LUBUK PAKAM- Dengan dalil yang kurang logis, oknum petugas Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (BPKB) Dinas Perhubungan, Pemkab Deli Serdang, melancarkan pungutan liar (pungli) terhadap ratusan kendaraan setiap hari, selama kurun waktu tiga tahun terakhir. Tak tanggung-tanggung, kegiatan haram menurut undang-undang itu, mampu meraup dana sekira Rp3 miliar per tahun. Tapi dana yang masuk ke PAD Dishub Deli Serdang hanya Rp500 juta saja.
Kepala Seksi Perawatan dan Pemeliharaan Dishub Deli Serdang, Saidi Sitorus didaminggi petugas uji teknis Kendaraan Bermotor TJ Harahap, Jumat (26/8) mengaku, pihaknya tidak menggunakan alat pengujian kendaraan bermotor sesuai standar kepada pengendara.(btr)