25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kabupaten Labuhanbatu Data Kendaraan Milik Pemkab

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Staf Ahli Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Jumingan mengatakan pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional, dan tidak bisa dilepaskan dari prinsip Otonomi Daerah.

“Keberhasilan pembangunan dari suatu daerah selalu ditandai dengan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good governance dengan beberapa indikator penilaian,” katanya saat mewakili Bupati Labuhanbatu memberikan arahan pada apel gabungan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (27/3) di Halaman Diklat BKPP.

Jumingan menjelaskan, salah satu indikatornya adalah penilaian atas laporan keuangan Pemerintah Daerah. Laporan keuangan pemerintah daerah harus disusun secara relevan, andal, dapat dibandingkan dan mudah dipahami.

“Untuk mendapatkan penilaian yang baik terhadap penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sedang melakukan penyelesaian Aset Barang Milik Daerah khususnya kendaraan bermotor roda dua yang hilang atau tidak ditemukan fisiknya,” beber dia.

“Beberapa waktu lalu, Tim penyelesaian kerugian daerah Kabupaten Labuhanbatu telah melakukan pemeriksaan terkait dengan barang milik daerah yang hilang atau tidak ditemukan fisiknya. Hal tersebut dilakukan untuk menata kembali buku inventaris aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang kemudian jika terdapat kerugian daerah atas barang milik daerah yang hilang tersebut akan dilakukan proses tuntutan ganti kerugian,” ujarnya.

Jumingan menambahkan indikator lainnya yang berpengaruh terhadap keberhasilan untuk mewujudkan good governance, yaitu pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya untuk mencapai Good Governance dalam melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM aparatur yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta memegang teguh nilai dasar dan kode etik aparatur.

“Kita berharap tugas-tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya kemajuan dalam penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,” tutup Jumingan.

Hadir pada Apel Gabungan ini, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, para eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/ram)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Staf Ahli Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Jumingan mengatakan pembangunan Daerah sebagai bagian integral dari Pembangunan Nasional, dan tidak bisa dilepaskan dari prinsip Otonomi Daerah.

“Keberhasilan pembangunan dari suatu daerah selalu ditandai dengan tata kelola pemerintahan yang baik atau Good governance dengan beberapa indikator penilaian,” katanya saat mewakili Bupati Labuhanbatu memberikan arahan pada apel gabungan pegawai di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (27/3) di Halaman Diklat BKPP.

Jumingan menjelaskan, salah satu indikatornya adalah penilaian atas laporan keuangan Pemerintah Daerah. Laporan keuangan pemerintah daerah harus disusun secara relevan, andal, dapat dibandingkan dan mudah dipahami.

“Untuk mendapatkan penilaian yang baik terhadap penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sedang melakukan penyelesaian Aset Barang Milik Daerah khususnya kendaraan bermotor roda dua yang hilang atau tidak ditemukan fisiknya,” beber dia.

“Beberapa waktu lalu, Tim penyelesaian kerugian daerah Kabupaten Labuhanbatu telah melakukan pemeriksaan terkait dengan barang milik daerah yang hilang atau tidak ditemukan fisiknya. Hal tersebut dilakukan untuk menata kembali buku inventaris aset pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang kemudian jika terdapat kerugian daerah atas barang milik daerah yang hilang tersebut akan dilakukan proses tuntutan ganti kerugian,” ujarnya.

Jumingan menambahkan indikator lainnya yang berpengaruh terhadap keberhasilan untuk mewujudkan good governance, yaitu pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya untuk mencapai Good Governance dalam melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan SDM aparatur yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, serta memegang teguh nilai dasar dan kode etik aparatur.

“Kita berharap tugas-tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik demi terwujudnya kemajuan dalam penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,” tutup Jumingan.

Hadir pada Apel Gabungan ini, para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, para eselon 3 dan 4, pejabat fungsional, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (fdh/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/