31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Berstatus Tersangka Korupsi Pengadaan CCTV, Pegawai Dishub Binjai Setahun Tak Ngantor

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tersangka korupsi pengadaan kamera pengawas (CCTV), Juanda Prastowo diketahui sudah setahun juga tidak masuk kantor. Karenanya, Dinas Perhubungan Kota Binjai selaku instansi tempatnya bernaung, sudah menyikapi hal tersebut.

PENGGELEDAHAN: Kejari Kota Binjai saat menggeledah kantor Dishub Binjai, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dishub Binjai, Heny Sitepu menegaskan, pihaknya sudah menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terkait absensi tersangka. “Kami sudah menyurati ke BKD, nanti BKD yang melanjutkannya ke inspektorat,” kata Heny ketika dikonfirmasi, Kamis (25/11).

Dia mengakui, JP adalah pegawai Dishub Binjai. Disinggung keberadaannya saat ini di mana, Heny menjawab tidak tahu.

“Dalam waktu dekat ini, sudah sampai ke inspektorat itu mengenai surat kami terkait Juanda. Kalau saya hitung bahkan sebelum saya di sini (Dishub), ada setahun juga tidak masuk kantor,” bebernya.

Setelah sampai di inspektorat, indisipliner Juanda akan diproses. Singkatnya, Wali Kota Binjai akan menjatuhkan sanksi kepada Juanda berdasarkan rekomendasi dari BKD dan inspektorat.

Sementara, Kapala Dishub Binjai, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri setempat. Pascatersangka, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai ini jarang terlihat di sejumlah kesempatan.

Bahkan juga tidak terlihat di kantornya, Kamis (25/11). Namun, Sekdishub membantah soal Syahrial yang tidak pernah ngantor. “Ada masuk kantor. Tadi saja ada masuk (kantor),” tukas Heny.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Syahrial hingga saat ini belum ditahan. “Belum ada pemeriksaan, nanti kalau ada diinfo,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Syahrial.

Kejari Binjai menetapkan tersangka terhadap Kepala Dishub Binjai, Syahrial selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA.

Dalam perkara ini, JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah ditetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena masih buron, berkas JP akan diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk disidangkan tanpa yang bersangkutan.

Dishub Binjai pada tahun anggaran 2019 menganggarkan Rp776.941.000 untuk sejumlah kegiatan. Oleh penyidik mengendus adanya dugaan kerugian negara pada 4 kegiatan yang dilakukan oleh Dishub Binjai.

Diketahui, penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp388 juta.

Sumut Pos yang mengawali penyelidikan Korps Adhyaksa yang menduga tersangka menjalankan proyek pengadaan CCTV ini sendiri.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS selalu rekanan memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula ia mengaku tidak mengetahui kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu.(ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tersangka korupsi pengadaan kamera pengawas (CCTV), Juanda Prastowo diketahui sudah setahun juga tidak masuk kantor. Karenanya, Dinas Perhubungan Kota Binjai selaku instansi tempatnya bernaung, sudah menyikapi hal tersebut.

PENGGELEDAHAN: Kejari Kota Binjai saat menggeledah kantor Dishub Binjai, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dishub Binjai, Heny Sitepu menegaskan, pihaknya sudah menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat terkait absensi tersangka. “Kami sudah menyurati ke BKD, nanti BKD yang melanjutkannya ke inspektorat,” kata Heny ketika dikonfirmasi, Kamis (25/11).

Dia mengakui, JP adalah pegawai Dishub Binjai. Disinggung keberadaannya saat ini di mana, Heny menjawab tidak tahu.

“Dalam waktu dekat ini, sudah sampai ke inspektorat itu mengenai surat kami terkait Juanda. Kalau saya hitung bahkan sebelum saya di sini (Dishub), ada setahun juga tidak masuk kantor,” bebernya.

Setelah sampai di inspektorat, indisipliner Juanda akan diproses. Singkatnya, Wali Kota Binjai akan menjatuhkan sanksi kepada Juanda berdasarkan rekomendasi dari BKD dan inspektorat.

Sementara, Kapala Dishub Binjai, Syahrial juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri setempat. Pascatersangka, mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Binjai ini jarang terlihat di sejumlah kesempatan.

Bahkan juga tidak terlihat di kantornya, Kamis (25/11). Namun, Sekdishub membantah soal Syahrial yang tidak pernah ngantor. “Ada masuk kantor. Tadi saja ada masuk (kantor),” tukas Heny.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Syahrial hingga saat ini belum ditahan. “Belum ada pemeriksaan, nanti kalau ada diinfo,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Muhammad Harris saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Syahrial.

Kejari Binjai menetapkan tersangka terhadap Kepala Dishub Binjai, Syahrial selaku Pengguna Anggaran (PA) dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA.

Dalam perkara ini, JP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah ditetapkan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena masih buron, berkas JP akan diseret ke meja hijau Pengadilan Negeri Tipikor Medan untuk disidangkan tanpa yang bersangkutan.

Dishub Binjai pada tahun anggaran 2019 menganggarkan Rp776.941.000 untuk sejumlah kegiatan. Oleh penyidik mengendus adanya dugaan kerugian negara pada 4 kegiatan yang dilakukan oleh Dishub Binjai.

Diketahui, penetapan tersangka setelah penyidik mengantongi hasil penghitungan kerugian negara dan mendapati temuan yang sudah disita menjadi barang bukti. Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp388 juta.

Sumut Pos yang mengawali penyelidikan Korps Adhyaksa yang menduga tersangka menjalankan proyek pengadaan CCTV ini sendiri.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS selalu rekanan memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula ia mengaku tidak mengetahui kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu.(ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/