2 dapat memperlihatkan sertifikat HGU yang sudah diperpanjang.

“Sampai saat ini pihak PTPN 2 belum dapat memperlihatkan sertifakat HGU. Maka, kami tidak akan mundur dan tidak akan memberikan secuil tanah ini kepada PTPN 2,” tandasnya.(dan)

Konflik Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang

BINJAI- Konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTNP 2 Sei Semayang, di Kota Binjai terus memanas. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kota Binjai kembali mencoba menguasai lahan dengan mendirikan posko di atas lahan eks HGU PTPN 2, Selasa (26/7).

Bahkan, saat ratusan masyarakat ingin mendirikan posko yang terbuat dari mambu dan berdindingkan tepas itu, sejumlah petugas PTPN 2 datang untuk menghadang. Nyaris terjadi adu fisik antara kedua belah pihak. Beruntung, pihak PTPN 2 berkenan mundur dari ratusan warga yang sudah terbakar emosi.Abdul Hamid, koordinator lapangan yang juga mantan Ketua DPRD Binjai, kepada Sumut Pos mengatakan, mereka akan tetap memperjuangkan lahan eks HGU tersebut. “Kami akan terus memperjuangkan tanah ini sampai titik darah terakhir. Merdeka atau mati, itulah janji kami. Pihak PTPN II tidak lagi memiliki hak atas tanah ini, karena lahan ini HGU-nya sudah berakhir,” tegas Hamid.

Lebih jauh dikatakannya, masyarakat yang tergabung dalam kelompok tani Kota Binjai, akan menduduki lahan eks HGU PTPN 2 itu. Bahkan, mereka akan mempertahankan gubuk yang sudah didirikan dari para petugas PTPN 2.

“Kalau gubuk kami ini dimusnahkan pihak PTPN 2, maka, kami juga akan memusnahkan kantor PTPN 2 di Jalan P Diponogoro. Seharusnya mereka hengkang dari kantor itu, karena tidak memiliki sertifikasi HGU atas lahan PTPN 2 ini,” tegasnya. Tak sampai disitu, Hamid mengaku, ratusan kelompok tani siap mundur dari lahan eks HGU PTPN 2, jika PTPN 2 dapat memperlihatkan sertifikat HGU yang sudah diperpanjang.

“Sampai saat ini pihak PTPN 2 belum dapat memperlihatkan sertifakat HGU. Maka, kami tidak akan mundur dan tidak akan memberikan secuil tanah ini kepada PTPN 2,” tandasnya.(dan)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/