TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Aksi yang sama juga dilakukan ratusan mahasiswa dan pelajar se-Kota Tebingtinggi. Mereka menggelar unjuk rasa didepan Kantor DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi menolak Rancangan Undang Undang (RUU), Jumat (27/9).
Ratusan pendemo gabungan mahasiswa dan pelajar Aliansi Tebingtinggi Bersatu yang dimotori oleh Ganda Prayogi. Massa yang datang ke Kantor DPRD Kota Tebingtinggi, kurang lebih berjumlah 200 orang dengan menggunakan pakaian warna hitam sebagi simbol solidaritas mahasiswa di Tebingtinggi.
Dalam orasinya, Ganda Prayogi menyampaikan delapan tuntutan. Yakni, mendesak DPR RI melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan, menuntut agar negara mengusut dan mengadili elit negara yang bertanggung jawab atas kerusakan dibeberapa wilayah di NKRI.
Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan untuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agrarian, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Selanjutnya RUU terkait mendorong proses demokratis di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktifis dan jurnalis dan mengutuk tindakan pelanggaran Ham yang terjadi diwilayah NKRI.
Menanggapi aspirasi mahasiswa dan pelajar, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan mendukung penuh seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Umar Zunaidi juga berjanji mengajak dua orang peserta aksi untuk pergi bersamanya ke Jakarta untuk menemui DPR RI. “Kalau bisa bertemu Presiden,” ujar Umar didampingi Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution.
Selesai meyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat yang berada di Kota Tebingtinggi, para peserta aksi langsung beranjak pulang ke rumah masing masing, sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ris/prn/map/man/ian)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Aksi yang sama juga dilakukan ratusan mahasiswa dan pelajar se-Kota Tebingtinggi. Mereka menggelar unjuk rasa didepan Kantor DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi menolak Rancangan Undang Undang (RUU), Jumat (27/9).
Ratusan pendemo gabungan mahasiswa dan pelajar Aliansi Tebingtinggi Bersatu yang dimotori oleh Ganda Prayogi. Massa yang datang ke Kantor DPRD Kota Tebingtinggi, kurang lebih berjumlah 200 orang dengan menggunakan pakaian warna hitam sebagi simbol solidaritas mahasiswa di Tebingtinggi.
Dalam orasinya, Ganda Prayogi menyampaikan delapan tuntutan. Yakni, mendesak DPR RI melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan, menuntut agar negara mengusut dan mengadili elit negara yang bertanggung jawab atas kerusakan dibeberapa wilayah di NKRI.
Keempat, menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan untuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agrarian, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Selanjutnya RUU terkait mendorong proses demokratis di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktifis dan jurnalis dan mengutuk tindakan pelanggaran Ham yang terjadi diwilayah NKRI.
Menanggapi aspirasi mahasiswa dan pelajar, Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, mengatakan mendukung penuh seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat. Umar Zunaidi juga berjanji mengajak dua orang peserta aksi untuk pergi bersamanya ke Jakarta untuk menemui DPR RI. “Kalau bisa bertemu Presiden,” ujar Umar didampingi Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution.
Selesai meyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat yang berada di Kota Tebingtinggi, para peserta aksi langsung beranjak pulang ke rumah masing masing, sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya. (ris/prn/map/man/ian)