28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Pungli Berbalut Uang Minum

Labuhanbatu- Portable atau alat untuk menimbang kendaraan barang atau truk milik Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) rusak. Namun diduga praktik pungutan liar terhadap supir terus berlangsung. Setidaknya, istilah ‘uang minum’ untuk petugas jaga marak dikawasan itu.

Aktifitas  jembatan timbang
Aktifitas jembatan timbang

Amatan Rabu (20/2) lalu di jembatan timbang itu sekitar pukul 13.31 WIB, akibat portable yang berada tepat di depan dinding kantor UPPKB Pinang Awan rusak, truk disarankan agar melintas di jalan tepat di depan portable yang tidak berfungsi sejak dua hari lalu. Seorang petugas berpakaian Dinas Perhubungan (Dishub) tetap berada di pinggir jalan sembari mendatangi setiap sopir truk yang melintas sambil mengangkat tangan ke arah pintu truk.

Komandan Regu (Danru) UPPKB Pinang Awan, Labuhanbatu Selatan, G Lubis soal kutipan itu langsung membatah. Menurutnya hal itu bukanlah pungli. “Kami hanya mencatat BK truk, tidak mengutip retribusi truk itu hanya melintas saja karena jembatan timbang sudah dua hari rusak. Itu uang yang kami terima hanya uang minum, karena supir kasihan sama kami,” aku G Lubis.

Seorang sopir truk fuso roda 12 dengan nomor polisi plat B saat ditanyai mengaku memberikan sejumlah uang, tetapi tidak merinci berapa besarannya. “Biasalah Bang yang penting ada kita kasih di situ,” ujarnya singkat.

Informasi yang diperoleh, Kamis (27/2), sekitar tiga hari lalu mekanik/tukang telah berada memperbaiki timbangan yang rusak, namun diprediksi hingga kini belum dapat difungsikan. “Memang sudah ada tukang di sana, tapi kalau kuprediksi hari ini belum bisa dipakai itu,” terang seorang petugas yang tak ingin namanya disebutkan.

Di sisi lain, aksi puluhan sopir truk di Kantor Gubernur Sumatera Utara masih terus berlanjut. Sejak Rabu (26/2), puluhan truk barang berplat Aceh itu menginap di sepanjang Jalan Diponegoro Medan. Mereka meminta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengambil sikap tegas soal pungutan liar yang terjadi di sejumlah jembatan timbang di Sumatera Utara, terutama di jembatan Timbang Gebang Langkat.

Bahkan, para sopir ini juga mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara untuk melakukan hal serupa untuk memprotes soal penertiban kelebihan muatan angkutan barang di seluruh jembatan timbang di Sumut yang dianggap tebang pilih.

Ketua Umum Himpunan Mobilisasi Barang di Darat (Himpmobar’D) Boasa Simanjuntak yang mendampingi para sopir saat berunjuk rasa menyampaikan, kalau organisasi yang dipimpinnya tidak pernah mengintervensi kinerja jembatan timbang di Sumut.

“Untuk itu saya meminta Gubsu harus bertindak tegas terhadap penertiban kelebihan muatan dan dimensi sesuai Perda 14 tahun 2007, tentang pengawasan muatan lebih angkutan barang tanpa tebang pilih,” ucapnya Boasa Kamis (27/2)

Sementara Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sumut Darwin Purba MT dan Kepala UPT Dinas Perhubungan Sumut Ali Amas yang hadir pada saat unjuk rasa itu sekaligus mewakili Kadis Perhubungan Sumut Anthony Siahaan menjelaskan, bahwa mereka tidak pernah melakukan tebang pilih dalam menertibkan angkutan barang seperti yang dituduhkan pengunjuk rasa.

“Kami minta agar sopir dan pengusaha juga tidak melanggar Perda tersebut,” katanya seraya meminta sopir truk agar jangan coba-coba menyuap petugas di lapangan. Sebab pelaku suap dan petugas yang menerima suap sama-sama kena ganjaran hukum.Kemarin, Kepala UPPT Wilayah I Dinas Perhubungan Sumut Alamsyah Hasibuan menegaskan kalau sopir truk yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu bukan merupakan sopir dari angkutan beberapa yayasan dan organisasi yang disebut-sebut di bawah naungan Dishub Sumut.

“Yang kita tahu informasinya, mereka mendirikan yayasan angkutan barang dengan menjanjikan kemudahan bagi setiap anggotanya sewaktu pemeriksaan muatan. Hal itu tidak ada kita setujui dan penindakan di lapangan tetap kita jalankan tanpa pengecualian,” timpal Darwin lagi.

Ada pun beberapa organisasi angkutan barang yang mereka maksud adalah Himpmobar ‘D, Expedisi CV Modal Pergaulan, dan ASA Jaya Perkasa. “Kami tidak ada restu untuk pendirian semua yayasan ini, apalagi sampai kerja sama hingga menerima setoran seperti yang diisukan tersebut,”tambah Aliamas. (jok/rud/azw/rbb)

Labuhanbatu- Portable atau alat untuk menimbang kendaraan barang atau truk milik Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) rusak. Namun diduga praktik pungutan liar terhadap supir terus berlangsung. Setidaknya, istilah ‘uang minum’ untuk petugas jaga marak dikawasan itu.

Aktifitas  jembatan timbang
Aktifitas jembatan timbang

Amatan Rabu (20/2) lalu di jembatan timbang itu sekitar pukul 13.31 WIB, akibat portable yang berada tepat di depan dinding kantor UPPKB Pinang Awan rusak, truk disarankan agar melintas di jalan tepat di depan portable yang tidak berfungsi sejak dua hari lalu. Seorang petugas berpakaian Dinas Perhubungan (Dishub) tetap berada di pinggir jalan sembari mendatangi setiap sopir truk yang melintas sambil mengangkat tangan ke arah pintu truk.

Komandan Regu (Danru) UPPKB Pinang Awan, Labuhanbatu Selatan, G Lubis soal kutipan itu langsung membatah. Menurutnya hal itu bukanlah pungli. “Kami hanya mencatat BK truk, tidak mengutip retribusi truk itu hanya melintas saja karena jembatan timbang sudah dua hari rusak. Itu uang yang kami terima hanya uang minum, karena supir kasihan sama kami,” aku G Lubis.

Seorang sopir truk fuso roda 12 dengan nomor polisi plat B saat ditanyai mengaku memberikan sejumlah uang, tetapi tidak merinci berapa besarannya. “Biasalah Bang yang penting ada kita kasih di situ,” ujarnya singkat.

Informasi yang diperoleh, Kamis (27/2), sekitar tiga hari lalu mekanik/tukang telah berada memperbaiki timbangan yang rusak, namun diprediksi hingga kini belum dapat difungsikan. “Memang sudah ada tukang di sana, tapi kalau kuprediksi hari ini belum bisa dipakai itu,” terang seorang petugas yang tak ingin namanya disebutkan.

Di sisi lain, aksi puluhan sopir truk di Kantor Gubernur Sumatera Utara masih terus berlanjut. Sejak Rabu (26/2), puluhan truk barang berplat Aceh itu menginap di sepanjang Jalan Diponegoro Medan. Mereka meminta Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho untuk mengambil sikap tegas soal pungutan liar yang terjadi di sejumlah jembatan timbang di Sumatera Utara, terutama di jembatan Timbang Gebang Langkat.

Bahkan, para sopir ini juga mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara untuk melakukan hal serupa untuk memprotes soal penertiban kelebihan muatan angkutan barang di seluruh jembatan timbang di Sumut yang dianggap tebang pilih.

Ketua Umum Himpunan Mobilisasi Barang di Darat (Himpmobar’D) Boasa Simanjuntak yang mendampingi para sopir saat berunjuk rasa menyampaikan, kalau organisasi yang dipimpinnya tidak pernah mengintervensi kinerja jembatan timbang di Sumut.

“Untuk itu saya meminta Gubsu harus bertindak tegas terhadap penertiban kelebihan muatan dan dimensi sesuai Perda 14 tahun 2007, tentang pengawasan muatan lebih angkutan barang tanpa tebang pilih,” ucapnya Boasa Kamis (27/2)

Sementara Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Sumut Darwin Purba MT dan Kepala UPT Dinas Perhubungan Sumut Ali Amas yang hadir pada saat unjuk rasa itu sekaligus mewakili Kadis Perhubungan Sumut Anthony Siahaan menjelaskan, bahwa mereka tidak pernah melakukan tebang pilih dalam menertibkan angkutan barang seperti yang dituduhkan pengunjuk rasa.

“Kami minta agar sopir dan pengusaha juga tidak melanggar Perda tersebut,” katanya seraya meminta sopir truk agar jangan coba-coba menyuap petugas di lapangan. Sebab pelaku suap dan petugas yang menerima suap sama-sama kena ganjaran hukum.Kemarin, Kepala UPPT Wilayah I Dinas Perhubungan Sumut Alamsyah Hasibuan menegaskan kalau sopir truk yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu bukan merupakan sopir dari angkutan beberapa yayasan dan organisasi yang disebut-sebut di bawah naungan Dishub Sumut.

“Yang kita tahu informasinya, mereka mendirikan yayasan angkutan barang dengan menjanjikan kemudahan bagi setiap anggotanya sewaktu pemeriksaan muatan. Hal itu tidak ada kita setujui dan penindakan di lapangan tetap kita jalankan tanpa pengecualian,” timpal Darwin lagi.

Ada pun beberapa organisasi angkutan barang yang mereka maksud adalah Himpmobar ‘D, Expedisi CV Modal Pergaulan, dan ASA Jaya Perkasa. “Kami tidak ada restu untuk pendirian semua yayasan ini, apalagi sampai kerja sama hingga menerima setoran seperti yang diisukan tersebut,”tambah Aliamas. (jok/rud/azw/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/