Sidang Bripka Nazaruddin
LUBUKPAKAM- Persidangan anggota Polsek Galang Bripka Nazaruddin yang menjadi terdakwa di PN Lubukpakam, atas perkara penembakan Muliadi (40) alias Adi Dolo warga Dusun III Desa Naga Rejo Kecamatan Galang, nyaris terjadi bentrokan, Kamis (27/9) sore kemarin.
Namun berkat adanya pengawalan dari aparat kepolisian bentrokan ini dapat dihindari dengan mengendalikan emosi keluarga korban dan keluarga terdakwa. Bentrokan nyaris terjadi ketika sidang terdakwa Bripka Nazaruddin digelar di PN Lubukpakam dengan agenda persidangan pemeriksaan terdakwa.
Bentrokan ini nyaris terjadi ketika usai persidangan yang ketika itu dipimpin majelis hakim H Baktar Jubri Nasution SH. Saat itu petugas pengawal tahanan (waltah) berniat memulangkan terdakwa ke Lapas Kelas IIB Lubukpakam.
Namun, saat mobil tahanan milik Kejari Lubukpakam itu akan meninggalkan halaman kantor PN Lubukpakam, keluarga korban berteriak dengan memaki-maki terdakwa Nazaruddin. “Polisi apa kau… terkutuk kau Nazaruddin…,” teriak keluarga korban.
Disaat terikan itu, pihak dari keluarga terdakwa berupaya mengejar keluarga terdakwa, dan bahkan memfoto isteri terdakwa yang menjerit sambil menangis serta memaki terdakwa Bripka Nazaruddin itu.
Akhirnya perang mulut tak dapat dihindarkan bahkan saling memaki sempat terjadi. Untuk mengantisipasi kemungkinan bentrok fisik, kepolisian meredakan amarah kedua pihak dan menyuruh keluarga korban dan terdakwa pulang ke tempat masing-masing.(btr)