28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Ratusan Pekerja BHL Dinas Cipta Karya Tiga Bulan Belum Gajian

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan pekerja buruh harian lepas (BHL) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang di bidang pertamanan, belum menerima gaji sejak awal tahun ini.

“Belum ada gajian kami bang. Satu bulan pun belum ada terima. Kami jumlahnya ada 100 lebih pekerja. Ada perempuan dan laki-laki,” ungkap para BHL, saat dijumpai di Taman Buah Lubukpakam, Rabu (27/4).

Mereka sudah mempertanyakan berkali kali ke bendahara dinas, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan dan selalu mendapat janji-janji saja. “Sudah bolak balik kami tanya ke bendahara. Selalu jawabnya nanti gaji keluar. Tapi sampai sekarang tak ada. Kami berencana demo. Tapi ditenangkan mereka. Bentar lagi keluar gajinya. Selalu dikasih harapan bang. Tapi sampai sekarang tak ada kami digaji,” tutur mereka.

Mereka menyesalkan, kenapa BHL bidang drainase gajinya sudah keluar sebulan. Sedangkan BHL bagian pertamanan belum. “Mana sudah mau Lebaran bang. Anak-anak mau beli baju Lebaran. Bayar utang juga. Pokoknya kami sangat menderita,” sebut para pekerja tersebut.

Mereka berharap kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, untuk membantu. Terutama bagian pertamanan, agar gaji selama 3 bulan cepat dikeluarkan sebelum Lebaran.

“Kami mohon Pak Bupati. Bantulah kami pak, agar gaji kami keluar 3 bulan pak. Kami mau Lebaran, kasihan anak-anak kami pak,” ujar mereka, seraya berharap kepada orang nomor satu di Kabupaten Deliserdang tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deliserdang, Baginda Thomas menjelaskan, pihaknya akan memproses pencairan gaji apabila ada usulan dari dinas yang bersangkutan. Dan sesuai aturan berlaku, maka pihaknya segera memproses dan menindaklanjutinya. “Kalau datanya lengkap dari dinas terkait. Kami proses dan cairkan,” jelasnya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang, Rahmadsyah saat dikonfirmasi, menyebutkan, kendalanya adalah di DPA Revocusing.

“Jadi kami pun baru bisa narik uang setelah DPA Revocusing keluar, yakni pertengahan April. Jadi kami sekali narik Rp500 juta. Itu semua untuk gaji BHL pertamanan, drainase, honorer, dan yang di UPT, ini semua Rp800 juta. Sekali narik Rp500 juta, jadi Rp500 juta ditarik, dibuat pertanggung jawabannya dulu, baru ditarik lagi. Jadi kami baru narik 3 kali. Jadi uang untuk BHL pertamanan, baru inilah disetorkan ke masing-masing rekening para pekerja,” beber Rahmadsyah.

Rahmadsyah mengatakan, untuk pekerja BHL pertamanan baru bisa dicairkan sebulan gaji. “Satu bulan dulu digaji. Kami baru narik pertengahan April. Karena dinas baru. Kalau soal normal saat penggajian, ya normal, habis Lebaran. Kalau kami narik Rp500 juta, paling sebulan (gaji) dulu, karena ada BHL pertamanan, drainase, UPT, dan lainnya. Itulah kendalanya. Dan mudah-mudahan Mei ini sudah normal kembali,” harapnya.

Untuk diketahui, para pekerja BHL pertamanan adalah pekerja yang membersihkan, menata, menyiram taman yang ada di wilayah kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang. Pekerja ini digaji dihitung per hari, dan mereka sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan. (btr/saz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Ratusan pekerja buruh harian lepas (BHL) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang di bidang pertamanan, belum menerima gaji sejak awal tahun ini.

“Belum ada gajian kami bang. Satu bulan pun belum ada terima. Kami jumlahnya ada 100 lebih pekerja. Ada perempuan dan laki-laki,” ungkap para BHL, saat dijumpai di Taman Buah Lubukpakam, Rabu (27/4).

Mereka sudah mempertanyakan berkali kali ke bendahara dinas, namun jawaban yang diterima tidak memuaskan dan selalu mendapat janji-janji saja. “Sudah bolak balik kami tanya ke bendahara. Selalu jawabnya nanti gaji keluar. Tapi sampai sekarang tak ada. Kami berencana demo. Tapi ditenangkan mereka. Bentar lagi keluar gajinya. Selalu dikasih harapan bang. Tapi sampai sekarang tak ada kami digaji,” tutur mereka.

Mereka menyesalkan, kenapa BHL bidang drainase gajinya sudah keluar sebulan. Sedangkan BHL bagian pertamanan belum. “Mana sudah mau Lebaran bang. Anak-anak mau beli baju Lebaran. Bayar utang juga. Pokoknya kami sangat menderita,” sebut para pekerja tersebut.

Mereka berharap kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, untuk membantu. Terutama bagian pertamanan, agar gaji selama 3 bulan cepat dikeluarkan sebelum Lebaran.

“Kami mohon Pak Bupati. Bantulah kami pak, agar gaji kami keluar 3 bulan pak. Kami mau Lebaran, kasihan anak-anak kami pak,” ujar mereka, seraya berharap kepada orang nomor satu di Kabupaten Deliserdang tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deliserdang, Baginda Thomas menjelaskan, pihaknya akan memproses pencairan gaji apabila ada usulan dari dinas yang bersangkutan. Dan sesuai aturan berlaku, maka pihaknya segera memproses dan menindaklanjutinya. “Kalau datanya lengkap dari dinas terkait. Kami proses dan cairkan,” jelasnya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang, Rahmadsyah saat dikonfirmasi, menyebutkan, kendalanya adalah di DPA Revocusing.

“Jadi kami pun baru bisa narik uang setelah DPA Revocusing keluar, yakni pertengahan April. Jadi kami sekali narik Rp500 juta. Itu semua untuk gaji BHL pertamanan, drainase, honorer, dan yang di UPT, ini semua Rp800 juta. Sekali narik Rp500 juta, jadi Rp500 juta ditarik, dibuat pertanggung jawabannya dulu, baru ditarik lagi. Jadi kami baru narik 3 kali. Jadi uang untuk BHL pertamanan, baru inilah disetorkan ke masing-masing rekening para pekerja,” beber Rahmadsyah.

Rahmadsyah mengatakan, untuk pekerja BHL pertamanan baru bisa dicairkan sebulan gaji. “Satu bulan dulu digaji. Kami baru narik pertengahan April. Karena dinas baru. Kalau soal normal saat penggajian, ya normal, habis Lebaran. Kalau kami narik Rp500 juta, paling sebulan (gaji) dulu, karena ada BHL pertamanan, drainase, UPT, dan lainnya. Itulah kendalanya. Dan mudah-mudahan Mei ini sudah normal kembali,” harapnya.

Untuk diketahui, para pekerja BHL pertamanan adalah pekerja yang membersihkan, menata, menyiram taman yang ada di wilayah kerja Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang. Pekerja ini digaji dihitung per hari, dan mereka sudah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan. (btr/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/