BINJAI- Sebuah ruko yang dicurigai sebagai markas judi online di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, digerebek Satreskrim Polres Binjai, Minggu dinihari (27/1) sekitar pukul 00.30.
Sayangnya, petugas tidak berhasil masuk ke lokasi yang dicurigai sebagai markas judi on line tersebut.
Namun, ketika berada di lokasi, pintu ruko yang dilengkapi CCTV itu terkunci dan tidak dibuka oleh pemilik ruko i. Meskipun pemilik toko yang diketahui warga etnis Tionghoa tersebut sempat turun menjumpai petugas. Namun ketika dirinya mengetahui maksud kedatangan para petugas, pemilik justru berlari ke lantai dua, dan enggan membukakan pintunya, meski telah dipanggil berulang kali oleh petugas.
Tak kunjung keluar, petugas lalu meninggalkan lokasi sekitar setengah jam lamanya. “Gak lama polisi pergi, ada dua orang pria datang ke warnet. Kurasa mereka aparat, karena melihat dari gelagatnya seperti itu,” kata Umri, salah satu pedagang di pasar kaget.
Kedua pria yang memiliki badan kekar dan diduga sebagai aparat ini sempat menyuruh beberapa orang yang ada di dalam warnet keluar.
Gelagat yang tidak sedap akhirnya tercium, dan petugas kembali ke ruko tersebut. Namun tetap saja pemilik dengan tanggap kembali menutup pintunya rapat-rapat.
Kondisi ini membuat Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, langsung turun ke lokasi. Setelah mengecek untuk beberapa menit , dirinya kembali ke rumah dinasnnya dan memerintahkan beberapa anggotanya untuk menunggu di ruko tersebut. Hingga pagi hari, ruko yang diduga tempat judi online ini masih terkunci rapat.(bam/smg)