BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai H Amir Hamzah mengikuti rapat koordinasi dengan tim pelaksana kegiatan pembinaan pengelolaan barang milik daerah di Ruang Rapat, Jalan Jendral Sudirman Nomor 6, Selasa (25/5).
Dalam hal ini, Pemko Binjai akan melakukan kegiatan inventaris dan identifikasi tanah milik Pemko Binjai mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Tanah Hak Pengelolaan (HPL) 01 dan 02 milik Pemko Binjai dan kawasan tanah eks kuburan cina Jalan Jamin Ginting yang di atasnya berdiri bangunan ruko di depan SPBU Rambung.
“Saya minta kepada tim siapkan data dan dokumen yang sesuai, kerjakan yang baik dan benar sehinga data betul- betul valid tidak berulang-ulang,” ujarnya.
Dia juga berharap agar lebih berhati-hati untuk mengeluarkan surat tanah. “Saya harap untuk lebih berhati-hati mengeluarkan surat tanah untuk hal apapun itu, kalau memang benar aset pemko lampirkan bukti serta dokumen-dokumennya,” kata Amir.
Sementara, Kepala BPKPAD Affan Siregar menyampaikan akan bekerja semaksimal mungkin. “Kami akan bekerja semaksimal mungkin. Saya harap kerjasamanya untuk semua tim. Dan untuk BPN (Badan Pertanahan Nasional), jika ada berkas yang kurang lengkap, mohon disampaikan sesegera mungkin dan mohon dampingannya,” tukasnya. (ted)
BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai H Amir Hamzah mengikuti rapat koordinasi dengan tim pelaksana kegiatan pembinaan pengelolaan barang milik daerah di Ruang Rapat, Jalan Jendral Sudirman Nomor 6, Selasa (25/5).
Dalam hal ini, Pemko Binjai akan melakukan kegiatan inventaris dan identifikasi tanah milik Pemko Binjai mengenai Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Tanah Hak Pengelolaan (HPL) 01 dan 02 milik Pemko Binjai dan kawasan tanah eks kuburan cina Jalan Jamin Ginting yang di atasnya berdiri bangunan ruko di depan SPBU Rambung.
“Saya minta kepada tim siapkan data dan dokumen yang sesuai, kerjakan yang baik dan benar sehinga data betul- betul valid tidak berulang-ulang,” ujarnya.
Dia juga berharap agar lebih berhati-hati untuk mengeluarkan surat tanah. “Saya harap untuk lebih berhati-hati mengeluarkan surat tanah untuk hal apapun itu, kalau memang benar aset pemko lampirkan bukti serta dokumen-dokumennya,” kata Amir.
Sementara, Kepala BPKPAD Affan Siregar menyampaikan akan bekerja semaksimal mungkin. “Kami akan bekerja semaksimal mungkin. Saya harap kerjasamanya untuk semua tim. Dan untuk BPN (Badan Pertanahan Nasional), jika ada berkas yang kurang lengkap, mohon disampaikan sesegera mungkin dan mohon dampingannya,” tukasnya. (ted)