Site icon SumutPos

Masih Banyak Narkoba di Lapas Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Penghargaan yang berikan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) RI, Yasonna Laoly kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumut dalam memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-53, dipersoalkan. Pasalnya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sumatera Utara tidak melakukan pengembangan atas pengungkapan narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

“Kalau hanya dapat saja, tidak ada pengembangan maka enggak ada gunanya itu, bukan hebat itu dapat penghargaan, karena masih banyak peredaran narkoba di situ,” kata Direktur Pusat Study Hukum Pembaharuan dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis saat dimintai tanggapannya tentang penghargaan yang diterima Kemenkum HAM Sumut, Kamis (27/4) sore.

Padahal, lanjut Muslim, guna menekan angka peredaran narkotika di lapas maupun di rutan, dirinya pernah mengajukan langkah-langkah. Langkah dimaksud yakni seluruh kamera CCTV yang berada di dalam Lapas dan Rutan se-Sumut harus online.

“Dari dulu sudah kita minta bagaimana isi Lapas dan Rutan itu tidak terjadi peredaran narkoba. Permintaan kita adalah semua CCTV yang berada di dalam lapas dan rutan itu online. Bisa dilihat di kantor polisi, kantor wartawan dan tempat lain. Makanya di online-kan CCTV-nya itu biar tidak ada lagi peredaran narkotika,” jelas Wakil Direktur (Wadir) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan itu.

Belum dionline-kannya CCTV, maka Muslim menilai tidak seharusnya Kanwil Kemenkum HAM Sumut menerima penghargaan. “Makanya kita minta supaya penghargaan itu dicabut kembali,” tegas Muslim.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Ibnu Chuldun memberikan apresiasi kepada jajarannya yang menerima penghargaan dari Menkum HAM dalam acara apel, Hari Bakti Pemasyarakatan ke-53 di Lapas Tanjunggusta Medan, kemarin siang.

“Ini adalah suatu keberhasilan kerja keras teman-teman di jajaran pemasyarakatan. Salah satu lapas di Sumut yakni Lapas Klas II Binjai menerima penghargaan dari Menkum HAM atas kerja kerasnya untuk mencegah penyelundupan narkoba,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut.

Dikatakan Ibnu, Kanwil Kemenkum HAM Sumut kini telah menyediakan kepada wargabinaan lapas dewasa dan lapas wanita namanya warung telepon (wartel) videocall. Perangkat ini merupakan buah kerja sama Dirjen Pemasyarakatan Pusat dengan Direktur Palapa.

“Keunggulannya adalah wargabinaan itu bertatap muka langsung dengan keluarga, suami, dan anaknya. Setidaknya begini, kerinduan wargabinaan kepada keluarga itu tidak harus dengan berkunjung, tapi bisa menggunakan videocall. Karena kondisi yang over kapasitas, tidak bisa kita layani semua wargabinaan,” katanya.

Diharapkan dengan adanya wartel videocall ini pengunjung yang jauh dari kota, dengan biaya yang tinggi datang berkunjung, cukup datang ke wartel setempat dan sudah bisa melepas kerinduan. Dan tentu saja dari segi keamanan, akan memudahkan petugas karena pengunjung tidak secara langsung.

“Ini adalah salah satu cara bagaimana mengendalikan tingginya pelanggaran yang terjadi di Lapas selama ini. Perangkat dan sistem itu gratis dari Palapa, jadi wargabinaan tidak dikenakan biaya. Tetapi ketika menggunakannya, barulah dikenakan biaya, sama saja dengan menggunakan biaya. Tapi kalau makai wartel biasa, itu gratis tapi tidak bisa bertatap muka,” jelas Ibnu Chuldun.

Selain itu, Ibnu juga menyampaikan, Komisi III DPR RI akan berkunjung ke Lapas dan Rutan Tanjunggusta Medan pada 2-4 Mei mendatang. Kunjungan ini karena Komisi III tertarik melihat temuan tempat penyimpanan menyerupai bunker berisi narkotika jenis ganja kering seberat 5 kilogram di bawah kasur narapidana bernama Paino di Blok Senyum, Kamar 14/T5, lantai III Lapas Klas I Tanjunggusta Medan, Sabtu (1/4) lalu.(gus/azw)

Exit mobile version