30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Tuntut Formasi ASN PPPK Dibuka, Guru Agama Islam dan Kristen Geruduk Kantor Bupati Deliserdang

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru agama dari Forum Guru Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Senin (25/9). Mereka menuntut Pemkab Deliserdang agar membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam aspirasinya, Ketua AGPAII Deliserdang Ahmad Taufik Nasution dan Ketua FORGUPAKI Deliserdang Fery Sitorus meminta Bupati Deliserdang mengajukan usulan kuota P3K guru agama (Islam, Kristen dan Katolik) ke Menpan RB. Sebab, sejak 2021-2023 tidak ada penetapan kuota PPPK di Deliserdang.

Kemudian, menjadikan data sekolah dan guru yang diserahkan aliansi menjadi pertimbangan prioritas untuk divalidasi dan diajukan ke Menpan RB melalui aplikasi e-Formasi Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang.

“Kosongnya kuota guru agama menimbulkan persepsi terjadi diskriminasi dan rasa tidak adil, karena non guru agama diusulkan dan ditetapkan kuotanya,” terang ketua aksi.

Tidak lama berorasi yang dikawal pihak kepolisian dan satpol PP, perwakilan guru agama diterima Pemkab Deliserdang. Mereka diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deliserdang Citra E Capah, Kepala BKPSDM Deliserdang melalui Kabid Pengadaan Faisal Rahman, Kadis Pendidikan Deliserdang melalui Kabid GTK Jumakir, Kabag Tapem Meyanto Sagala dan pejabat lainnya.

Citra E Capah menyampaikan pada perwakilan guru agama, Pemkab Deliserdang tidak membeda-bedakan dalam penetapan formasi P3K. Sebab sesuai visi Bupati Deliserdang menjadi masyarakat maju dan sejahtera serta religius dan bersatu dalam kebhinekaan, jadi guru agama dan guru umum tidak ada dibeda-bedakan.

“Tidak ada kita bedakan formasi PPPK. Sebab P3K tahun 2023 sudah ditetapkan formasinya dari Menpan RB yaitu sekitar 500 an orang yang lulusan Passing Grade tahun 2021. Sementara untuk tahun 2022 tidak ada dibuka. Untuk aspirasi guru agama akan diajukan Pemkab Deliserdang pada tahun 2024,” kata Citra saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Terkait tuntutan mereka minta kepastian dalam surat peryataan kesanggupan, mantan Kadis PMD Deliserdang itu tidak dapat memberikan kepastian dalam bentuk surat pernyataan. Namun aspirasi mereka guru agama di tahun 2024 akan ditampung dalam e-Formasi.

Sementara Faisal Rahman membenarkan tuntutan guru agama tersebut, dan pihaknya akan mengajukan kembali formasi P3K tahun 2024 untuk guru agama Islam, Kristen, dan Katolik.(btr/han)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru agama dari Forum Guru Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) dan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menggeruduk Kantor Bupati Deliserdang di Lubukpakam, Senin (25/9). Mereka menuntut Pemkab Deliserdang agar membuka formasi aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam aspirasinya, Ketua AGPAII Deliserdang Ahmad Taufik Nasution dan Ketua FORGUPAKI Deliserdang Fery Sitorus meminta Bupati Deliserdang mengajukan usulan kuota P3K guru agama (Islam, Kristen dan Katolik) ke Menpan RB. Sebab, sejak 2021-2023 tidak ada penetapan kuota PPPK di Deliserdang.

Kemudian, menjadikan data sekolah dan guru yang diserahkan aliansi menjadi pertimbangan prioritas untuk divalidasi dan diajukan ke Menpan RB melalui aplikasi e-Formasi Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deliserdang.

“Kosongnya kuota guru agama menimbulkan persepsi terjadi diskriminasi dan rasa tidak adil, karena non guru agama diusulkan dan ditetapkan kuotanya,” terang ketua aksi.

Tidak lama berorasi yang dikawal pihak kepolisian dan satpol PP, perwakilan guru agama diterima Pemkab Deliserdang. Mereka diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Deliserdang Citra E Capah, Kepala BKPSDM Deliserdang melalui Kabid Pengadaan Faisal Rahman, Kadis Pendidikan Deliserdang melalui Kabid GTK Jumakir, Kabag Tapem Meyanto Sagala dan pejabat lainnya.

Citra E Capah menyampaikan pada perwakilan guru agama, Pemkab Deliserdang tidak membeda-bedakan dalam penetapan formasi P3K. Sebab sesuai visi Bupati Deliserdang menjadi masyarakat maju dan sejahtera serta religius dan bersatu dalam kebhinekaan, jadi guru agama dan guru umum tidak ada dibeda-bedakan.

“Tidak ada kita bedakan formasi PPPK. Sebab P3K tahun 2023 sudah ditetapkan formasinya dari Menpan RB yaitu sekitar 500 an orang yang lulusan Passing Grade tahun 2021. Sementara untuk tahun 2022 tidak ada dibuka. Untuk aspirasi guru agama akan diajukan Pemkab Deliserdang pada tahun 2024,” kata Citra saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Terkait tuntutan mereka minta kepastian dalam surat peryataan kesanggupan, mantan Kadis PMD Deliserdang itu tidak dapat memberikan kepastian dalam bentuk surat pernyataan. Namun aspirasi mereka guru agama di tahun 2024 akan ditampung dalam e-Formasi.

Sementara Faisal Rahman membenarkan tuntutan guru agama tersebut, dan pihaknya akan mengajukan kembali formasi P3K tahun 2024 untuk guru agama Islam, Kristen, dan Katolik.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/