28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Hari Ini, Nelayan Kuala Serapuh Datangi Diskanla

LANGKAT- Hari ini Senin (27/8) nelayan Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura Langkat, mendatangi kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Pemkab Langkat. Kedatangan nelayan ini untuk mencari solusi, karena kenyamanan mereka terusik dalam mencari nafkah di laut.
Hal tersebut pasca penyanderaan pukat gerandong milik pengusaha, yang dilakukan nelayan tradisional beberapa waktu lalu. Nelayan menyimpan kekhawatiran, akibat imbas peristiwa tersebut sehingga dapat menimbulkan hal-hal tak diinginkan.

“Nelayan bertekad mendatangi Diskanla Pemkab Langkat, guna mendapatkan jalan keluar terbaik dari peristiwa -penyanderaan pukat gerandong kemarin. Karena dikhawatirkan menimbulkan permasalahan lain yang tidak diinginkan,” kata T Said Syafi’i kepada SumutPos, Minggu (26/8).
Lanjut Syafi’I, pasca peristiwa yang sempat membuat kepala Kasat Pol Airud Polres Langkat AKP H Suwito Widodo, cedera saat berupaya menetralisir keadaan ketika  nelayan merasa diintervensi oleh pengusaha.

Nelayan terusik, khawatir terhadap Diskanla atapun Satpol Airud, berpihak pada pengusaha yang dinilai mereka melakukan pelanggaran, sesuai Peraturan Menteri (Permen) No: 2/Men/2011 tentang jalur penangkapan ikan, dan penempatan alat penangkapan ikan.(jie)

LANGKAT- Hari ini Senin (27/8) nelayan Kuala Serapuh Kecamatan Tanjungpura Langkat, mendatangi kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Pemkab Langkat. Kedatangan nelayan ini untuk mencari solusi, karena kenyamanan mereka terusik dalam mencari nafkah di laut.
Hal tersebut pasca penyanderaan pukat gerandong milik pengusaha, yang dilakukan nelayan tradisional beberapa waktu lalu. Nelayan menyimpan kekhawatiran, akibat imbas peristiwa tersebut sehingga dapat menimbulkan hal-hal tak diinginkan.

“Nelayan bertekad mendatangi Diskanla Pemkab Langkat, guna mendapatkan jalan keluar terbaik dari peristiwa -penyanderaan pukat gerandong kemarin. Karena dikhawatirkan menimbulkan permasalahan lain yang tidak diinginkan,” kata T Said Syafi’i kepada SumutPos, Minggu (26/8).
Lanjut Syafi’I, pasca peristiwa yang sempat membuat kepala Kasat Pol Airud Polres Langkat AKP H Suwito Widodo, cedera saat berupaya menetralisir keadaan ketika  nelayan merasa diintervensi oleh pengusaha.

Nelayan terusik, khawatir terhadap Diskanla atapun Satpol Airud, berpihak pada pengusaha yang dinilai mereka melakukan pelanggaran, sesuai Peraturan Menteri (Permen) No: 2/Men/2011 tentang jalur penangkapan ikan, dan penempatan alat penangkapan ikan.(jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/