31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Usai Ribuan Massa Blokir Jalan Selama 21 Jam 62 Warga Dibebaskan

Usai Ribuan Massa Blokir Jalan Selama 21 Jam 62 Warga Dibebaskan
Usai Ribuan Massa Blokir Jalan Selama 21 Jam
62 Warga Dibebaskan

TAPSEL-Akhirnya 62 warga Desa Tolangjae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang ditahan polisin
karena diduga membakar 10 rumah di Dusun Adian Goti, dibebaskan.

Pembebasan mereka dilakukan setelah ribuan warga dari 3 desa yaitu Tolangjae, Sipangegodang, dan Sipangejulu memblokir jalan negara atau Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) antara Tapsel ke Kabupaten Mandailing (Madina) selama 21 jam.

“Semua warga yang ditahan sudah dikeluarkan Polres Tapsel, Rabu (25/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Saya ikut langsung dalam proses pengantarannya,” kata Anggota DPRD Tapsel yang juga sebagai mediator, Ali Imran Hasibuan.

Menurut Ali Imran, sebanyak 15 warga yang dinyatakan tidak bersalah telah dibebaskan Polres Tapsel pada Selasa (24/12) sore. Namun, atas kesepakatan bersama, ke-15 orang tersebut diinapkan di Kantor Golkar Tapsel, Jalan Ade Irma Suryani, Kota Padangsidimpuan. Dan, baru sekitar pukul 23.00 WIB. Semuanya dikembalikan ke keluarga masing-masing bersama dengan 47 orang lainnya.

Terkait dengan itu, Forum Kerukunan Umam Beragama (FKUB) Tapsel menegaskan, konflik yang terjadi antarwarga Dusun Adian Goti dengan Desa Tolangjae tidak berkaitan dengan perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Yang menjadi dasar permasalahan, masalah lahan atau wilayah yang ditinggali warga Dusun Adian Goti (Suku Nias) dan dugaan warga membuang kotoran ternak sehingga mencemari sungai yang dimanfaatkan masyarakat Desa Tolangjae.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat, jangan mudah terpancing atas provokasi yang mengklaim persoalan ini berkaitan dengan isu SARA,” kata Ketua FKUB Tapsel Drs H Agus Salim Lubis Mag.

Menurut Agus, untuk menghindari konflik yang berkepanjangan dan isu-isu tentang perbedaan agama, maka masyarakat harus mengetahui dasar permasalahan. “Pemkab Tapsel merupakan salah satu daerah percontohan dalam kerukunan beragama. Dan, perlu ditegaskan di daerah kita ini tidak pernah terjadi pertikaian yang diakibatkan isu SARA, bahkan Tapsel salah satu contoh kerukunan beragama tingkat Nasional,” ungkapnya. (yza/bsl/tan/wan/smg/rbb)

Usai Ribuan Massa Blokir Jalan Selama 21 Jam 62 Warga Dibebaskan
Usai Ribuan Massa Blokir Jalan Selama 21 Jam
62 Warga Dibebaskan

TAPSEL-Akhirnya 62 warga Desa Tolangjae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang ditahan polisin
karena diduga membakar 10 rumah di Dusun Adian Goti, dibebaskan.

Pembebasan mereka dilakukan setelah ribuan warga dari 3 desa yaitu Tolangjae, Sipangegodang, dan Sipangejulu memblokir jalan negara atau Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) antara Tapsel ke Kabupaten Mandailing (Madina) selama 21 jam.

“Semua warga yang ditahan sudah dikeluarkan Polres Tapsel, Rabu (25/12) sekitar pukul 23.00 WIB. Saya ikut langsung dalam proses pengantarannya,” kata Anggota DPRD Tapsel yang juga sebagai mediator, Ali Imran Hasibuan.

Menurut Ali Imran, sebanyak 15 warga yang dinyatakan tidak bersalah telah dibebaskan Polres Tapsel pada Selasa (24/12) sore. Namun, atas kesepakatan bersama, ke-15 orang tersebut diinapkan di Kantor Golkar Tapsel, Jalan Ade Irma Suryani, Kota Padangsidimpuan. Dan, baru sekitar pukul 23.00 WIB. Semuanya dikembalikan ke keluarga masing-masing bersama dengan 47 orang lainnya.

Terkait dengan itu, Forum Kerukunan Umam Beragama (FKUB) Tapsel menegaskan, konflik yang terjadi antarwarga Dusun Adian Goti dengan Desa Tolangjae tidak berkaitan dengan perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA). Yang menjadi dasar permasalahan, masalah lahan atau wilayah yang ditinggali warga Dusun Adian Goti (Suku Nias) dan dugaan warga membuang kotoran ternak sehingga mencemari sungai yang dimanfaatkan masyarakat Desa Tolangjae.

“Untuk itu diharapkan kepada seluruh masyarakat, jangan mudah terpancing atas provokasi yang mengklaim persoalan ini berkaitan dengan isu SARA,” kata Ketua FKUB Tapsel Drs H Agus Salim Lubis Mag.

Menurut Agus, untuk menghindari konflik yang berkepanjangan dan isu-isu tentang perbedaan agama, maka masyarakat harus mengetahui dasar permasalahan. “Pemkab Tapsel merupakan salah satu daerah percontohan dalam kerukunan beragama. Dan, perlu ditegaskan di daerah kita ini tidak pernah terjadi pertikaian yang diakibatkan isu SARA, bahkan Tapsel salah satu contoh kerukunan beragama tingkat Nasional,” ungkapnya. (yza/bsl/tan/wan/smg/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/