LANGKAT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Stabat menjadwalkan pemanggilan RF dan S sebagai tersangka kasus dugaan korupsi blockgrant di Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Pemkab Langkat dalam pekan ini.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Stabat, Choirun Parapat mengatakan mengakui kalau pemeriksaan keduanya akan dijadwal pekan ini.
“Benar, saat ini kita sedang di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan) dan mudah-mudahan dalam pekan ini juga bakalan ada informasi lanjutannya,” kata Choirun melalui pesan layanan singkat, Senin (27/8).
Beberapa waktu sebelumnya, Kejari Stabat melansir penetapan kedua tersangka dimaksud bahkan tidak tertutup kemungkinan bakal bertambahnya tersangka baru terkait pemberian hardware dan software untuk SMP Negeri maupun swasta di Kabupaten Langkat.
Program yang digulirkan Tahun Anggaran 2011 ini menelan biaya Rp2,2 miliar. Belum ada keputusan final tentang kerugian yang ditimbulkan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka, karena masih menunggu hasil audit BPKP. (mag-4)