KISARAN- Akun Facebook (FB) Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari dibobol orang. Akun itu pun dijadikan arena penipuan oleh sang pembobol. Dan, yang menghebohkan, pembobolnya bukan orang terkemuka yang ahli teknologin
Dia ‘hanya’ tamatan SMP dan anak Kisaran pula!
Adalah Hamdi Irawan Pulungan (29) anak putus sekolah warga Gang H Muktar Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran, sang pembobol itu. Dia membobol akun Hajriyanto sejak November 2013 lalu. Menurut pengakuan Hamdi, pembobolan diawali dengan iseng. Dia memang sering buka-buka akun FB di salah satu warung internet (warnet) di Jalan DR Rivai Kisaran. Kemudian dirinya mencoba masuk melalui pencarian teman, di situ dia berhasil menemukan akun FB milik Drs Hajriyanto Y Thohari dan kemudian membobolnya setelah berhasil menemukan kata kunci yang pas. Setelah berhasil masuk, dia pun langsung mengganti kata kunci dan kemudian memanfaatkan hal itu untuk mencari keuntungan melalui teman-teman Thohari. ‘’Tidak punya niat lain, aku hanya minta kiriman pulsa, kemudian pulsa yang dikirim langsung aku jual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ‘’ ungkap Hamdi dengan nada polos, Rabu (24/12) lalu, sebelum diboyong personel Bareskrim dari Mabes Polri kepada Metro Asahan (grup Sumut Pos).
Menurut remaja yang tidak tamat STM jurusan otomotif ini, sedikitnya ada sekitar tujuh kali meminta kiriman pulsa dari teman-teman Thohari. ‘’Pastinya tidak ingat, kira-kira sekitar Rp2,5 juta ,’’ jelasnya.
“Tidak ada niat lain, apalagi sampai ke urusan politik. Soalnya aku tidak tahu jika Thohari itu wakil Ketua MPR RI,” tambahnya sembari membeberkan pulsa harga Rp100 ribu dijualnya dengan harga Rp70 ribu.
Ketika ditanya, apakah dirinya sadar yang dilakukan itu sudah merugikan orang lain? Pulungan mengaku bersalah. ‘’Aku tidak punya uang, jadi begitu dapat kesempatan, ya aku minta saja,’’ katanya sambil tersenyum.
Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Eko Triyulianto membenarkan,yang mengamankan tersangka Hamdi Irawan Pulungan tim dari Polda Metro Jaya. ‘’Polres Asahan hanya mendampingi dan tersangka diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses hukum ‘’ kata Hendra singkat.
Sebagai informasi Hamdi ditahan polisi pada 24 Desember 2013 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu Hamdi sedang berada di warung mie dan jagung bakar di depan gang rumah neneknya. Hamdi ditahan di Polres Asahan kemudian diterbangkan ke Jakarta pada keesokan harinya, pada 25 Desember 2013 malam.
Nah, kemarin Hamdi masih diperiksa intensif penyidik di Polda Metro Jaya. Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Edy Suwandono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersangka. “Iya betul, kita tangkap yang bersangkutan atas tindak pidana pembobolan akun Facebook milik Wakil Ketua MPR, Pak Hajriyanto Thohari,” ujar Edy, Kamis (26/12).
Edy mengungkapkan, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari Hajriyanto pada tanggal 12 Desember 2013 lalu. Dalam laporannya itu, Hajriyanto melaporkan pembobolan terhadap akun Facebooknya yang digunakan untuk hal-hal yang merugikan dirinya. “Kemudian laporan beliau kita tindaklanjuti, lalu kita mengetahui keberadaan tersangka di Asahan,” ungkapnya sembari menyatakan Hamdi dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari, sempat mengumumkan lewat akun twitternya @hadjriyanto soal tersebut. Dia memberitahu bahwa akun facebook miliknya dibajak orang. Akun Facebook itu pun kini meminta-minta pulsa.
“Slmt malam. Mohon maaf sahabat2 semua, FB saya dibajak orang digunakan utk minta pulsa dan mungkin juga yg lain2. Mohon abaikan dan hati2…” tulis politisi Golkar ini dalam akun twitternya @hadjriyanto, Senin (2/12) lalu.
Pengumuman Hajriyanto itu pun banyak disamber dan dikomentari kolega dan followernya. Banyak saran masuk disampaikan ke dia agar bisa menghentikan aksi ala ‘mama minta pulsa’ yang marak via SMS. Saking hebohnya, politikus PDIP Budiman Sudjatmiko ikut menyindir. “
Wkl Ketua MPR minta2 pulsa, tanda Krisis Konstitusi!” tulis @budimandjatmiko.
Tak pelak, pembobolan ini membuat Hajriyanto kapok. “Saya kapok nggak akan buat akun FB lagi. Dua kali dibajak,” kata politisi Golkar ini.
“Kapok!” tambahnya.
Begitu Hamdi tertangkap, Hajriyanto pun mengaku lega. “Saya bangga kepolisian ternyata bergerak cepat dan sangat canggih sehingga dapat mengendus pelakunya dan sekaligus menangkapnya dalam waktu yang singkat. Selamat Polri,” kata Hajriyanto, kemarin.
Hajriyanto menuturkan, sebetulnya ia tak terlalu menghiraukan pihak yang membobol akun facebooknya. Namun setelah ia mengetahui si pembobol menggunakan akunnya itu untuk penipuan, Hajriyanto tak tinggal diam. “Begitu di-hack saya biarkan saja. Tetapi begitu mulai ada beberapa korban penipuan yang memberi tahu saya, saat itulah saya ambil keputusan lapor polisi,” jelasnya.
Dia menambahkan melaporkan ke polisi karena tidak mau korban pemerasan transfer pulsa yang adalah teman-teman dan kerabatnya makin banyak. “Korbannya sudah sangat banyak, bahkan ada yang mencapai jutaan rupiah. Karena itulah saya melaporkan ke polisi,” tegasnya.
Soal penipuan via facebook memang sudah marak dan seakan tak berhenti. Siswa di Medan jadi korban penipuan. Kemarin, Juliana (16) siswi kelas dua SMA mendatangi Mapolsek Medan Labuhan. Dengan didampingi orangtuanya, korban melaporkan, Tama (21) pria kenalannya di facebook yang telah merampok dan nyaris memperkosa korban di Kawasan Sungai Bedera Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan.
Peristiwa dialami warga Jalan Rawe 3 Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan ini bermula dari perkenalan korban dengan Tama melalui jejaring sosial. Pelaku, Tama lewat akun facebooknya Dianci Bawel akhirnya berhasil meminta nomor handphone korban. Ujung-ujungnya, Tama berhasil membawa blackberry, uang Rp70 ribu, kerabu dan cincin emas milik korban.
Kanit reskrim Polsekta Medan Labuhan, Iptu Kusnadi saat dihubungi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengaduan dari korban, dan saat ini polisi masih memburu pelaku. “Pelakunya dengan ciri-ciri seperti disebut korban masih dalam proses pengejaran,” tandas Kusnadi. (sus/smg/bbs/rul/rbb)