28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Pedagang Tahu dan Bakso Ditagih Pajak hingga Rp6 Juta, Pemko Binjai Dituding Tak Punya Sense of Crisis

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dituding tak punya sense of crisis terhadap rakyat kecil. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumut Dapil Binjai-Langkat, Sugianto Makmur, menyusul viralnya foto curhat pedagang tahu dan bakso yang ditagih pajak restoran dan rumah makan senilai Rp600 ribu hingga Rp6 juta per bulan, oleh BPKAD Kota Binjai.

“Jelas terlihat Pemko Binjai tak punya sense of crisis. Di masa pandemi, rakyat sedang susah, bertahan hidup saja sulit, malah dibebani dengan pajak restoran,” tegas Sugianto, Jumat (27/8).

Sugianto kecewa dengan perlakuan instansi Pemko Binjai di bawah kepemimpinan Wali Kota Binjai Amir Hamzah tersebut. Anggota Komisi B DPRD Sumut ini, pun menyesalkan cara Pemko Binjai memperlakukan warganya.

“Saya kecewa atas sikap Pemko Binjai yang menagih pajak ke pedagang tahu dan pedagang bakso itu. Bukannya mencari cara meringankan beban rakyat, ini malah ditambahkan lagi bebannya. Tidak manusiawi dan tidak bijaksana,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu, kembali menuding, kemungkinan uang Pemko Binjai sedang tidak ada, sehingga segala cara dipakai untuk mengisi kas daerahnya.

Seperti diketahui, publik sebelumnya dihebohkan lantaran muncul surat pemberitahuan kurang bayar pajak restoran dan rumah makan dari BPKAD Kota Binjai kepada seluruh UMKM di sana. Tak ayal, surat pemberitahuan tentang pajak ini, pun langsung viral di media sosial.

Warganet berpendapat, kebijakan ini tidak adil. Terutama untuk para pedagang kecil yang harus bertahan hidup di tengah sulitnya ekonomi dampak pandemi Covid-19.

“Ini maksudnya apa ya? Enggak ngerti. Saya cuma penjual tahu kaki lima, emperan, kenapa diberikan surat ini? Disuruh bayar Rp600 ribu per bulan. Tolong dijelaskan, mana tahu ada yang mengerti,” tulis Rijal Aza di akun Facebooknya. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Binjai melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dituding tak punya sense of crisis terhadap rakyat kecil. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Sumut Dapil Binjai-Langkat, Sugianto Makmur, menyusul viralnya foto curhat pedagang tahu dan bakso yang ditagih pajak restoran dan rumah makan senilai Rp600 ribu hingga Rp6 juta per bulan, oleh BPKAD Kota Binjai.

“Jelas terlihat Pemko Binjai tak punya sense of crisis. Di masa pandemi, rakyat sedang susah, bertahan hidup saja sulit, malah dibebani dengan pajak restoran,” tegas Sugianto, Jumat (27/8).

Sugianto kecewa dengan perlakuan instansi Pemko Binjai di bawah kepemimpinan Wali Kota Binjai Amir Hamzah tersebut. Anggota Komisi B DPRD Sumut ini, pun menyesalkan cara Pemko Binjai memperlakukan warganya.

“Saya kecewa atas sikap Pemko Binjai yang menagih pajak ke pedagang tahu dan pedagang bakso itu. Bukannya mencari cara meringankan beban rakyat, ini malah ditambahkan lagi bebannya. Tidak manusiawi dan tidak bijaksana,” tuturnya.

Politisi PDI Perjuangan itu, kembali menuding, kemungkinan uang Pemko Binjai sedang tidak ada, sehingga segala cara dipakai untuk mengisi kas daerahnya.

Seperti diketahui, publik sebelumnya dihebohkan lantaran muncul surat pemberitahuan kurang bayar pajak restoran dan rumah makan dari BPKAD Kota Binjai kepada seluruh UMKM di sana. Tak ayal, surat pemberitahuan tentang pajak ini, pun langsung viral di media sosial.

Warganet berpendapat, kebijakan ini tidak adil. Terutama untuk para pedagang kecil yang harus bertahan hidup di tengah sulitnya ekonomi dampak pandemi Covid-19.

“Ini maksudnya apa ya? Enggak ngerti. Saya cuma penjual tahu kaki lima, emperan, kenapa diberikan surat ini? Disuruh bayar Rp600 ribu per bulan. Tolong dijelaskan, mana tahu ada yang mengerti,” tulis Rijal Aza di akun Facebooknya. (prn/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru