LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Samsul Tanjung menyerahkan dokumen kependudukan masyarakat untuk 8 Kecamatan. Penyerahan dokumen itu diberikan secara simbolis kepada Camat Kualuh Hilir Adlin Matondang, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Aek Kanopan, Senin (26/7).
Penyerahan dokumen bahagian dari rangkaian acara sosialisasi percepatan perekaman dan pencetakan KTP-EL, Akte Kelahiran, Akte Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan data kependudukan sangat penting, apa pun pekerjaannya, dan saat akan melamar pekerjaan harus memiliki dan melengkapi dokumen kependudukan.
“Ini merupakan tugas kita semua untuk saling mengingatkan, dan saya ingatkan kepada Kepala Desa untuk memerintahkan jajarannya menyampaikan hal ini kepada masyarakat,” ucap Wabup.
Menurutnya, banyak masyarakat yang enggan melengkapi dokumen kependudukan karena jauh dan buta dalam kepengurusannya. Di sini peran pemerintah desa, mulai dari kepala desa, hingga kepala dusun menyampaikan ke masyarakat. “Saya apresiasi kepada Disdukcapil yang sudah jemput bola dalam masalah ini, dan kedepan saya harap masyarakat Labura seluruhnya sudah melengkapi dokumen kependudukannya,” harap Wabup. (fdh/han)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Samsul Tanjung menyerahkan dokumen kependudukan masyarakat untuk 8 Kecamatan. Penyerahan dokumen itu diberikan secara simbolis kepada Camat Kualuh Hilir Adlin Matondang, di Aula Ahmad Dewi Syukur, Aek Kanopan, Senin (26/7).
Penyerahan dokumen bahagian dari rangkaian acara sosialisasi percepatan perekaman dan pencetakan KTP-EL, Akte Kelahiran, Akte Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan data kependudukan sangat penting, apa pun pekerjaannya, dan saat akan melamar pekerjaan harus memiliki dan melengkapi dokumen kependudukan.
“Ini merupakan tugas kita semua untuk saling mengingatkan, dan saya ingatkan kepada Kepala Desa untuk memerintahkan jajarannya menyampaikan hal ini kepada masyarakat,” ucap Wabup.
Menurutnya, banyak masyarakat yang enggan melengkapi dokumen kependudukan karena jauh dan buta dalam kepengurusannya. Di sini peran pemerintah desa, mulai dari kepala desa, hingga kepala dusun menyampaikan ke masyarakat. “Saya apresiasi kepada Disdukcapil yang sudah jemput bola dalam masalah ini, dan kedepan saya harap masyarakat Labura seluruhnya sudah melengkapi dokumen kependudukannya,” harap Wabup. (fdh/han)