LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu melalui Asisten 1 Pemkab Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga mengimbau, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Labuhanbatu, harus berjalan aman dan kondusif.
Hal tersebut disampaikannya pada Rapat Evaluasi Penetapan Calon Kepala Desa, Rencana Lokasi TPS, dan Pelaksanaan Kampanye Calon Kepala Desa, serta Penundaan Desa Sei Sakat di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Selasa (27/9).
Pada acara yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu itu, Sarimpunan juga menerima laporan dan masukan dari para peserta rapat.
“Seiring berjalan waktu dan komunikasi diperlancar antara camat, kepala desa, Danramil, Kapolsek, mari sama-sama jalankan tahapan tahapan ini sesuai rencana,” ungkap Sarimpunan.
Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, menjelaskan kembali apa yang sudah dibahas. Yakni para camat diimbau untuk menyiapkan berita acara, dan menyampaikannya ke P2KD, untuk menyusun rencana lokasi TPS dengan musyawarah, dengan maksimal 500 pemilih per TPS.
Abdi mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Deklarasi Damai, yang akan digelar pada 1 Oktober 2022 mendatang di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu.
“Kita akan melaksanakan ini sesuai dengan Perda dan Perbup,” tuturnya.
Rapat ini diikuti Kabag OP Polres Labuhanbatu, Kasi Ops Kodim 0209/LB, perwakilan Kejari, para camat atau perwakilan, Kapolsek atau perwakilan, Danramil atau perwakilan, dan undangan lainnya. (fdh/saz)