MEDAN, SUMUTPOS.CO – Meski Sumut belum masuk kategori wilayah berbahaya, Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sejumlah rumah sakit rujukan utama, dan sejumlah lokai cadangan sebagai ruang isolasi. Ke-11 RS rujukan ini nantinya akan menerima PDP dari rumah sakit penyangga di Sumut.
Adapun 11 tempat isolasi dan RS rujukan yang disiapkan yakni RS dr GL Tobing, RS Martha Friska 1 dan RS Martha Friska 2, RS Haji Medan, RS Sari Mutiara.
“Seandainya kita menemui jumlah pasien dalam jumlah banyak, maka Asrama Haji juga akan kita siapkan, Gedung PSDM, Wisma Atlet Pancing, BPSP Sumut, SPN Sampali dan RS Siti Hajar Medan,” sambung Aris. Kamar isolasi yang disiapkan mencapai 1.000 kamar.
Untuk itu, dibutuhkan dokter dan tenaga kesehatan sebanyak 720 orang, yang nantinya akan ditugaskan di 11 tempat isolasi rumah sakit (RS) di Sumut. Mereka akan bertugas apabila terjadi lonjakan pasien untuk penanganan warga yang PDP dan ODP.
Aris Yudhariansyah mengungkapkan, dari sejumlah RS yang telah ditetapkan, RS GL Tobing Tanjungmorawa sudah siap beroperasi sebagai lokasi evakuasi pasien Covid-19. “Tadi sudah gladi (persiapan),” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (27/3).
RS GL Tobing sudah siap launching dan akan menjadi RS rujukan PDP dari daerah. “Di RS ini kita siapkan 39 kamar non ICU dan 2 ICU, serta dilengkapi 72 tenaga kesehatan, yakni dokter umum, dokter spesialis dan tenaga medis lainnya,” terang Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut ini.
Aris mengaku, Gugus Tugas juga sudah memiliki Alat Perlindungan Diri (APD) sebanyak 2.115 set, yang nantinya akan segera didistribusikan ke rumah sakit rujukan di Sumut.
Tentang kebutuhan SDM di bidang kesehatan, saat ini menjadi prioritas dan mendesak dalam kondisi penanganan percepatan Covid-19. Untuk itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggelar Rapat Koordinasi dengan Pimpinan RS se Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, kemarin.
Hadir Sekdaprovsu R Sabrina, Kepala BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumut R Harjuno, Ahli Hukum Kesehatan yang ditunjuk khusus penanganan Covid-19 dari Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Beni Satria, para pimpinan atau yang mewakili RS se Sumut serta organisasi himpunan dokter umum dan spesialis.
Agenda yang dibahas antara lain setiap RS diminta berpartisipasi secara maksimal untuk memastikan keterlibatan dalam penanganan Covid-19 melalui kontribusi SDM perawat dan dokter ke RS rujukan dan evakuasi utama yang menangani Covid-19.
Tenaga medis dan paramedis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, menurut Gubsu, tidak perlu khawatir karena akan disiapkan insentif dan pendukung lainnya.
Sebagai langkah menjamin ketersediaan SDM, Edy mengatakan akan menyurati RS dan berkoordinasi dengan berbagai organisasi himpunan dokter untuk mengirimkan kontibusi berupa perawat dan dokter. Saat itu, Edy juga menghimpun beberapa alat kesehatan dari berbagai RS yang hadir untuk mendukung kelengkapan RS GL Tobing sebagai lokasi evakuasi utama. (prn/ris)