28 C
Medan
Thursday, November 21, 2024
spot_img

Gubsu Evaluasi Kemungkinan PTM, Infrastruktur Pendidikan Sudah Harus Siap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengaku tengah mengevaluasi kemungkinan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam waktu dekat. Itu artinya, saat ini seluruh sekolah harus tetap melaksanakan pembelajaran secara daring atau online.

Ilustrasi PTM.

“Ini tadi saya baru panggil Sekda, perlu kita evaluasi dulu. Saya tak mau gara-gara anak kita ini mengejar ilmu, namun infrastruktur pendidikan kita yang belum siap, memang ada level I sampai III boleh, tapi dalam kondisi seperti ini. Orang tua atau emaknya saja susah dianjurkan pakai masker, bagaimana anaknya,” kata Edy menjawab wartawan di Masjid Agung Medan, Kamis (26/8).

“Jadi kalau anak kita kena (Covid-19) satu, oh repot kita. Wartawan juga sosialisasikan ini. Sabar dulu sampai benar-benar Covid ini bisa terkendali,” lanjutnya.

Menjawab adanya daerah lain seperti Tapanuli Utara yang telah lakukan asesmen dan simulasi untuk PTM, diakui Edy tetap saja nanti Satgas Penanganan Covid-19 Sumut sebagai penentu untuk memberikan izin dimaksud. “Nanti kan tetap kita yang harus tentuin. Kalau nanti kita lihat di daerah sana belum siap, saya tidak akan izinkan,” tegas mantan Pangkostrad tersebut.

Dalam empat hari belakangan ini, Provinsi Sumut mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 lebih baik dari sebelumnya. Menurut Edy, hal ini lantaran seluruh elemen masyarakat Sumut telah memahami tentang bahaya virus Corona.

“Karena rakyat ini sudah mulai mengerti kondisi Covid. Sebenarnya orang yang terpapar Covid bisa sembuh. Selain tetap menjaga protokol kesehatan, orang yang terpapar covid cukup beristirahat atau perlu di inkubasi selama 14 hari. Pasca covid, rata-rata berdampak pada bergumpalnya darah, kena paru-paru dan lain sebagainya, ini yang harus dijaga. Belum lagi ada penyakit-penyakit bawaan,” ungkap dia.

Terlebih terhadap tenaga medis seperti dokter, lanjut Gubsu, juga sudah paham akan dampak Covid-19 berikut penanganan berikutnya agar pasien tetap bisa dalam kondisi sehat. “Dokter kita sudah berusaha untuk itu. Tenaga medis kita pun sudah mulai paham dan mahir dengan ini, sehingga penyembuhan lebih baik dari sebelum sebelumnya,” pungkasnya.

Vaksinasi Jadi Syarat PTM

Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang membolehkan PTM terbatas di sekolah yang berada pada PPKM Level 1-3, meskipun para siswa belum divaksinasi. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan kebijakan gegabah tersebut. Menurutnya, vaksinasi anak dan guru harus dituntaskan di sekolah tersebut sebelum dilaksanakannya PTM terbatas.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), progres vaksinasi anak usia 12-17 secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,34 persen atau 2.494.621 untuk dosis pertama. Sementara vaksin dosis kedua sudah 1.432.264 atau 5,36 persen. Di mana sasaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. “Artinya meskipun sekolah di PPKM Level 1-3 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi,” ujar dia kepada JawaPos.com (grup Sumut Pos), Kamis (26/8).

Sementara itu, Sekretaris Nasional P2G Afdhal, menyoroti perbandingan kuantitas siswa yang sudah divaksinasi dengan rombongan belajar (rombel) atau kelas. Kata dia, dari data vaksinasi anak ini, perbandingannya 10:100. “Seandainya satu kelas terdiri dari 30 siswa, hanya 3 orang saja yang sudah divaksinasi dan 27 siswa yang belum divaksinasi. Perbandingan siswa yang sudah divaksinasi dengan yang belum sangat jauh. Jadi herd immunity di sekolah saja belum terbentuk. Tentu ini sangat membahayakan keselamatan anak,” ungkapnya.

Selain tuntasnya vaksinasi anak dan guru serta pemenuhan Daftar Periksa sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan, syarat penting PTM Terbatas berikutnya adalah persetujuan atau izin dari orang tua. Pihaknya meminta sekolah jujur dan terbuka mengenai kesanggupan mereka untuk melaksanakan PTM Terbatas sesuai prokes.

Sekolah mesti menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM, data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah. Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya.

“Jika orang tua/wali murid sudah mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM, data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap PJJ,” pungkas dia.

Dibubarkan

Kegiatan perkenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi baru di SMA Swasta Dharmawangsa, Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat, Kota Medan, dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Kamis (26/8). Pantauan wartawan di sekolah tersebut, terlihat para siswa baru atau kelas X mengukuti kegiatan dengan tanpa menggunakan seragam sekolah. Kegiatan itu, berlangsung di lantai III gedung sekolah SMA Swasta Dharmawangsa.

Petugas gabungan Covid-19 beranjak naik ke ruang kelas tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. Petugas mengingatkan pihak sekolah dan guru untuk segera memulangkan para siswa ke rumah masing-masing. Kegiatan ini, dinilai melanggar surat edaran Wali Kota Medan terkait penerapan PPKM di Kota Medan dengan meniadakan aktivitas belajar-mengajar secara tatap muka.

Kepala Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Arif F Lubis menjelaskan, pembubaran aktivitas sekolah itu, berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti untuk mencegah penyebaran virus Corona di sekolah tersebut.

“Kita dapat laporan masyakarat tadi bahwa ada giat sekolah tatap muka di sekolah Dharmawangsa. Kita lalu berkoordinasi dengan satgas Kota, satpol PP untuk datang bersama sama melakukan razia di lokasi tersebut,” sebut Arif kepada wartawan, kemarin siang.

Arif yang merupakan Camat Medan Barat menjelaskan, pihaknya juga memberikan teguran kepada pihak sekolah. Karena, selain SMA. Di sekolah ini, terdapat Universitas atau disebut Universitas Dharmawangsa. “Jadi tadi kita sudah meminta bapak Rektor untuk membubarkan siswa yang belajar tatap muka dan beliau menyampaikan akan patuh terhadap surat edaran tersebut. Nanti kita pantau lagi untuk tindak lanjutnya,” tutur Arif.

Arif tidak membantah, ada sejumlah tetap melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk mengelabuhi petugas, para siswa saat di sekolah menggunakan pakaian biasa, bukan seragam sekolah. “Memang masih ada yang kucing-kucingan. Di depan tutup, di dalam tatap muka. Ini akan kita awasi terus terutama di lokasi yang dicurigai,” tandas Arif.

Berikan Solusi

Sementara itu, Rektor Universitas Dharmawangsa, Dr Zamakhsyari membantah di sekolah tersebut, melakukan aktivitas PTM. Melainkan perkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru atau kelas X. “Saya selaku pimpinan universitas, pembelajaran secara tatap muka tidak ada. Itu dilakukan sejak Maret 2021. Tadi yang disidak, pengumpulan anak baru SMA. Ini tidak lepas, apa dimohonkan oleh para wali murid. Khususnya, kepala sekolah SMA pembelajaran (secara daring) sudah dilakukan 1 tahun setengah,” jelas Zamak.

Zamak mengkritik pemerintah yang dinilai tidak ada solusi untuk proses belajar-mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini. Karena, potensi anak didik semakin menurun selama pembelajaran secara daring. “Kita emang ingin secapatnya pandemi cepat berlalu. Tapi, kalau ini semakin berlarut juga merugikan dunia pendidikan,” kata Zamak.

Ia menjelaskan, kegiatan ini diikuti para siswa baru sekitar 30 persen dari kapasitas kelas dan menerapkan protokol kesehatan. “Ini baru beberapa hari saja, ya siswa baru mau tahu lah lingkungan sekolahnya lah. Ini siswa baru, dengan kapasitas 30 persen saja,” sebutnya.

Zamak mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pemerintah, terutama Pemko Medan dalam percepatan penanganan Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumut ini. “Kita sangat mensport dengan melakukan vaksinasi di Kampus kita. Seluruh pagawai, dosen dan pekerja Sudah selesai vaksinasi tahap kedua,” sebut Zamak.

Dengan begitu, Zamak menuntut kepada Pemko Medan untuk segara memberikan solusi untuk para pelajar dan mahasiswa agar dapat kembali beraktivitas belajar di sekolah maupun di kampus. “Kita mengikuti aturan, dalam hal ini. Pemerintah harus cepat merumuskan solusi yang adil (untuk pembelajaran di masa pendemi ini). Karena, kami yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Zamak menambahkan, belajar secara daring tidak efektif bagi siswa. Begitu juga, orang tua siswa merasakan tidak mendapatkan hak sepenuhnya pendidikan bagi anaknya. Sedangkan, uang sekolah tetap harus dibayarkan setiap bulannya. “Satu sisi, orang tua membeyar uang SPP. Tapi, anaknya tidak mendapatkan haknya. Pemerintah jangan melihat satu sisi saja. Tapi, harus memikirkannya. Berbeda kita dengan sekolah negeri, kita sekolah dan universitas swasta berapa lama stabilitas keuangan lembaga pendidikan berlarut dalam kondisi ini ekonomi masyarakat kurang baik,” pungkas Zamak.(prn/gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengaku tengah mengevaluasi kemungkinan membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19 dalam waktu dekat. Itu artinya, saat ini seluruh sekolah harus tetap melaksanakan pembelajaran secara daring atau online.

Ilustrasi PTM.

“Ini tadi saya baru panggil Sekda, perlu kita evaluasi dulu. Saya tak mau gara-gara anak kita ini mengejar ilmu, namun infrastruktur pendidikan kita yang belum siap, memang ada level I sampai III boleh, tapi dalam kondisi seperti ini. Orang tua atau emaknya saja susah dianjurkan pakai masker, bagaimana anaknya,” kata Edy menjawab wartawan di Masjid Agung Medan, Kamis (26/8).

“Jadi kalau anak kita kena (Covid-19) satu, oh repot kita. Wartawan juga sosialisasikan ini. Sabar dulu sampai benar-benar Covid ini bisa terkendali,” lanjutnya.

Menjawab adanya daerah lain seperti Tapanuli Utara yang telah lakukan asesmen dan simulasi untuk PTM, diakui Edy tetap saja nanti Satgas Penanganan Covid-19 Sumut sebagai penentu untuk memberikan izin dimaksud. “Nanti kan tetap kita yang harus tentuin. Kalau nanti kita lihat di daerah sana belum siap, saya tidak akan izinkan,” tegas mantan Pangkostrad tersebut.

Dalam empat hari belakangan ini, Provinsi Sumut mencatat angka kesembuhan pasien Covid-19 lebih baik dari sebelumnya. Menurut Edy, hal ini lantaran seluruh elemen masyarakat Sumut telah memahami tentang bahaya virus Corona.

“Karena rakyat ini sudah mulai mengerti kondisi Covid. Sebenarnya orang yang terpapar Covid bisa sembuh. Selain tetap menjaga protokol kesehatan, orang yang terpapar covid cukup beristirahat atau perlu di inkubasi selama 14 hari. Pasca covid, rata-rata berdampak pada bergumpalnya darah, kena paru-paru dan lain sebagainya, ini yang harus dijaga. Belum lagi ada penyakit-penyakit bawaan,” ungkap dia.

Terlebih terhadap tenaga medis seperti dokter, lanjut Gubsu, juga sudah paham akan dampak Covid-19 berikut penanganan berikutnya agar pasien tetap bisa dalam kondisi sehat. “Dokter kita sudah berusaha untuk itu. Tenaga medis kita pun sudah mulai paham dan mahir dengan ini, sehingga penyembuhan lebih baik dari sebelum sebelumnya,” pungkasnya.

Vaksinasi Jadi Syarat PTM

Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sangat menyayangkan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang membolehkan PTM terbatas di sekolah yang berada pada PPKM Level 1-3, meskipun para siswa belum divaksinasi. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengkhawatirkan kebijakan gegabah tersebut. Menurutnya, vaksinasi anak dan guru harus dituntaskan di sekolah tersebut sebelum dilaksanakannya PTM terbatas.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), progres vaksinasi anak usia 12-17 secara nasional masih lambat, baru mencapai 9,34 persen atau 2.494.621 untuk dosis pertama. Sementara vaksin dosis kedua sudah 1.432.264 atau 5,36 persen. Di mana sasaran vaksinasi anak usia 12-17 tahun sebanyak 26.705.490 orang. “Artinya meskipun sekolah di PPKM Level 1-3 tapi syarat vaksinasi anak belum terpenuhi,” ujar dia kepada JawaPos.com (grup Sumut Pos), Kamis (26/8).

Sementara itu, Sekretaris Nasional P2G Afdhal, menyoroti perbandingan kuantitas siswa yang sudah divaksinasi dengan rombongan belajar (rombel) atau kelas. Kata dia, dari data vaksinasi anak ini, perbandingannya 10:100. “Seandainya satu kelas terdiri dari 30 siswa, hanya 3 orang saja yang sudah divaksinasi dan 27 siswa yang belum divaksinasi. Perbandingan siswa yang sudah divaksinasi dengan yang belum sangat jauh. Jadi herd immunity di sekolah saja belum terbentuk. Tentu ini sangat membahayakan keselamatan anak,” ungkapnya.

Selain tuntasnya vaksinasi anak dan guru serta pemenuhan Daftar Periksa sarana-prasarana pendukung protokol kesehatan, syarat penting PTM Terbatas berikutnya adalah persetujuan atau izin dari orang tua. Pihaknya meminta sekolah jujur dan terbuka mengenai kesanggupan mereka untuk melaksanakan PTM Terbatas sesuai prokes.

Sekolah mesti menyampaikan data pemenuhan minimal 11 item daftar periksa pendukung PTM, data warga sekolah yang punya komorbid, masih terinfeksi Covid-19, sedang isoman atau dirawat di rumah sakit, dan data mengenai ketuntasan vaksinasi warga sekolah. Semua data di atas harus disampaikan kepada orang tua/wali murid apa adanya.

“Jika orang tua/wali murid sudah mendapatkan informasi jelas dan komprehensif mengenai kesiapan sekolah untuk PTM, data ini dapat dijadikan rujukan dan pertimbangan empiris bagi orang tua menentukan anaknya diizinkan PTM atau tetap PJJ,” pungkas dia.

Dibubarkan

Kegiatan perkenalan lingkungan sekolah bagi siswa-siswi baru di SMA Swasta Dharmawangsa, Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat, Kota Medan, dibubarkan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Kamis (26/8). Pantauan wartawan di sekolah tersebut, terlihat para siswa baru atau kelas X mengukuti kegiatan dengan tanpa menggunakan seragam sekolah. Kegiatan itu, berlangsung di lantai III gedung sekolah SMA Swasta Dharmawangsa.

Petugas gabungan Covid-19 beranjak naik ke ruang kelas tempat berlangsungnya kegiatan tersebut. Petugas mengingatkan pihak sekolah dan guru untuk segera memulangkan para siswa ke rumah masing-masing. Kegiatan ini, dinilai melanggar surat edaran Wali Kota Medan terkait penerapan PPKM di Kota Medan dengan meniadakan aktivitas belajar-mengajar secara tatap muka.

Kepala Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Arif F Lubis menjelaskan, pembubaran aktivitas sekolah itu, berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, ditindaklanjuti untuk mencegah penyebaran virus Corona di sekolah tersebut.

“Kita dapat laporan masyakarat tadi bahwa ada giat sekolah tatap muka di sekolah Dharmawangsa. Kita lalu berkoordinasi dengan satgas Kota, satpol PP untuk datang bersama sama melakukan razia di lokasi tersebut,” sebut Arif kepada wartawan, kemarin siang.

Arif yang merupakan Camat Medan Barat menjelaskan, pihaknya juga memberikan teguran kepada pihak sekolah. Karena, selain SMA. Di sekolah ini, terdapat Universitas atau disebut Universitas Dharmawangsa. “Jadi tadi kita sudah meminta bapak Rektor untuk membubarkan siswa yang belajar tatap muka dan beliau menyampaikan akan patuh terhadap surat edaran tersebut. Nanti kita pantau lagi untuk tindak lanjutnya,” tutur Arif.

Arif tidak membantah, ada sejumlah tetap melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Untuk mengelabuhi petugas, para siswa saat di sekolah menggunakan pakaian biasa, bukan seragam sekolah. “Memang masih ada yang kucing-kucingan. Di depan tutup, di dalam tatap muka. Ini akan kita awasi terus terutama di lokasi yang dicurigai,” tandas Arif.

Berikan Solusi

Sementara itu, Rektor Universitas Dharmawangsa, Dr Zamakhsyari membantah di sekolah tersebut, melakukan aktivitas PTM. Melainkan perkenalkan lingkungan sekolah kepada siswa baru atau kelas X. “Saya selaku pimpinan universitas, pembelajaran secara tatap muka tidak ada. Itu dilakukan sejak Maret 2021. Tadi yang disidak, pengumpulan anak baru SMA. Ini tidak lepas, apa dimohonkan oleh para wali murid. Khususnya, kepala sekolah SMA pembelajaran (secara daring) sudah dilakukan 1 tahun setengah,” jelas Zamak.

Zamak mengkritik pemerintah yang dinilai tidak ada solusi untuk proses belajar-mengajar di sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini. Karena, potensi anak didik semakin menurun selama pembelajaran secara daring. “Kita emang ingin secapatnya pandemi cepat berlalu. Tapi, kalau ini semakin berlarut juga merugikan dunia pendidikan,” kata Zamak.

Ia menjelaskan, kegiatan ini diikuti para siswa baru sekitar 30 persen dari kapasitas kelas dan menerapkan protokol kesehatan. “Ini baru beberapa hari saja, ya siswa baru mau tahu lah lingkungan sekolahnya lah. Ini siswa baru, dengan kapasitas 30 persen saja,” sebutnya.

Zamak mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pemerintah, terutama Pemko Medan dalam percepatan penanganan Covid-19 di ibu kota Provinsi Sumut ini. “Kita sangat mensport dengan melakukan vaksinasi di Kampus kita. Seluruh pagawai, dosen dan pekerja Sudah selesai vaksinasi tahap kedua,” sebut Zamak.

Dengan begitu, Zamak menuntut kepada Pemko Medan untuk segara memberikan solusi untuk para pelajar dan mahasiswa agar dapat kembali beraktivitas belajar di sekolah maupun di kampus. “Kita mengikuti aturan, dalam hal ini. Pemerintah harus cepat merumuskan solusi yang adil (untuk pembelajaran di masa pendemi ini). Karena, kami yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Zamak menambahkan, belajar secara daring tidak efektif bagi siswa. Begitu juga, orang tua siswa merasakan tidak mendapatkan hak sepenuhnya pendidikan bagi anaknya. Sedangkan, uang sekolah tetap harus dibayarkan setiap bulannya. “Satu sisi, orang tua membeyar uang SPP. Tapi, anaknya tidak mendapatkan haknya. Pemerintah jangan melihat satu sisi saja. Tapi, harus memikirkannya. Berbeda kita dengan sekolah negeri, kita sekolah dan universitas swasta berapa lama stabilitas keuangan lembaga pendidikan berlarut dalam kondisi ini ekonomi masyarakat kurang baik,” pungkas Zamak.(prn/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/