26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pilkades di Deliserdang Terancam Molor

Pilkades
Pilkades

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kabupaten Deliserdang yang bakal digelar serentak Desember 2015 mendatang terancam molor dari jadwal. Pasalnya, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pilkades yang sejatinya digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang itu, tak kunjung juga dimulai hingga pukul 11.30 WIB.

Alasannya belum dibuka lantaran menunggu Ketua Pansus Pilkades, Misnan Al Jawi yang masih dalam perjalanan menuju Kantor DPRD Deliserdang. Padahal, dari pihak eksekutif yang akan membahas Ranperda Pilkades itu yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah hadir tepat waktu.

Itu juga menunjukkan sikap dari anggota DPRD Kabupaten Deliserdang yang duduk di dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pilkades terkesan sepele. Sebab, dilihat dari jumlah anggota Pansus Ranperda Pilkades, yang hadir hanya 7 orang.

Pembahasan pun tak jadi dilakukan. Padahal, Pansus Pilkades DPRD Deliserdang ini sudah melakukan perjalanan dinas yang dibiayai oleh negara sebanyak 2 kali. Anggota Pansus Pilkades DPRD Deliserdang sendiri berjumlah 25 orang. Setiap anggota Pansus Pilkades, dibekali uang dalam perjalanan dinas itu sebesar Rp5 juta. Menurut Ketua Pansus Ranperda Pilkades DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi, batalnya pembahasan Ranperda Pilkades lantaran jumlah anggota Pansus yang datang tidak mencukupi.

Menurut Misnan, pihaknya sudah menggelar beberapa rapat dengan sejumlah pejabat sementara kepala desa yang ada di Kabupaten Deliserdang di Hotel Antares, Medan. Selain itu, ia juga mengakui telah melakukan perjalanan dinas untuk konsultasi Ranperda Pilkades sebanyak 2 kali yakni ke Kabupaten Bandung dan Jakarta.

“Bandung itu ada 2, ada kabupaten dan kota. Kami ke Kabupaten Bandung. Kalau di Hotel Antares kemarin waktu bulan puasa yang digelar selama 4 hari. Kenapa di Hotel Antares, karena kami di hari pertama mengundang seluruh pejabat sementara kepala desa yang ada di Kabupaten Deliserdang sebanyak 380 orang dan di hari kedua mengundang seluruh Ketua Badan Pemberdayaan Desa dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Deliserdang. Bahas setiap pasalnya disini aja (di Kantor DPRD Deliserdang), Kamis (30/7) nanti finalisasinya untuk dibawa paripurna. Tadi batal dibahas karena enggak korum,” jelas Misnan ketika ditemui di Kantor DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Senin (27/7) sore.

Ia juga menepis jika pihaknya tidak serius menanggapi Ranperda Pilkades ini. “Saya mau ke ruangan Ketua (DPRD), dipanggil ini untuk bahas Pilkades (Ranperda) ini. Sejauh ini tidak ada kendala,” ungkap dia. Alasan memilih Kabupaten Bandung, lanjut dia, karena sudah menggelar Pilkades sedangkan perjalanan dinas ke Jakarta untuk konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Dedi Maswardi sepertinya menyesalkan sikap anggota DRPD yang terkesan lambat merampungkan Ranperda Pilkades tersebut. Idealnya, kata Dedi, paling lambat bulan Mei 2015 lalu sejatinya Ranperda Pilkades itu sudah menjadi Perda.

Pasalnya, jika di bulan Mei 2015 lalu sudah rampung Ranperda Pilkades itu, sosialisasi Perda Pilkades terhadap sejumlah calon kepala desa dapat dilakukan hingga pembentukan kepanitiannya. “Sebenarnya sudah masalah ini. Aku sudah sampaikan ke Pak Bupati cuma cemanalah kubilang. Berdasarkan Perbup-nya itu, kita harus konsultasi ke provinsi (Perda Pilkades) yang butuh waktu satu bulan. Kemudian tahapan santihaji ke panitia sekaligus sosialisasi lah itu selama 6 bulan,” ujarnya.

Dikatakan Dedi, ideal rentang waktu mulai pembentukan panitia, pendaftaran pemilih dan calon kepala desa hingga pelantikannya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Sayangnya, di bulan Juli 2015 ini, Ranperda Pilkades itu masih akan dibahas setiap pasalnya.

“Idealnya para anggota dewan baca (draft Ranperda Pilkades) itu, bukan pasal per pasal dibahas. Dari Februari kami sudah layangkan itu, bulan 3 lalu harusnya sudah selesai dan paling lambat bulan 5. inikan sudah bulan 7. Sumber dana Pilkades dari APBD,” tegas.(ted/rbb)

Pilkades
Pilkades

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) se-Kabupaten Deliserdang yang bakal digelar serentak Desember 2015 mendatang terancam molor dari jadwal. Pasalnya, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pilkades yang sejatinya digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang itu, tak kunjung juga dimulai hingga pukul 11.30 WIB.

Alasannya belum dibuka lantaran menunggu Ketua Pansus Pilkades, Misnan Al Jawi yang masih dalam perjalanan menuju Kantor DPRD Deliserdang. Padahal, dari pihak eksekutif yang akan membahas Ranperda Pilkades itu yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah hadir tepat waktu.

Itu juga menunjukkan sikap dari anggota DPRD Kabupaten Deliserdang yang duduk di dalam Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pilkades terkesan sepele. Sebab, dilihat dari jumlah anggota Pansus Ranperda Pilkades, yang hadir hanya 7 orang.

Pembahasan pun tak jadi dilakukan. Padahal, Pansus Pilkades DPRD Deliserdang ini sudah melakukan perjalanan dinas yang dibiayai oleh negara sebanyak 2 kali. Anggota Pansus Pilkades DPRD Deliserdang sendiri berjumlah 25 orang. Setiap anggota Pansus Pilkades, dibekali uang dalam perjalanan dinas itu sebesar Rp5 juta. Menurut Ketua Pansus Ranperda Pilkades DPRD Deliserdang, Misnan Al Jawi, batalnya pembahasan Ranperda Pilkades lantaran jumlah anggota Pansus yang datang tidak mencukupi.

Menurut Misnan, pihaknya sudah menggelar beberapa rapat dengan sejumlah pejabat sementara kepala desa yang ada di Kabupaten Deliserdang di Hotel Antares, Medan. Selain itu, ia juga mengakui telah melakukan perjalanan dinas untuk konsultasi Ranperda Pilkades sebanyak 2 kali yakni ke Kabupaten Bandung dan Jakarta.

“Bandung itu ada 2, ada kabupaten dan kota. Kami ke Kabupaten Bandung. Kalau di Hotel Antares kemarin waktu bulan puasa yang digelar selama 4 hari. Kenapa di Hotel Antares, karena kami di hari pertama mengundang seluruh pejabat sementara kepala desa yang ada di Kabupaten Deliserdang sebanyak 380 orang dan di hari kedua mengundang seluruh Ketua Badan Pemberdayaan Desa dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Deliserdang. Bahas setiap pasalnya disini aja (di Kantor DPRD Deliserdang), Kamis (30/7) nanti finalisasinya untuk dibawa paripurna. Tadi batal dibahas karena enggak korum,” jelas Misnan ketika ditemui di Kantor DPRD Deliserdang, Lubukpakam, Senin (27/7) sore.

Ia juga menepis jika pihaknya tidak serius menanggapi Ranperda Pilkades ini. “Saya mau ke ruangan Ketua (DPRD), dipanggil ini untuk bahas Pilkades (Ranperda) ini. Sejauh ini tidak ada kendala,” ungkap dia. Alasan memilih Kabupaten Bandung, lanjut dia, karena sudah menggelar Pilkades sedangkan perjalanan dinas ke Jakarta untuk konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Mendagri).

Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Dedi Maswardi sepertinya menyesalkan sikap anggota DRPD yang terkesan lambat merampungkan Ranperda Pilkades tersebut. Idealnya, kata Dedi, paling lambat bulan Mei 2015 lalu sejatinya Ranperda Pilkades itu sudah menjadi Perda.

Pasalnya, jika di bulan Mei 2015 lalu sudah rampung Ranperda Pilkades itu, sosialisasi Perda Pilkades terhadap sejumlah calon kepala desa dapat dilakukan hingga pembentukan kepanitiannya. “Sebenarnya sudah masalah ini. Aku sudah sampaikan ke Pak Bupati cuma cemanalah kubilang. Berdasarkan Perbup-nya itu, kita harus konsultasi ke provinsi (Perda Pilkades) yang butuh waktu satu bulan. Kemudian tahapan santihaji ke panitia sekaligus sosialisasi lah itu selama 6 bulan,” ujarnya.

Dikatakan Dedi, ideal rentang waktu mulai pembentukan panitia, pendaftaran pemilih dan calon kepala desa hingga pelantikannya membutuhkan waktu sekitar 6 bulan. Sayangnya, di bulan Juli 2015 ini, Ranperda Pilkades itu masih akan dibahas setiap pasalnya.

“Idealnya para anggota dewan baca (draft Ranperda Pilkades) itu, bukan pasal per pasal dibahas. Dari Februari kami sudah layangkan itu, bulan 3 lalu harusnya sudah selesai dan paling lambat bulan 5. inikan sudah bulan 7. Sumber dana Pilkades dari APBD,” tegas.(ted/rbb)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/