32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Mudik Lebaran, Cemplon Ditangkap

LUBUKPAKAM- Pulang untuk berlebaran ke kampung halamannya, tersangka kasus tindak pidana penganiayaan berat, ditangkap petugas Polsek Pagar Merbau Minggu (26/8), dari salah satu warung di Kecamatan Pagar Merbau sekira pukul 20.00 WIB.

Abdi Indra Lesmana alias Cemplon (22) warga Dusun Teladan Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, terpaksa harus mengakhiri petualangan pelariannya, selama satu tahun empat bulan bersembunyi di Kandis Riau.

Pemuda ini menjadi buronan Polisi, karena melakukan penganiayaan terhadap, Gunawan (20) warga Dusun I Desa Suka Mulia Kecamatan Pagar Merbau, pada Senin 4 Mei 2011 lalu. Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka bersama-sama temannya, korban mengalami kelumpuhan seumur hidup.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi bermula 4 Mei 2012 sekira pukul 22.30 WIB. Ketika itu korban bersama 2 orang teman sekampungnya, yakni Hendra Kurniawan (22) dan Dipa Adi Jaya (20), sedang menonton hiburan keyboardtan di Dusun IV Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau.
Saat itu korban duduk diatas jok sepedamotornya, tiba-tiba tersangka bersama dua orang temannya, menunjuk kearah korban, sembari berkata “Ini orangnya”. (btr)

LUBUKPAKAM- Pulang untuk berlebaran ke kampung halamannya, tersangka kasus tindak pidana penganiayaan berat, ditangkap petugas Polsek Pagar Merbau Minggu (26/8), dari salah satu warung di Kecamatan Pagar Merbau sekira pukul 20.00 WIB.

Abdi Indra Lesmana alias Cemplon (22) warga Dusun Teladan Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, terpaksa harus mengakhiri petualangan pelariannya, selama satu tahun empat bulan bersembunyi di Kandis Riau.

Pemuda ini menjadi buronan Polisi, karena melakukan penganiayaan terhadap, Gunawan (20) warga Dusun I Desa Suka Mulia Kecamatan Pagar Merbau, pada Senin 4 Mei 2011 lalu. Akibat penganiayaan yang dilakukan tersangka bersama-sama temannya, korban mengalami kelumpuhan seumur hidup.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi bermula 4 Mei 2012 sekira pukul 22.30 WIB. Ketika itu korban bersama 2 orang teman sekampungnya, yakni Hendra Kurniawan (22) dan Dipa Adi Jaya (20), sedang menonton hiburan keyboardtan di Dusun IV Desa Pagar Merbau II Kecamatan Pagar Merbau.
Saat itu korban duduk diatas jok sepedamotornya, tiba-tiba tersangka bersama dua orang temannya, menunjuk kearah korban, sembari berkata “Ini orangnya”. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/