31 C
Medan
Saturday, March 28, 2026

Oknum Kades Diduga Bangun Pagar Rumah Bermasalah

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pembangunan preservasi Jalan Desa Panjang menuju Desa Petatal yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 sebesar Rp19.610.481.434 masih dalam pengerjaan. Namun ada upaya oknum tertentu yang diduga mengambil keuntungan pribadi.
‎Salah satu contoh kondisi jalan di ‎Dusun 3 Desa Gunungrante Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
‎
Menuru J Silalahi, Tokoh Masyarakat Desa Panjang mengungkapkan oknum kades berinisial ADM diduga telah membangun pagar tembok rumah hingga melewati parit jalan.
‎
‎”Oknum kades tersebut telah membangun pagar rumah diduga melewati parit ruas jalan yang saat ini tengah dikerjakan di Dusun 3,” ujar Silalahi, Kamis (26/3).
‎
‎Ia bahkan menduga pembangunan pagar rumah tersebut tanpa dilengkapi dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Dinas PMPTSP Kabupaten Batubara.
‎
‎Aktivis masyarakat menyesalkan sikap oknum kades selaku pejabat publik yang justru membuat contoh tidak baik.
‎Terkait hal itu, Silalahi meminta Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Ketua DPRD Batubara Safi’i, Kadis PMPTSP dan Sat Pol PP Batubara agar menegur oknum kades tersebut.
‎
‎”Saya juga meminta pejabat terkait agar segera memerintahkan pembongkaran pagar tembok yang dibangun hingga diatas lening jalan,” pintanya.
‎
‎Apa yang dilakukan oknum kades dengan mempertontonkan pembangunan pagar tembok yang menyalahi ketentuan dikhawatirkan Silalahi akan diikuti warga lainnya.(lib/azw)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Pembangunan preservasi Jalan Desa Panjang menuju Desa Petatal yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 sebesar Rp19.610.481.434 masih dalam pengerjaan. Namun ada upaya oknum tertentu yang diduga mengambil keuntungan pribadi.
‎Salah satu contoh kondisi jalan di ‎Dusun 3 Desa Gunungrante Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara.
‎
Menuru J Silalahi, Tokoh Masyarakat Desa Panjang mengungkapkan oknum kades berinisial ADM diduga telah membangun pagar tembok rumah hingga melewati parit jalan.
‎
‎”Oknum kades tersebut telah membangun pagar rumah diduga melewati parit ruas jalan yang saat ini tengah dikerjakan di Dusun 3,” ujar Silalahi, Kamis (26/3).
‎
‎Ia bahkan menduga pembangunan pagar rumah tersebut tanpa dilengkapi dengan persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Dinas PMPTSP Kabupaten Batubara.
‎
‎Aktivis masyarakat menyesalkan sikap oknum kades selaku pejabat publik yang justru membuat contoh tidak baik.
‎Terkait hal itu, Silalahi meminta Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Ketua DPRD Batubara Safi’i, Kadis PMPTSP dan Sat Pol PP Batubara agar menegur oknum kades tersebut.
‎
‎”Saya juga meminta pejabat terkait agar segera memerintahkan pembongkaran pagar tembok yang dibangun hingga diatas lening jalan,” pintanya.
‎
‎Apa yang dilakukan oknum kades dengan mempertontonkan pembangunan pagar tembok yang menyalahi ketentuan dikhawatirkan Silalahi akan diikuti warga lainnya.(lib/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru