25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Polisi Buru Pemasok BBM Subsidi

BELAWAN-Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan hingga, Rabu (26/12) kemarin, masih memburu sopir truk tangki pengangkut BBM subsidi (solar). Ia diburu karena disinyalir sebagai pemasok ke tempat penimbunan dikawasan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini terungkap setelah petugas berhasil mengamankan truk tangki BBM khusus industri bernopol BK 8554 CE bermuatan 5 ton solar beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto kepada Sumut Pos mengatakan, dari hasil penyelidikan mereka 5 ton solar tersebut disinyalir jatah pasokan BBM subsidi untuk SPBU yang diselewengkan oleh sopir truk tangki PT Pertamina.

“Modus operandinya, solar yang diangkut dengan truk PT Pertamina adalah subsidi dan untuk jatah SPBU. Namun pelaku menurunkan muatannya bukannya ke SPBU melainkan ke tempat penimbunannya di Hamparan Perak. Untuk mengelabui petugas, solar subsidi itu diangkut dengan truk tangki BBM khusus industri untuk dijual ke pabrik dengan harga lebih mahal,” kata, Yudi.

Yudi juga mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan masih melakukan pengembangan, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu di Belawan. “Kita masih melakukan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Tertentu tersebut,” terangnya.

Menurut dia, penyelewengan BBM subsidi tersebut terungkap setelah Sebelumnya mereka bersama aparat gabungan dan pengawas PT Pertamina UPMS I Medan, melakukan pengintaian di lokasi penampungan dan penimbunan BBM tersebut.

Saat itu, petugas sempat melihat truk tangki Pertamina berwarna merah putih BK 9886 BN pengangkut BBM subsidi singgah dan menurunkan muatan solar yang seharusnya disalurkan ke SPBU di Tanjungmorawa.

‘’Solar tersebut lalu dioplos pekerja, sebelum di distribusikan dengan harga industri ke sejumlah pabrik. “Ketika truk tangki subsidi keluar, tak lama truk tangki khusus industri masuk. Setelah mengisi muatan, truk industri keluar dari lokasi gudang, petugas mengikuti dari arah belakang dan persis di Jalan KL Yos Sudarso Medan Labuhan truk yang dikemudikan oleh, Habib Zulhelmi (36) diamankan,” ungkap, Yudi.

Selain sopir, polisi juga mengamankan, M Pariamri (26) kernet truk tangki untuk dimintai keterangannya. “Disamping melakukan tindak pidana penyalahgunaan BB subsidi, penjualan solar ke industri itu juga telah menyalahi aturan, karena tidak dilengkapi izin. Untuk itu saat ini kita masih terus melakukan pengembangan,” tegasnya.(mag-17)

BELAWAN-Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan hingga, Rabu (26/12) kemarin, masih memburu sopir truk tangki pengangkut BBM subsidi (solar). Ia diburu karena disinyalir sebagai pemasok ke tempat penimbunan dikawasan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang.

Kasus penyalahgunaan BBM subsidi ini terungkap setelah petugas berhasil mengamankan truk tangki BBM khusus industri bernopol BK 8554 CE bermuatan 5 ton solar beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Yudi Friyanto kepada Sumut Pos mengatakan, dari hasil penyelidikan mereka 5 ton solar tersebut disinyalir jatah pasokan BBM subsidi untuk SPBU yang diselewengkan oleh sopir truk tangki PT Pertamina.

“Modus operandinya, solar yang diangkut dengan truk PT Pertamina adalah subsidi dan untuk jatah SPBU. Namun pelaku menurunkan muatannya bukannya ke SPBU melainkan ke tempat penimbunannya di Hamparan Perak. Untuk mengelabui petugas, solar subsidi itu diangkut dengan truk tangki BBM khusus industri untuk dijual ke pabrik dengan harga lebih mahal,” kata, Yudi.

Yudi juga mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan masih melakukan pengembangan, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu di Belawan. “Kita masih melakukan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Tertentu tersebut,” terangnya.

Menurut dia, penyelewengan BBM subsidi tersebut terungkap setelah Sebelumnya mereka bersama aparat gabungan dan pengawas PT Pertamina UPMS I Medan, melakukan pengintaian di lokasi penampungan dan penimbunan BBM tersebut.

Saat itu, petugas sempat melihat truk tangki Pertamina berwarna merah putih BK 9886 BN pengangkut BBM subsidi singgah dan menurunkan muatan solar yang seharusnya disalurkan ke SPBU di Tanjungmorawa.

‘’Solar tersebut lalu dioplos pekerja, sebelum di distribusikan dengan harga industri ke sejumlah pabrik. “Ketika truk tangki subsidi keluar, tak lama truk tangki khusus industri masuk. Setelah mengisi muatan, truk industri keluar dari lokasi gudang, petugas mengikuti dari arah belakang dan persis di Jalan KL Yos Sudarso Medan Labuhan truk yang dikemudikan oleh, Habib Zulhelmi (36) diamankan,” ungkap, Yudi.

Selain sopir, polisi juga mengamankan, M Pariamri (26) kernet truk tangki untuk dimintai keterangannya. “Disamping melakukan tindak pidana penyalahgunaan BB subsidi, penjualan solar ke industri itu juga telah menyalahi aturan, karena tidak dilengkapi izin. Untuk itu saat ini kita masih terus melakukan pengembangan,” tegasnya.(mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/