26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dewan Gunakan Anggaran Pendahuluan

LANGKAT- Biaya  studi banding dan kunjungan kerja (kunker) 50 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Langkat, masih menuai tanda tanya besar, mengingat anggaran yang digunakan wakil rakyat ini, masih dalam verifikasi Pemprovsu.

Menanggapi anggaran yang digunakan para legislator Langkat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) Supono Rabu (27/4) menjelaskan, anggaran yang digunakan para legislator, merupakan anggaran pendahuluan yang sudah dibahas bersama pihak legislator beberapa waktu lalu. “Mereka (dewan) yang pergi studi banding dan kunker, menggunakan dana pendahuluan,”ujar dia.

Mengenai mekanisme pencairan dana, Supono menyebutkan, pihaknya telah mengajukan permohonan anggaran pendahuluan kepada pihak ekskutif untuk memberikan dana yang dibutuhkan. Sesuai pengajuan pihaknya, Pemkab Langkat menyetujui anggaran yang diajukan sehingga dapat dicairkan dan telah pun digunakan. “Sesuai pengajuan kita dan telah disetujui Pemkab Langkat,”sebut dia.

Anggaran diajukan, tambah dia, sesuai kebutuhan, seperti gaji anggota dewan, dana studi banding dan kunker 50 anggota dewan. Jadi, dana yang digunakan, sudah terlebih dahulu disetujui oleh pihak ekskutif.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lailan Safitri kepada wartawan di ruang Pres Room Humas Setdakab Langkat megatakan, sampai saat ini, APBD Langkat TA 2011 masih dalam verifikasi dan belum dapat dipergunakan. “Masih di Pemprovsu, belum turun kepada kita, jadi belum bisa dicairkan,”ujarnya.(ndi)

LANGKAT- Biaya  studi banding dan kunjungan kerja (kunker) 50 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Langkat, masih menuai tanda tanya besar, mengingat anggaran yang digunakan wakil rakyat ini, masih dalam verifikasi Pemprovsu.

Menanggapi anggaran yang digunakan para legislator Langkat ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) Supono Rabu (27/4) menjelaskan, anggaran yang digunakan para legislator, merupakan anggaran pendahuluan yang sudah dibahas bersama pihak legislator beberapa waktu lalu. “Mereka (dewan) yang pergi studi banding dan kunker, menggunakan dana pendahuluan,”ujar dia.

Mengenai mekanisme pencairan dana, Supono menyebutkan, pihaknya telah mengajukan permohonan anggaran pendahuluan kepada pihak ekskutif untuk memberikan dana yang dibutuhkan. Sesuai pengajuan pihaknya, Pemkab Langkat menyetujui anggaran yang diajukan sehingga dapat dicairkan dan telah pun digunakan. “Sesuai pengajuan kita dan telah disetujui Pemkab Langkat,”sebut dia.

Anggaran diajukan, tambah dia, sesuai kebutuhan, seperti gaji anggota dewan, dana studi banding dan kunker 50 anggota dewan. Jadi, dana yang digunakan, sudah terlebih dahulu disetujui oleh pihak ekskutif.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lailan Safitri kepada wartawan di ruang Pres Room Humas Setdakab Langkat megatakan, sampai saat ini, APBD Langkat TA 2011 masih dalam verifikasi dan belum dapat dipergunakan. “Masih di Pemprovsu, belum turun kepada kita, jadi belum bisa dicairkan,”ujarnya.(ndi)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/