32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Sosialisasi Hubungan Industrial dan UU Ketenagakerjaan di RS Harapan Siantar

Ciptakan Hubungan Harmonis Pengelola dan Tenaga Kerja

SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, menghadiri acara Sosialisasi Hubungan Industrial dan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Aula Rumah Sakit (RS) Harapan, Jalan Farel Pasaribu Pematangsiantar, Selasa (26/9). Pada kesempatan itu, dia mengaku, dulu sempat bertugas di RS Harapan Pematangsiantar, tepatnya pada 1999-2015 silam.

Selanjutnya Susanti menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja, untuk mewujudkan kesejahteraan.

“Tentu di samping itu, adanya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara pengelola rumah sakit dan tenaga kerja, akan membuat kedua belah pihak dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, aman, dan damai. Sehingga Pematangsiantar dapat kondusif, serta akhirnya dapat dilirik para investor,” ungkap Susanti.

Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada RS Harapan Pematangsiantar, atas kerja sama dengan Pemko Pematangsiantar selama ini, terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan kebersamaan itu, kita dapat melalui masa-masa sulit,” katanya.

Terkait sosialisasi, dia mengatakan, materi-materi yang diberikan seputar keseimbangan tugas, tanggung jawab, kewajiban, dan hak antara karyawan dengan pengelola. “Apa yang diinginkan dari kegiatan ini, semoga dapat terlaksana dengan baik. Sehingga Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat terwujud,” ujar Susanti.

Sementara itu, Direktur RS Harapan Pematangsiantar, dr Manora Nababan, mengucapkan selamat datang kepada Susanti di rumah sakit yang dipimpinnya. Dia pun mengucapkan terima kasih, karena materi yang diberikan pada sosialisasi, sangat erat dan berhubungan dengan kehidupan sehari-hari para pekerja. “Kami berharap dapat menyerap ilmu yang diberikan mengenai ketenagakerjaan,” harapnya.

Dia juga mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja. “Untuk itu, saya mengajak para peserta sosialisasi selama 2 hari ini, dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, dari para narasumber yang menyampaikannya,” imbau Manora.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang, dalam laporannya, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini. Yakni untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pekerja, paramedis/nonmedis, khususnya di RS Harapan Pematangsiantar, terkait hak-haknya sebagai pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini juga bertujuan agar pekerja memahami tentang hak dan kewajiban di dalam bekerja, jika terjadi perselisihan antara pekerja dengan pemberi kerja,” pungkasnya. (mag-7/saz)

SUMUTPOS.CO – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, menghadiri acara Sosialisasi Hubungan Industrial dan Undang-Undang Ketenagakerjaan di Aula Rumah Sakit (RS) Harapan, Jalan Farel Pasaribu Pematangsiantar, Selasa (26/9). Pada kesempatan itu, dia mengaku, dulu sempat bertugas di RS Harapan Pematangsiantar, tepatnya pada 1999-2015 silam.

Selanjutnya Susanti menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut, bertujuan meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja, untuk mewujudkan kesejahteraan.

“Tentu di samping itu, adanya hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara pengelola rumah sakit dan tenaga kerja, akan membuat kedua belah pihak dapat menjalankan tugasnya dengan nyaman, aman, dan damai. Sehingga Pematangsiantar dapat kondusif, serta akhirnya dapat dilirik para investor,” ungkap Susanti.

Susanti juga mengucapkan terima kasih kepada RS Harapan Pematangsiantar, atas kerja sama dengan Pemko Pematangsiantar selama ini, terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Dengan kebersamaan itu, kita dapat melalui masa-masa sulit,” katanya.

Terkait sosialisasi, dia mengatakan, materi-materi yang diberikan seputar keseimbangan tugas, tanggung jawab, kewajiban, dan hak antara karyawan dengan pengelola. “Apa yang diinginkan dari kegiatan ini, semoga dapat terlaksana dengan baik. Sehingga Pematangsiantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas dapat terwujud,” ujar Susanti.

Sementara itu, Direktur RS Harapan Pematangsiantar, dr Manora Nababan, mengucapkan selamat datang kepada Susanti di rumah sakit yang dipimpinnya. Dia pun mengucapkan terima kasih, karena materi yang diberikan pada sosialisasi, sangat erat dan berhubungan dengan kehidupan sehari-hari para pekerja. “Kami berharap dapat menyerap ilmu yang diberikan mengenai ketenagakerjaan,” harapnya.

Dia juga mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja. “Untuk itu, saya mengajak para peserta sosialisasi selama 2 hari ini, dapat memanfaatkannya sebaik mungkin, dari para narasumber yang menyampaikannya,” imbau Manora.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang, dalam laporannya, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini. Yakni untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pekerja, paramedis/nonmedis, khususnya di RS Harapan Pematangsiantar, terkait hak-haknya sebagai pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini juga bertujuan agar pekerja memahami tentang hak dan kewajiban di dalam bekerja, jika terjadi perselisihan antara pekerja dengan pemberi kerja,” pungkasnya. (mag-7/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/