KARO, SUMUTPOS.CO-Polres Karo bersama pengurus DPC Korps Senior Wartawan Indonesia (KOSWARI) Kabupaten Karo dan DPD Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Kabupaten Karo melakukan penanaman 1.000 pohon di kawasan hutan lindung Siosar-Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Selasa (25/8).
Kegiatan diikuti oleh Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK, Ketua DPC KOSWARI Karo Gembira Ginting, Ketua DPD Walantara Karo Daris Kaban, Kasat Lantas Polres Karo AKP Agus Ita Lestari br Ginting SIK M.Si, Direktur LBH DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo Jesaya Pulungan SH, BPBD Karo, dan Satgas Pramuka Peduli Karo.
Penanaman pohon diawali oleh Ketua DPC Koswari Karo Gembira Ginting diikuti Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK, Ketua DPD Walantara Karo Daris Kaban, dan Kasat Lantas Polres Karo AKP Agus Ita Lestari br Ginting SIK M.Si.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPC Koswari Karo Gembira Ginting didampingi Sekretaris Pelita Monald Ginting S.Pd dan Bendahara, Drs. Tambar Sembiring menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melestarikan kawasan hutan lindung bekas pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kita berharap bibit pohon yang di tanam ini bisa tumbuh subur guna menjaga keseimbangan alam. Terima kasih kepada Bapak Kapolres Karo, DPD Walantara Karo, Polsek Tigapanah, dan anak-anak kami dari Pramuka serta terkhusus untuk para Polwan yang ikut dalam penanaman pohon untuk menyambut hari jadi Polwan ke-72 ini,” tutur Gembira.
Sementara itu, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono SH SIK mengaku terkejut melihat luas area kawasan hutan yang telah ditebangi. “Saya tidak menyangka sudah seluas ini hutan yang digunduli. Pohon yang kecilpun ikut mereka di tebang. Kalau begini, bisa habis hutan kita ini,” kata Yustinus.
Yustinus juga meminta pelaku pembalakan liar untuk menghentikan aksi penggundulan hutan. Ia pun menegaskan, Polres Karo akan menindak secara tegas para pelaku penebangan pohon tersebut. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menanam kembali hutan yang telah gundul, sehingga sumber mata air di kawasan hutan tetap terjaga.
“Selain melanggar hukum, perambahan hutan ini sangat merugikan negara. Aksi ini juga dapat mengakibatkan terjadinya bencana jika pohon-pohon ini terus ditebangi. Sekali lagi saya tegaskan agar penebangan kayu ilegal ini segera dihentikan. Jika berlanjut, pelaku-pelaku ini akan berurusan dengan negara,” tegasnya.
Ketua DPD Walantara Karo Daris Kaban mengapresiasi komitmen dan sikap tegas Kapolres Karo untuk menindak siapapun yang merambah hutan lindung secara ilegal. “Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan demi masa depan anak cucu kita. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi yang peduli. Kedepannya, aksi penanaman pohon di kawasan hutan lindung ini akan kembali kita lanjutkan,” tutur Daris.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Karo AKP Agus Ita Lestari br Ginting SIK M.Si menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam penanaman 1.000 pohon ini berbarengan dalam rangka menyambut peringatan hari jadi Polwan ke-72 Tahun 2020. (deo/han)